• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Pemilik Akun Fufufafa Terbongkar, Gibran Terancam Batal Dilantik Jadi Wapres

fusilat by fusilat
September 15, 2024
in Crime, Feature, Pojok KSP
0
“Mas Gibran Dilatih untuk Mempermalukan Saya” Mahfud MD:
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra

Jakarta, Fusilatnews – Terbongkarnya siapa pemilik akun Fufufafa di media sosial Kaskus yang kerap menyerang Prabowo Subianto membawa konsekuensi serius: Gibran Rakabuming Raka terancam batal dilantik menjadi Wakil Presiden RI oleh MPR.
Menurut Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus SH, unggahan akun Fufufafa yang menyeret nama Gibran, putra sulung Presiden Jokowi, dan calon wakil presiden terpilih pada Pemilihan Presiden 2024, kini sudah menjadi bola liar dan berimplikasi memicu lahirnya krisis kepercayaan publik yang meluas, tidak saja terhadap Gibran tetapi juga Presiden Jokowi.
“Akun Fufufafa sudah menjadi viral di medsos karena disebut-sebut milik Gibran. Tetapi dibiarkan menjadi bola liar oleh Polri tanpa ada langkah penindakan dari segi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dan penegakan hukum agar tidak menimbulkan kegaduhan politik, terutama pada aspek tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE),” kata Petrus Selestinus di Jakarta, Minggu (15/9/2024).
Yang membuat akun Fufufafa menjadi viral, kata Petrus, bukan saja karena kepemilikan akunnya dikaitkan dengan Gibran, tetapi juga karena narasinya bermuatan penghinaan/fitnah, kebencian, berita bohong dan berorientasi seksual yang tidak sehat pada publik dan memberi gambaran nyata tentang orientasi seksual yang tidak normal pada si pemilik akun, tetapi ditujukan pada sejumlah tokoh publik termasuk presiden terpilih Prabowo Subianto dan publik figur lain (artis).
“Melihat narasi di dalam akun Fufufafa yang sudah ramai diperbincangkan publik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seharusnya menjadi orang pertama yang melakukan tindakan kepolisian berupa penyelidikan guna memastikan apakah narasi-narasi di dalam akun Fufufafa itu merupakan tindak pidana ITE,” jelas Petrus yang juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara.
Menurut Petrus, jika konten akun Fufufafa bermuatan tindak pidana melanggar Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2016 tentang ITE, maka siapa pun pemilik akun Fufufafa dan sejenis lainnya dan siapa pun operatornya, wajib dimintai pertanggungjawaban secara pidana, sekalipun nantinya akun Fufufafa itu ternyata milik Gibran dan pihak terkait lainnya.
Pembiaran oleh Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai Petrus selalu bergerak lamban bahkan ragu ketika Netizen berperan aktif dalam upaya membantu Polri dalam menegakkan hukum, mengambil inisiatif untuk mengungkap perilaku tidak terpuji atau dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh putra/putri Presiden Jokowi dan/atau keluarganya.
“Dalam menyikapi akun Fufufafa yang sudah tidak sehat, nampak ada pembiaran oleh Kapolri, sehingga setiap hari publik menghakimi Gibran dan membenturkan Gibran dengan Prabowo, tanpa ada satu pun institusi penegak hukum memberikan klarifikasi secara bertanggung jawab,” sesalnya.
Pembiaran oleh Kapolri dalam kasus akun Fufufafa, lanjut Petrus, jelas merupakan sikap dan kebijakan yang keliru karena berpotensi memicu lahirnya krisis kepercayaan publik yang semakin meluas terhadap Jokowi dan Gibran menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI oleh MPR pada 20 Oktober mendatang.
“Padahal Kapolri seharusnya patut dapat menduga bahwa di dalam akun Fufufafa ada muatan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas karena ada aspek tindak pidana ITE, sehingga publik menuntut perlakuan yang adil. Sebab itu diperlukan tindakan kepolisian secara dini menjelang pergantian Presiden dan Wakil Presiden. Namun sikap Kapolri justru membiarkan akun Fufufafa dihakimi Netizen tanpa ada penindakan terhadap pemiliknya,” cetusnya.
Padahal, masih kata Petrus, sebagai cawapres terpilih di satu pihak dan jabatan Presiden Jokowi di pihak lain, secara faktual terjadi resistensi yang eskalasinya semakin luas dan bahkan mengarah kepada terjadinya krisis kepercayaan publik yang meluas terhadap pemerintah, sebagaimana akhir-akhir ini mulai muncul tuntutan agar Gibran tidak dilantik sebagai Wapres dan Presiden Jokowi diturunkan  sekarang juga.
MPR Tak Lantik Gibran
Dinamika politik yang berubah dan bergeser begitu cepat, kata Petrus, membuat konstelasi dan konfigurasi politik cepat berubah hanya dalam hitungan jam sesuai kepentingan politik pihak-pihak yang tengah berebut kekuasaan.
Pada sisi lain, katanya, publik tidak ingin situasi politik yang semakin buruk akibat perilaku Presiden Jokowi dan dinastinya memperburuk citra Indonesia sebagai negara hukum yang tidak berdaya menghadapi pola kekuasaan Presiden Jokowi yang sentralistis serta merusak demokrasi dan konstitusi.
“Karena itu, dengan dukungan bukti-bukti atau fakta-fakta hukum dan fakta-fakta sosial yang sudah ‘notoire feiten’ (setiap hal yang sudah umum diketahui tidak lagi perlu dibuktikan), publik mulai menuntut agar MPR tidak melantik Gibran sebagai wapres, dan desakan turunkan Jokowi sebelum 20 Oktober 2024 mulai menggema lewat aksi mahasiswa di berbagai daerah beberapa waktu lalu,” tukasnya.
“Secara konstitusi MPR adalah pengemban fungsi representasi rakyat, sekaligus pemegang kedaulatan rakyat. Karena itu MPR bukanlah lembaga tukang stempel hasil Pemilu dan juga bukan tukang stempel Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) dalam sengketa Pilpres 2024, melainkan memiliki kewenangan untuk memberikan penilaian akhir terhadap seluruh proses dan tahapan demokratisasi yang sedang berjalan,” paparnya.
Mengapa demikian? Menurut Petrus, karena MPR merupakan lembaga tinggi negara, yang oleh UUD 1945, UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dan Tata Tertib MPR memberikan hak dan kewenangan kepada setiap anggota MPR dan MPR sebagai lembaga tinggi negara untuk memberikan penilai terakhir mengenai apakah capres dan cawapres terpilih pada saat pelantikan masih layak dan beralasan hukum untuk dilantik atau tidak.
‘Jedah waktu delapan bulan pasca-Pemilu 14 Februari 2024 hingga 20 Oktober 2024, dimaksudkan oleh pembentuk UU sebagai waktu bagi MPR memantau hal-hal buruk apa yang bakal muncul dan terjadi terhadap capres-cawapres terpilih. Di sinilah MPR bisa menggunakan wewenangnya membatalkan status capres-cawapres hasil Pemilu 2024, karena bisa saja dalam proses pemilu hingga proses sengketa pemilu diputus MK, terjadi pelanggaran hukum tetapi lolos dari kecermatan instrumen politik dan hukum yang tersedia yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), MK dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah diantisipasi tentang kemungkinan itu,” terangnya.
“MPR harus melihat secara jernih dan objektif bahwa hukum sudah dirusak dan tidak lagi menjadi panglima. Terdapat fakta yang ‘notoire feiten’ bahwa ketika MK bersidang, Hakim-hakim Konstitusi berada dalam pengaruh kekuasan eksekutif lewat dinasti poitik di MK, suatu kondisi yang sangat paradoks dengan jaminan konstitusi bahwa kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka dalam menjakankan tugas. Karena itu sangat beralasan hukum bagi MPR untuk mendiskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran, atau setidak-tidaknya mendiskualifikasi dengan tidak melantik Gibran sebagai wapres mendampingi Prabowo Subianto,” tandasnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Aktivis Ideologis PII Tak Lagi Terkucil, Kini Menguat di Panggung Parpol

