FusilatNews- Ketua Fraksi DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritik Heru Budi yang selama kurang lebih tiga bulan menjabat sebagai Pj Gubernur DKI, Ia menyoroti komunikasi publik Heru Budi yang dianggap lemah. Dibuktikan dengan sejumlah kebijakan yang akhir-akhir ini membuat gaduh di masyarakat. “Perlu saya sampaikan pada Pak Pj, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Pak Pj. Pertama, yang menjadi kegelisahan F-PDIP soal komunikasi publik Pak Pj yang relatif lemah sehingga kebijakan yang dimunculkan Pak Pj menimbulkan kegaduhan,” kata Gembong Warsono saat Heru Budi menyambangi Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta di Lantai 8 gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dikutip detik.com pada Senin (19/12/2022).
Gembong mengatakan ada dua kebijakan Heru Budi yang dinilai mebuat kegaduhan. Pertama mengenai pembatasan usia penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) maksimal 56 tahun. PDIP bahkan memberi nilai minus untuk Heru karena menerbitkan kebijakan ini.
“Walaupun tujuan Pak Pj adalah sesuai dengan aturan yang ada sesuai dengan UU, namun ini menimbulkan kegaduhan yang luar biasa, ini rakyat kecil yang mengais rezeki di jalanan ibaratnya, di got-got, nyapu jalanan merasa gelisah. Kami F-PDIP menilai kebijakan Pak Pj dalam hal ini sangat minus, sangat minus, bukan sekadar minus,” ujar Gembong.
Kedua yang dianggap membuat gaduh terkait pergantian slogan menjadi ‘Sukses Jakarta untuk Indonesia’. Menurutnya, slogan baru ini tidak dikomunikasikan dengan baik di hadapan publik.
“Kedua, soal komunikasi publik kaitan dengan slogan ‘Sukses Jakarta untuk Indonesia’. Kami kemarin jadi bulan-bulanan juga sama awak media. Karena komunikasi publiknya yang kurang berjalan dengan baik,” ujarnya.
Karena itu, Gembong mendorong agar ke depan Heru dapat menggerakkan seluruh potensi SKPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk menerjemahkan kebijakan yang diterbitkan pimpinannya. Tujuannya mencegah terjadinya komunikasi publik yang buruk.
“Artinya ke depan, Pak Pj menggerakkan seluruh potensi SKPD untuk bekerja sama, bahu-membahu apa yang disampaikan Pj harus mampu diterjemahkan oleh SKPD. Itu paling utama,” ucapnya.
“Karena Pak Pj kan tugasnya untuk membuat kebijakan, operasionalnya kan adalah di SKPD, mungkin dengan peran Pak Deputi mendampingi Pak Pj mudah-mudahan ini bisa lebih baik. kalau sudah ada pak deputi kan insyaallah jalannya Pemprov ke depan bisa lebih baik, jadi bisa bergandengan tangan,” imbuhnya.





















