Tanjung Selor – Fusilatnews – Pekan ini atau akhir Oktober ini pemerintah berencana meresmikan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) : Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Tengah.
“Kemungkinan akhir Oktober atau awal November akan kita bentuk. Undang-Undangnya sudah ada secara de jure. Secara de facto belum operasional. Yang paling muda yang sudah operasional itu adalah Kalimantan Utara,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Tanjung Selor, Selasa 25/10/2022.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian hadir di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan untuk memimpin atau inspektur upacara HUT ke-10 Provinsi Kaltara. Tito menegaskan pemekaran tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua merupakan prioritas, tanpa “melihat sebelah mata” usulan DOB dari daerah lain di Tanah Air.
“Untuk Papua, bahwa di sana kita kan tahu instabilitas keamanan dan ketertinggalan pembangunan. Ketersebaran luas wilayah di sana sangat tinggi. Sehingga problem kesejahteraan masyarakat Papua menjadi sangat utama. Oleh karena itulah pemekaran dipercepat di sana,” tutur Tito.
Menurut Menteri Tito, ada 324 daftar usulan DOB yang masuk di Kemendagri. Baik usulan DOB provinsi maupun kabupaten dan kota.
Pemerintah resmi memekarkan Papua menjadi tiga provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, setelah DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru Papua pada 30 Juni 2022.
Dalam Undang-Undang itu memerintahkan Presiden Joko Widodo harus mengangkat penjabat gubernur hingga pemilihan kepala daerah definitif dalam enam bulan setelah undang-undang disahkan.
























