Oleh Prihandoyo Kuswanto .- Ketua Pusat Study Kajian Rumah Pancasila .
Tadi malam dalam pelantikan pengurus DPW Syareat Islam JawaTimur .
Saya sempat berdiskusi dan mendengarkan paparan Prof Sam ,menarik sekali sebab kita telah kehilangan Indonesia sejak Reformasi dan menuju Deformasi .
Didalam KBI arti Deformasi adalah de·for·ma·si /déformasi/ n perubahan bentuk atau wujud dari yang baik menjadi kurang baik:
Kita semua bisa merasakan keadaan ini sejak Reformasi yang kemudian mengganti UUD 1945 dengan UUD 2002.Kita kehilangan ke Indonesiaan yang telah digagas oleh RAJA JAWA TANPA MAHKOTA” yaitu PAK TJOKROAMINOTO (raden hadji oemar said tjokroaminoto),
Yaitu “ZELFBESTUUR”,
membawa Cahaya untuk menerangi negeri ini, dan terbukti bahwa HOS. TJOKROAMINOTO mendeklamasikan sebuah kata “ZELFBESTUUR”.
Ketika dijajah oleh bangsa lain diperbudak seperti kerbau untuk diperas tenaganya untuk kepentingan pribadi, tetapi melihat semua itu menjadi sebuah keinginan untuk membebaskan bangsanya sendiri dari jajahan pemerintahan kolonial Belanda, karena kita berhak untuk MERDEKA, tanpa harus menjadi budak di negeri sendiri (pribumi), dan tidak menggunakan kekayaan sedikitpun dari dari harta pemerintah.
Tuan-tuan jangan takut, bahawa kita dalam rapat ini berani mengucapkan perkataan ZELFBESTUUR atau pemerintahan Sendiri…….”
Pidato tersebut menjadi pemicu awal dari sebuah gerbang Bangsa yang Merdeka.
Dimulai pergerakan kebangsaan serta menjadikan sadar untuk munculnya pergerakan massa akan penentuan nasib dan masa depan bangsa sendiri (pribumi).
Kemerdekaan Indonesia diawali oleh pergerakan Syareat Islam dan pondasi kemerdekaan Pembukaan UUD 1945 digawangi dua tokoh SI dipanitia 9 yaitu Haji Agus Salim dan Abikusno Tjokrosujoso
Kedua tokoh SI ini ikut aktif meletakan titik awal Azymut Kemerdekaan Negara Republik Indonesia.
Sejak reformasi yang kemudian mengamandemen UUD 1945, tanpa disadari kita telah mengganti negara yang dirahmati Allah menjadi negara yang Liberal Sekuler.
Indonesia hari ini bukan negara yang diproklamasikan 17 Agustus 1945, sebab kaidah berbangsa dan bernegara yang terurai di dalam pembukaan UUD 1945 diabaikan, tidak lagi menjadi pedoman, arah, tuntunan, cita-cita dalam berbangsa dan bernegara.
Apa masih ada rasa kecintaan kita pada bangsa dan negara ini? Apa masih ada rasa bangga menjadi bangsa ini dan apa masih ada kedaulatan bangsa ini sebagai bangsa yang merdeka yang sejak digagas oleh HOS Tjokro Aminoto Kata ZELFBESTUUR (menghendaki pemerintahan sendiri)
Menjadi titik awal perjuangan Indonesia Merdeka.
Kita semakin tidak paham terhadap apa itu Indonesia dan apa itu Pancasila sebab 20 tahun telah dicekoki dan dicuci otak dengan Individualisme, Liberalisme dan Kapitalisme.
Kita kagok dengan negara berdasarkan Pancasila, dianggapnya yang serba Liberal dan Kapitalis ini sebuah kemajuan, sementara sistem negara berdasarkan Pancasila adalah kemunduran.
Padahal pendiri negeri ini mendirikan negeri bukan asal jiplak dari negara asing, bahkan berani membuat sendiri sistem negaranya yaitu sistem MPR dengan konfigurasi Bhineekatunggal Ika mencerminkan negara semua untuk semua bukan hanya golongan Partai politik saja .
Dasar yang dipakai digali dari budaya sendiri, bukan menjiplak dari bangsa lain.
Rupanya para pemimpin tidak memahami bahwa sistem yang dijalankan hari ini justru menjiplak dari asing dengan sangat mendewakan demokrasi liberal. Demokrasi liberal dengan sistem presidensial dianggap sebagai agama baru dan dianggap kemajuan, sementara sistem sendiri yang mengedepankan kekeluargaan dan gotong royong dianggap mundur, puritan.
Bahwa negara ini telah melenceng dari Pancasila dan perlu ada nya kesadaran mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi dan menghidupkan kembali GBHN perlu menjadi gerakan rakyat mengembalikan kedaulatan rakyat, mengembalikan Pancasila dan UUD 1945.Kembali pada Azymut titik awal Indonesia dibentuk .
Nasionalisme kita adalah nasionalisme yang membuat kita menjadi “perkakasnya Tuhan” dan membuat kita menjadi “hidup di dalam roh.” (Suluh Indonesia Muda, 1928).
Maka Indonesia adalah negara berdasarkan Ke Tuhanan Yang Maha Esa hal ini tentu saja bukan hal yang tiba-tiba tetapi dari gagasan HOS Tjokroaminoto, tauhid adalah dasar dari segala kebenaran dan keadilan, sehingga ia selalu mengedepankan nilai-nilai moral dan spiritual dalam setiap tindakan dan kebijakannya.
Selain berlandaskan pada tauhid, HOS Tjokroaminoto juga selalu menempatkan ilmu sebagai fondasi utama dalam memimpin rakyatnya. Beliau sangat percaya bahwa tanpa ilmu, rakyatnya tidak akan mampu memahami dan menghadapi permasalahan yang dihadapi bangsanya. Oleh karena itu, Tjokroaminoto juga selalu memperjuangkan pentingnya pendidikan bagi rakyatnya, karena ia percaya bahwa pendidikan adalah kunci untuk mencapai kemerdekaan dan kemajuan.
HOS Tjokroaminoto prinsip beliau bahwasanya hidup kita ini harusnya Semurni-murni tauhid, Setinggi-tinggi ilmu, Sepintar-pintar siasat.
Mungkin terlihat sederhana padahal sangat luar biasa, apa yang dimaksud dengan semurni-murni tauhid?
Oleh sebab itu sebuah kewajiban bagi bangsa ini kembali pada Negara Berdasarkan Ke Tuhanan Yang Maha Esa kembali kepada titik Azymut Negara Proklamasi berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila.
