Next Post

Gibran Rakabuming: Pemimpin Nepotisme atau Sekadar Anak Jokowi?

fusilat

fusilat

Related Posts

Feature

Menjaga Langit Nusantara: Menakar Marwah Bebas Aktif di Tengah Krisis Karakter Bangsa

April 26, 2026
Feature

Manajemen Risiko Nestlé, Risiko Kesehatan & Politik, Reputasi & Business Sustainability serta Sasaran Program MBG di Indonesia

April 26, 2026
Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?
Feature

Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

April 26, 2026
Next Post
Gibran Lakukan Kecerobohan, Bangunkan Gerombolan “Macan” Tidur dengan Cuitan “Samsul” di Medsos

Gibran Rakabuming: Pemimpin Nepotisme atau Sekadar Anak Jokowi?

Di Tengah Ancaman Pembubaran Para Ulama NU Tetap Gelar Muktamar Luar Biasa NU

Di Tengah Ancaman Pembubaran Para Ulama NU Tetap Gelar Muktamar Luar Biasa NU

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Menjaga Langit Nusantara: Menakar Marwah Bebas Aktif di Tengah Krisis Karakter Bangsa

April 26, 2026

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026

Manajemen Risiko Nestlé, Risiko Kesehatan & Politik, Reputasi & Business Sustainability serta Sasaran Program MBG di Indonesia

April 26, 2026
Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Serangan di Lebanon, Indonesia Kutuk Keras

April 26, 2026
Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

April 26, 2026
Aksi Massa di Kaltim: Kemewahan Pejabat dan Politik Anggaran Jadi Pemantik Kemarahan Publik

Aksi Massa di Kaltim: Kemewahan Pejabat dan Politik Anggaran Jadi Pemantik Kemarahan Publik

April 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Menjaga Langit Nusantara: Menakar Marwah Bebas Aktif di Tengah Krisis Karakter Bangsa

April 26, 2026

KSP Sentil Puan: Prabowo-Gibran Lahir dari Pelanggaran Etika

April 26, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist