Menyikapi kondisi perekonomian nasional dan pergerakan harga minyak global, pemerintah berencana akan mengevaluasi harga BBM non subsisi.
“Kita evaluasi tiap pekan karena perkembangan harga minyak mentah itu juga kan tiap hari,” kata Arifin Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa 10/1.
skema penetapan harga berbasis pada fluktuasi harga minyak global bukanlah baru di dunia internasional, melainkan sudah merupakan hal yang lumrah dilakukan. Arifin optimistis, cara ini sekaligus bisa memberikan pemahaman baru ke masyarakat terkait harga BBM nonsubsidi.
“Jadi untuk membiasakan juga masyarakat biar tahu bahwa ini penyebabnya adalah harga minyak internasional. Di luar negeri rata-rata sudah begitu, ya kita menyesuaikan. Ini kan supaya masyarakat aware ya bahwa kita kan tergantung impor crude, harga crude kan tiap hari berubah,” ujar Arifin.
Mengenai penetapan harga BBM non subsidi memang telah diatur ada evaluasi harga BBM untuk jenis BBM subsidi atau penugasan. Sementara untuk nonsubsidi tidak ada aturan khusus lantaran hal itu merupakan hak badan usaha.
Sedangkan BBM Pertamax misalnya, selama ini tidak bisa ditetapkan oleh Pertamina begitu saja tetapi harus mendapatkan lampu hijau atau melalui pembahasan dengan pemerintah dulu. Padahal Pertamax tergolong BBM umum yang bukan disubsidi oleh pemerintah.
Dalam kesempatan sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengacu pada perubahan harga minyak mentah dan harga produk minyak dunia. Pertamina, melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak.
“Dengan penyesuaian ini, kita bisa lihat harga BBM Pertamina paling kompetitif, dengan tetap mempertimbangkan berbagai aspek agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga seluruh pelosok Tanah Air,” kata Erick Selasa 3/1 saat mengunjungi SPBU Pertamina terkait penurunan harga BBM non subsidi


























