• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

PARTAI POLITIK MELAHIRKAN “SUPER KORUPSI”

fusilat by fusilat
December 6, 2025
in Crime, Feature, Politik
0
PARTAI POLITIK MELAHIRKAN “SUPER KORUPSI”
Share on FacebookShare on Twitter

Sudah mulai ramai di negeriku berbagai gerakan untuk kembali kepada Pancasila dan UUD 1945. Beragam elemen bangsa sudah terlalu lama memendam kegelisahan. Setelah 25 tahun hidup dengan UUD 2002 hasil amandemen, semakin jelas negara ini bergerak menjauh dari cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sistem kepartaian yang lahir dari desain politik pasca-reformasi justru menciptakan ekosistem “Super Korupsi.” Para elite politik menjadikan korupsi sebagai kebutuhan struktural untuk mempertahankan kekuasaan. Dalam sistem seperti ini, partai politik bertransformasi menjadi korporasi kekuasaan yang tak tersentuh dan tidak akuntabel.

DPR yang Mandul dan Terkopoptasi

DPR kini kehilangan fungsi utamanya. Lembaga yang semestinya menjadi pengawas jalannya pemerintahan berubah menjadi perpanjangan tangan kepentingan partai dan dinasti politik. Para anggotanya bukan lagi wakil rakyat, melainkan “petugas partai” yang tunduk pada instruksi ketua umum. Bagaimana mungkin lembaga yang dikendalikan partai bisa mengawasi praktik korupsi para pemilik partai?

KPK: Lahir dengan Harapan, Bekerja dengan Ketimpangan

Pada masa Orde Baru, korupsi sering disebut sebagai KKN. Nilainya miliaran rupiah saja sudah dianggap skandal besar. Karena itu KPK didirikan. Namun ironisnya, lembaga yang diharapkan menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi justru lebih banyak menyasar kasus-kasus daerah yang nilainya kecil. Sementara korupsi triliunan—korupsi “kelas kakap”—hampir tidak pernah tersentuh.

Jika isinya sebagian besar juga dari kepolisian dan kejaksaan, mengapa bukan kedua institusi itu saja yang diperbaiki? Pada akhirnya, keberadaan banyak lembaga hanya menambah kerumitan dan pemborosan anggaran negara.

Amandemen UUD 1945 dan Lembaga-Lembaga Baru

Sejak amandemen, puluhan lembaga baru lahir. Ketika lembaga-lembaga itu tidak bekerja efektif, maka dibentuk lagi lembaga pengawasnya. Ini bukan efisiensi, melainkan tata kelola negara yang boros dan tumpang tindih.

Di dalam konstitusi, seharusnya yang dimuat adalah lembaga negara. Maka pertanyaannya: Apakah partai politik adalah lembaga negara?

Partai Politik dalam UUD 1945: Konstruksi yang Janggal

UUD 1945 Pasal 6A menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat. Namun pasangan calon wajib diusulkan oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politik. Di sini muncul masalah besar:

UUD tidak menjelaskan apa itu partai politik, bagaimana bentuknya, siapa yang mengawasinya, dan apa dasar konstitusionalnya sebagai entitas yang memegang peran kunci dalam memilih calon pemimpin nasional.

Jika partai politik bukan lembaga negara, mengapa ia justru masuk ke dalam UUD dan diberi kekuasaan untuk menentukan siapa yang boleh dan tidak boleh menjadi calon presiden?

Konsekuensinya jelas:
Rakyat tidak benar-benar memilih presiden.
Rakyat hanya memilih dari daftar yang disodorkan oleh partai politik. “Pemilihan langsung” hanyalah ilusi. Kedaulatan rakyat dikoptasi oleh oligarki partai.

Kedaulatan Rakyat yang Direduksi

Konstitusi memberi partai politik posisi yang tidak semestinya. Mereka bukan lembaga negara, tidak dibentuk oleh negara, tidak bertanggung jawab kepada negara, namun justru menentukan arah negara.

Di sisi lain, lembaga negara sejati lahir untuk menjalankan fungsi pemerintahan, menjaga stabilitas, dan mencapai tujuan nasional. Anggotanya harus tunduk pada norma kenegaraan.

Namun partai politik bekerja berdasarkan kepentingan internal, kepentingan elite, dan kalkulasi kekuasaan. Jika demikian, pertanyaan mendasar itu harus dijawab:

Jika partai politik bukan lembaga negara, mengapa ia diberi ruang dalam UUD 1945 sebagai penentu calon presiden?

Pertanyaan inilah yang kini menggugah banyak elemen bangsa untuk meninjau ulang arah bangsa dan kembali kepada semangat awal konstitusi.


Prihandoyo Kuswanto
Puri Dago Mas Indah, Bandung

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Next Post

Kayu Ulin Sudah Punah

fusilat

fusilat

Related Posts

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?
Feature

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

April 28, 2026
Feature

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026
Feature

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Next Post
Kayu Ulin Sudah Punah

Kayu Ulin Sudah Punah

Gabah Apa Adanya: Untung di Atas Kertas, Risiko di Tangan Bulog

SUKSES PENYERAPAN GABAH = SUKSES PENYIMPANAN BERAS?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

April 28, 2026

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL dari Belakang

Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL dari Belakang

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

Tuhan yang Mana Menghendaki Gibran Jadi Wapres?

April 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...