• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Pembebasan Munarman dan Tuduhan Tindak Pidana Terorisme

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
October 30, 2023
in Law
0
Pembebasan Munarman dan Tuduhan Tindak Pidana Terorisme

Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore. (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)

Share on FacebookShare on Twitter

Munarman mengatakan penangkapan dirinya tak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Ini tidak sesuai hukum!” teriak Munarman dalam potongan video penangkapannya  Selasa, 27 April 2021.

Jakarta – Fusilatnews – Manatan sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman, dinyatakan bebas murni setelah menjalani hukuman penjara selama 3 tahu karena dinyatakan bersalah dalam dakwaan terorisme. Munarman bebas dari Lapas Salemba, Jakarta, pagi ini, Senin, 30/10

Munarman ditangkap polisi atas tuduhan terorisme di Perumahan Modern Hill, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, pada 27 April 2021. Di saat bersamaan 60 personel polisi menggeledah kantor FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Mata Munarman Ditutup, Dilarang Pakai Sandal

Munarman mengatakan penangkapan dirinya tak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Ini tidak sesuai hukum!” teriak Munarman dalam potongan video penangkapannya  Selasa, 27 April 2021.

Namun, petugas yang menggelandang Munarman tak menghiraukan protes mantan Sekretaris Umum DPP FPI itu. Bahkan permintaan Munarman untuk memakai sandal juga tak dipedulikan oleh petugas. “Ga usah!” bentak petugas yang memiting tangan Munarman. Ada sekitar 8 petugas polisi memakai rompi serta helm di dalam video tersebut.

Hariadi Nasution, Ketua Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (TAKTIS), menyebut penangkapan terhadap Munarman telah menyalahi prinsip Hak Asasi Manusia dan asas hukum. Ia juga memprotes cara polisi menggelandang kliennya ke ruang tahanannya di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan mata tertutup pada malam kemarin.

“Ini secara nyata telah menyalahi prinsip hukum dan Hak asasi Manusia sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 28 ayat (3) UU Terorisme,” ujar Hariadi dalam keterangan tertulis, Rabu, 25 April 2021.

Selain itu, Hariadi mengatakan polisi tak pernah mengirimkan sepucuk surat panggilan dan pemeriksaan terhadap Munarman sebelum dilakukan penangkapan. Padahal, menurut dia, pihaknya akan kooperatif jika polisi mau melakukan pemeriksaan terlebih dahulu atas ini.

Didakwa Mengajak Orang Berbaiat ke ISIS

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, jaksa mendakwa Munarwan terlibat dalam tindakan teorisme karena menghadiri sejumlah agenda pembaitan yang berkaitan dengan Islamic State of Iraq and Syria atau ISIS.

Salah satu agendanya pada tanggal 6 Juni 2014, JPU menyebutkan Munarman ikut hadir bersama dengan ratusan orang lainnya dalam acara Forum Aksi Solidaritas Islam atau Faksi yang mengadakan kegiatan pemberian dukungan kepada ISIS bertempat di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat Tangerang Selatan.

Selain itu Munarman menghadiri sejumlah agenda pembaitan kepada ISIS di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada 24-25 Januari 2015 serta di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 5 April 2015.

“Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan,” kata JPU saat membacakan dakwaan.

JPU menyebut acara yang dihadiri oleh Munarman itu menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas, atau menimbulkan korban yang bersifat massal

Munarman membantah semua tuduhan itu.

Dengan alasan kemanusiaan relawan Jokowi Immanuel Ebenezer jadi Saksi Meringankan

Ketua Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer menghebohkan persidangan kasus dugaan terorisme terhadap terdakwa Munarman pada Rabu, 23 Februari 2022. Immanuel hadir sebagai saksi yang meringankan bagi Munarman.

Imannuel Ebenezer juga menyangsikan tuduhan terorisme terhadap Munarman, yang merupakan sahabatnya. “Munarman itu Ketua Kontras, Direktur LBH, Staf Ahli Kejagung dan juga konsultan di Freeport. Dia juga temannya Tito Karnavian, juga punya komunikasi bagus dengan Prabowo. Pada aksi 212 tahun 2016, dia ada di sebelah Jokowi, kalau dia teroris presidennya sampai sekarang bukan Jokowi. Dan itu fakta bukan hoax,” ujar Immanuel.

Immanuel menyatakan saat ini tuduhan temannya itu terlibat terorisme belum terbukti. Semua masih menunggu putusan hakim dan siapa pun punya hak untuk membela dan meringankan.

Ketua Jokowi Mania itu mengatakan dia dan Munarman tak sejalan secara politis. “Saya Jokowi dia Prabowo, saya Ahok dia Anies, saya Forkot dia FPI, yang ketemu adalah soal kemanusiaan dan dia kawan saya,” ujarnya. “Masa saya mau dibatasi atau dihakimi masalah perkawanan saya.”

Munarman Divonis 3 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap Munarman.

“Menyatakan terdakwa Munarman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja sebagaimana dakwaan ketiga,” kata Majelis Hakim, saat sidang di PN Jakarta Timur, Rabu April 2022.

Tak terima dihukum tiga tahun, Munarman mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI, tapi ditolak dan hukumannya ditambah menjadi empat tahun.

Keberatan, Munarman lalu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan dikabulkan. Hukumannya pun dikembalikan menjadi tiga tahun.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Presiden Tunjukkan Dukungannya Kepada Tiga Kandidat Presiden, Dengan Mengundang Ketiganya Makan Siang di Istana

Next Post

Ditengah Ketegangan Politik Harga Pangan Terus Melonjak

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda
Feature

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!
Law

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka
Crime

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

April 12, 2026
Next Post
Harga Beras Tumbuh Melonjak. Ancaman Krisis Beras di Depan Mata

Ditengah Ketegangan Politik Harga Pangan Terus Melonjak

Menu Nusantara Sajian Makan Siang Presiden Bersama Tiga Kandidat Presiden

Menu Nusantara Sajian Makan Siang Presiden Bersama Tiga Kandidat Presiden

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda
Feature

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

by Karyudi Sutajah Putra
April 22, 2026
0

Jakarta - Jika sebelumnya ada Fadli Zon dan Fahri Hamzah, atau duo F, kini ada Ade Armando dan Abu Janda,...

Read more
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026

Pemikiran Hibrid RA Kartini: Lokal dalam Pengalaman, Universal dalam Gagasan

April 22, 2026
Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

April 22, 2026
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist