Jakarta – Fusilatnews – 12 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital ( Kemkomdigi) sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian
Polisi total menangkap 16 tersangka, termasuk di antaranya 12 pegawai Komdigi yang melindungi ribuan situs judi online dengan perkiraan penghasilan mencapai Rp 8,5 miliar per bulannya.
Pegawai Komdigi yang ditangkap terdiri dari pejabat dan staf ahli kementerian, sementara empat tersangka lainnya merupakan warga sipil.
Berikut sejumlah fakta dari kasus pegawai Komdigi yang terlibat melindungi situs judi online dengan penghasilan mencapai Rp 8,5 miliar sebulan.
1. Pegawai Komdigi jadi “beking” judi “online”
Terungkapnya kasus pegawai Komdigi jadi bekingan situs judi berawal ketika 11 orang yang terdiri dari 10 pegawai Komdigi dan satu warga sipil ditangkap pada Jumat (1/11/2024).
Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary pada Jumat (1/11/2024).
2. Lindungi seribu situs judi online
Namun, terdapat sekitar 1.000 situs judi online yang justru dilindungi dan “dibina” agar tidak diblokir. ”
Dari 5.000 itu tergantung Pak, karena ada yang bisa masuk ada yang enggak. Biasanya 4.000 (situs diblokir), 1.000 sisanya dibina Pak. Dijagain supaya enggak keblokir,” kata seorang tersangka saat ditanya Wira , Sabtu (2/11/2024).
Tersangka yang juga pegawai Komdigi menyatakan, mereka mematok harga Rp 8,5 juta untuk setiap situs judol yang ingin dilindungi sehingga tidak terblokir.
Perhitungannya, apabila mereka mengaku melindungi seribu situs judi online, maka tersangka bisa mengantongi pendapatan mencapai total Rp 8,5 miliar dalam sebulan.
“Situs web itu kurang lebih Rp 8,5 juta,” ujar salah satu tersangka kepada penyidik.
Selama membina seribu situs judi online, kedelapan operator dari Komdigi mendapatkan bayaran bulanan sebesar Rp 5 juta. “(Yang menggaji kedelapan operator) Saya sendiri Pak. (Per bulan) Rp 5.000.000 Pak,” kata tersangka.
3. Ruko jadi kantor satelit judol
Dirkrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di ruko markas para pegawai Komdigi mendirikan kantor satelit judi online pada Jumat (1/11/2024) siang.
Para tersangka melancarkan aksinya dengan menyewa sebuah ruko tiga lantai yang terletak di daerah Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Salah satu tersangka mengungkapkan, mereka bekerja di kantor satelit judol selama sepuluh jam per hari, dari pukul 08.00 sampai 20.00 WIB
4 Komdigi “Bina” 1.000 Situs Judi “Online”, Dijaga agar Tak Diblokir
Berdasarkan hasil penggeledahan polisi, lantai satu ruko itu dipenuhi dengan sejumlah barang yang tergeletak berantakan dan belum diketahui fungsinya.
Sementara penyidik menemukan dua ruangan kerja yang saling terhubung di lantai dua. Salah satu ruangan terdapat meja panjang berukuran 1,5 x 5 meter. Lantai tiga ruko menjadi tempat operasional satelit. Ada delapan komputer yang digunakan oleh operator. terhubung di lantai dua. Salah satu
ruangan terdapat meja panjang berukuran 1,5 x 5 meter.
Beberapa tersangka yang merupakan pegawai Kemenkomdigi juga dihadirkan saat dilakukan penggeledahan tersebut.
Atas penggeledahan itu, Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid mendukung dan mengapresiasi langkah Polri menindak pelaku judol termasuk pejabat Komdigi.
Penegakkan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” kata Meutya pada Kamis (31/10/2024)
6. Aset pegawai Komdigi disita
Polisi bakal menyita aset milik pegawai Komdigi yang meraup keuntungan dari melindungi ribuan situs judol
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, penyidik saat ini tengah menelusuri aset-aset para tersangka.
7. Tersangka akan dipecat Menteri Komdigi
Meutya Hafis jufa memastikan akan memberhentikan para pegawainya jika sudah ditetapkan sebagai terpidana kasus penyalahgunaan wewenang melindungi situs judol.
Saat ini, para pegawai Komdigi sudah dinonaktifkan statusnya sebagai ASN karena berstatus tersangka. “Kalau tersangka tentu akan sementara dinonaktifkan. Lalu kalau sudah inkrah, dia akan diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Meutya.
Dalam pakta yang ditandatangani sejak Juli 2024 itu, para pegawai Komdigi dilarang berkomunikasi, memengaruhi, dan mendistribusikan segala aktivitas terkait judi online.
























