Penanganan kasus ini tidak cukup ditangani oleh Polda Metro Jaya dan diasistensi oleh Bareskrim Polri. Melainkan, ditangani langsung oleh Bareskrim Polri. Alasannya, tingkat kesetaraan dan derajat antara KPK dan Bareskrim Polri.
Jakarta – Fusilatnews – Untuk menmastikan penanganan kasus tersebut berjalan sesuai SOP, transparan dan profesional serta tidak mandek (jalan ditempat). Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menegaskan Kompolnas akan mengawasi penanganan skandal dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Skandal yang menyeret Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri
Anggota Kompolnas dari unsur tokoh masyarakat itu menjelaskan, saat ini penanganan kasus di Polda Metro Jaya sudah tahap penyidikan, dan akhir dari proses ini adalah penetapan tersangka bila sudah terpenuhi minimal dua alat bukti.
“Kami berharap penyidikan tetap dilakukan dengan cermat dan tepat secara hukum. Walau tentu lebih cepat lebih bagus dalam memberikan kepastian hukum,” ujar Yusuf.
Sebagai pengawas eksternal Polri, Yusuf berharap Kompolnas diundang untuk bisa hadir dalam gelar perkara penetapan tersangka bila nanti dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Tujuannya, agar bisa saling koordinasi dengan sesama pengawas ekternal masing-masing institusi.
Penanganan kasus ini tidak cukup ditangani oleh Polda Metro Jaya dan diasistensi oleh Bareskrim Polri. Melainkan, ditangani langsung oleh Bareskrim Polri. Alasannya, tingkat kesetaraan dan derajat antara KPK dan Bareskrim Polri.
“Inikan KPK dan Polri, setara dan sederajat, di antara salah satunya tidak ada yang superior. Jadi secara kelembagaan untuk menjaga kesetaraan dan kesederajatan tersebut, patut ditangani Bareskrim saja lebih pas,” ujar Yusuf.
Di sisi lain, Yusuf mengatakan Kompolnas menghormati kewenangan KPK dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian yang saat ini sedang dalam penyidikan, sehingga kemungkinan ada kaitan dengan pengaduan dugaan pemerasan yang ditangani Polda Metro Jaya.
Ia mengatakan, tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak yang dimintakan keterangan sebagai saksi saling berkaitan penanganan dugaan pemerasan di Polri dan penanganan kasus korupsi di KPK.
“Jangan sampai terjadi saling menghambat, nanti yang “happy” para koruptor apabila terjadi saling menghambat,” kata Yusuf.
Penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini mendapat atensi dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan Bareskrim Polri untuk melakukan asistensi kepada Polda Metro Jaya.
Kapolri memerintahkan kepada jajarannya agar cermat dan hati-hati dalam menangani kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK yang telah memasuki tahap penyidikan.
“Saya meminta tim dari Mabes untuk ikut turun mengasistensi sehingga di dalam proses penanganannya jadi cermat karena kita tidak ingin Polri tidak profesional. Saya minta penyidik menanganinya secara profesional,” kata Kapolri di Yogyakarta, Sabtu 7 Ok




















