• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Tidak Ada Asnaf untuk Kasih Makan Gratis dalam Zakat Umat Islam

Ali Syarief by Ali Syarief
May 19, 2024
in Feature, Politik
0
Tidak Ada Asnaf untuk Kasih Makan Gratis dalam Zakat Umat Islam
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam ajaran Islam, zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan berfungsi sebagai alat untuk membersihkan harta dan membantu sesama yang membutuhkan. Zakat telah diatur secara rinci dalam Al-Qur’an, khususnya dalam Surah At-Tawbah ayat 60, yang menyebutkan delapan golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat. Ketentuan ini mengikat dan tidak dapat diubah sesuai keinginan individu atau kelompok tertentu.

Baru-baru ini, isu tentang penggunaan zakat untuk program makan siang gratis menjadi sorotan setelah Prabowo Subianto (Presiden terpilih) mendekati Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mendukung program ini. Meski niatnya mulia, yaitu memberikan makan siang gratis kepada masyarakat, namun terdapat kekhawatiran mengenai penerapan syar’i dari zakat dalam program ini.

Delapan Asnaf yang Berhak Menerima Zakat

Menurut Surah At-Tawbah ayat 60, zakat hanya boleh diberikan kepada:

  1. Fakir – Orang yang sangat miskin dan tidak memiliki penghasilan.
  2. Miskin – Orang yang memiliki penghasilan tetapi tidak mencukupi kebutuhan dasar.
  3. Amil – Petugas pengumpul dan pengelola zakat.
  4. Muallaf – Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan dukungan.
  5. Riqab – Budak yang ingin memerdekakan diri.
  6. Gharim – Orang yang memiliki utang untuk keperluan halal dan tidak mampu membayarnya.
  7. Fi Sabilillah – Orang yang berjuang di jalan Allah.
  8. Ibn Sabil – Musafir yang kehabisan bekal di perjalanan.

Dari delapan asnaf tersebut, jelas bahwa zakat ditujukan untuk membantu mereka yang benar-benar memerlukan bantuan dalam konteks tertentu. Penggunaan zakat untuk program makan siang gratis tanpa memperhatikan asnaf yang berhak dapat menimbulkan penyalahgunaan dan pelanggaran hukum syariah.

Kekhawatiran Penggunaan Zakat yang Tidak Tepat

Salah satu kekhawatiran utama adalah jika anak-anak dari muzaki (orang yang wajib membayar zakat) ikut menikmati program makan siang gratis. Dalam konteks ini, mereka bukanlah mustahik (penerima zakat yang sah) dan karenanya, memberikan mereka manfaat dari zakat adalah salah. Hal ini tidak hanya menyimpang dari ketentuan syariah tetapi juga menyalahi tujuan zakat itu sendiri.

Zakat seharusnya digunakan untuk mengurangi kemiskinan dan membantu mereka yang berada dalam situasi sulit, bukan untuk mendukung program sosial umum yang dapat diakses oleh siapa saja tanpa memperhatikan kriteria penerima zakat yang sah.

Pentingnya Penerapan Zakat yang Tepat

Untuk menjaga integritas zakat dan memastikan bahwa ia digunakan sesuai dengan ketentuan syariah, penting bagi lembaga seperti Baznas untuk memastikan bahwa setiap program yang didanai oleh zakat hanya menjangkau mereka yang termasuk dalam delapan asnaf. Program makan siang gratis bisa tetap dijalankan, namun pendanaannya harus berasal dari sumber lain selain zakat, seperti sumbangan umum, wakaf, atau dana sosial lainnya yang tidak terikat oleh ketentuan syariah yang ketat.

Kesimpulan

Zakat adalah amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan syariah. Penggunaan zakat untuk program makan siang gratis, tanpa memperhatikan asnaf yang berhak, menyalahi aturan dan tujuan zakat itu sendiri. Oleh karena itu, sangat penting bagi semua pihak, termasuk pemerintah dan lembaga zakat, untuk memastikan bahwa zakat digunakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an. Dengan demikian, kita dapat menjaga kemurnian zakat dan memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar mencapai mereka yang berhak.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Siapakah yang Akan Memenangkan Liga Inggris: Arsenal atau Manchester City?

Next Post

Prof. DR Salim Said, Obituari

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi
Birokrasi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Feature

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?
Feature

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026
Next Post
Prof. DR Salim Said, Obituari

Prof. DR Salim Said, Obituari

Kabinet Netanyahu Semakin Terbelah. Benny Ganz Ancam Mundur jika Rencananya Tak Diadopsi

Kabinet Netanyahu Semakin Terbelah. Benny Ganz Ancam Mundur jika Rencananya Tak Diadopsi

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci
daerah

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

by Karyudi Sutajah Putra
April 23, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Untuk ke-9 kalinya, Setara Institute merilis data Indeks Kota Toleran (IKT). Ada 10 kota yang masuk dalam kategori...

Read more
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist