Oleh Six Balax
Apakah Pemilu di Indonesia masih penting untuk dilakukan? Posisi Indonesia yang strategis di Asia Tenggara, dengan kekayaan sumber daya alam, dan jumlah penduduk yang begitu besar, mempunyai potensi ekonomi yang luar biasa dan penting bagi negara-negara tetangganya.
Singapura, negara kecil yang begitu dominan di Asia Tenggara ini sangat memerlukan Indonesia untuk pertumbuhan ekonominya, setiap pertumbuhan ekonomi di Indonesia naik 1% saja, Singapura akan bertumbuh ekonominya 2%. Pertumbuhan ekonomi baru bisa didapat bila situasi politik, keamanan regional stabil, dan kestabilan politik serta keamanan itu terwujud dari iklim demokrasi yang sehat, iklim demokrasi yang sehat berasal dari terselenggaranya pemilu secara tepat waktu.
Pemerintahan di negara manapun tidak akan gegabah dalam hal pemilu, menunda pemilu atau malah meniadakan pemilu demi alasan pandemi atau alasan apapun akan berujung pada kekacauan. Pemilu harus terselenggara, pemilu harus dijamin tetap berlangsung oleh pemerintahan yang berwenang, bagaimanapun caranya.
Apakah Indonesia masih perlu pemilu, supaya dibilang sebagai negara yang menjunjung tinggi demokrasi? Padahal pemilu saat ini sudah tidak asyik lagi, sebab pada pemilu terakhir saja sampai bikin banyak kpps dan polisi gugur dalam tugas penyelenggaraan pemilu. Karena konon kecapean, sudah dibentuk Tim Pencari Fakta pun, ujungnya tidak menemukan penyebab kematian yang signifikan, kecuali kecapean.
Pemilu di Indonesia 2024, penting dilakukan pemerintah, karena pemerintah ingin diakui secara hukum keberadaannya oleh rakyat Indonesia. Di tengah kecurigaan masyarakat pada pemerintah yang seolah telah merancang sedemikian rupa pejabat KPU, BAWASLU adalah titipan ‘pihak yang sedang berkuasa’. Bahkan nanti bila ada perselisihan hasil pemilu, Mahkamah Konstitusi pun sudah dicurigai rakyat akan bertindak tidak adil. Pemilu 2024 sudah dicurigai akan berlangsung dengan tidak jujur dan tidak adil.
Pemilu akan tetap berlangsung, namun bagaimana caranya? Prediksi ini timbul berdasar pada tanda-tanda atau move-move yang dilakukan instrument politik yang ada, yaitu berupa pernyataan tokoh parpol, wacana yang dimunculkan, walau belum komplit namun gerakan-gerakan seperti menuju ke sana. Sebab itulah prediksi tentang pemilu ini muncul, prediksi tentang bagaimana rupa pemilu 2024 nanti. Namanya juga prediksi, seperti hasil sebuah pertandingan sepakbola, penonton tiada yang tahu, kecuali pemilik klub dan bandar judi.
Pemilu akan tetap berlangsung, namun bagaimana tata cara pemilu itu berlangsung itulah masalah pokoknya, bagaimana system pemilihan calon legislatif dan capres-cawapresnya akan berlangsung nanti? Tanda-tanda bahwa pemilu akan dibawa kepada system tertutup mulai terkuak. Wacana system pemilihan umum tertutup, lalu pemilihan caleg kembali pada pemilihan gambar partai tidak pada photo caleg lagi, sudah disuarakan oleh parpol pemenang pemilu sebelumnya.
Untuk terwujudnya System Pemilu a la zaman orde baru itu, sebelumnya akan dilakukan ‘sesuatu’ prosedur, dalam istilah intelejennya adalah ‘pengkondisian’. Akan diciptakan bahwa pemilu yang selama ini berlangsung, system terbuka akan menelan biaya yang sangat banyak, juga mungkin nanti para pengamat kesehatan akan bermunculan untuk memberi masukan, mengingatkan khalayak ramai bahwa pernah terjadi kematian akibat pemilu, betapa repotnya para pemilih dengan berlembar-lembar kertas pemilu sibuk di bilik suara, mencari tokoh pilihannya dan memastikan tokoh itu terpilih. Di sisi lain pengamat ekonomi mulai mengkalkulasi berapa anggaran yang dibutuhkan bila kertas suara hanya gambar parpol dan berapa biaya pemilu bila menggunakan photo caleg lengkap.
Dan UU pemilu yang berlaku saat ini, apabila ingin dibawa kepada system pemilu tertutup perlu ‘pengkondisian’ bahwasannya demokrasi di Indonesia itu adalah musyawarah untuk mufakat sesuai dengan sila ke-4 Pancasila. Lalu diperlukan langkah atau terobosan berani untuk kembali pada UUD 1945. Negara perlu menghemat biaya pemilu, situasi keuangan negara tidak memungkinkan untuk melakukan system pemilu terbuka. Lalu mungkin akan ada langkah eksekutif untuk mengeluarkan Dekrit kembali ke UUD 1945, atau notabene kembali pada system pemilu di era orde baru, dan UUD 1945 murni tanpa amandemen tersebut tidak menyebutkan pembatasan periode jabatan presiden.
Oleh karena itu pemilu akan berlangsung untuk menentukan caleg saja, pemilihan kandidat capres dan cawapres akan dilangsungkan dengan system tertutup, suara rakyat akan terwakili oleh anggota legislatif yang terpilih. Sesuai dengan sila ke-4 pada Pancasila ; “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”.
Jadi Capres yang bakal bertarung akan lebih seru, karena incumbent akan diperkenankan untuk dicalonkan lagi lalu kemudian bertarung melawan siapapun, termasuk melawan tokoh idola yang saat ini sedang naik daun. Namun itupun belum tentu 2 tokoh antara incumben dengan tokoh idola itu bertarung, bila demokrasi di Indonesia itu berdasarkan pada musyawarah untuk mufakat, sesuai dengan sila ke-4 pada Pancasila, maka para wakil rakyat yang terpilih nanti akan melakukan konsensus, bisa jadi nanti tokoh incumbent disandingkan dengan tokoh idola rakyat saat ini. Capresnya incumbent dan Cawapresnya adalah tokoh idola rakyat.
Lalu bagaimana calon-calon yang selama ini digembar-gemborkan sebagai kandidat terkuat untuk maju pada capres-cawapres. Hitungan politis, itu berdasar pergerakan pernyataan ketua Parpol yang menginginkan dan membuka wacana incumbent diusung menjadi presiden 3 periode, dan ada usulan DPR untuk ancang-ancang menguatkan posisi hukum capres untuk menjabat lebih dari 2 periode.
Jadi kandidat lain itu sebenarnya hanya pengalih perhatian, bahwa sesungguhnya gegap gempita demokrasi berlangsung meriah dan rakyat menikmati hal tersebut. Seperti layaknya pemilu rakyat terbelah untuk menjagokan kandidatnya, sebuah hal yang normal. Keliatannya nanti calon akan mengerucut pada 2 nama tokoh saja, yaitu incumbent dan tokoh yang diidolakan saat ini, itulah konsensus untuk mendamaikan Indonesia.
Ingat peristiwa Prabowo ? apa yang tidak mungkin ? Dengan bergabungnya tokoh incumbent dan tokoh idola saat ini, ini akan sama dengan peristiwa Prabowo bergabung dengan kabinet, demi persatuan dan kesatuan Indonesia. Merapikan dan menyusun kembali mosaik Indonesia yang terpecah belah. Diharapkan tidak akan ada kubu-kubuan lagi.
Mungkin inilah yang namanya konsensus, musyawarah dan mufakat, demokrasi a la Indonesia, dan yang demikian itu akan menjadi symbol yang akan ditunjukkan kepada dunia, bahwa Indonesia mampu menyelesaikan perselisihan, perbedaan politik dengan cara yang elegan. Dunia lalu bertepuk tangan, tinggal rakyat menyisakan apa yang ada di hati, karena hati manusia tidak ada yang mampu melihat, dan tidak pula bisa diprediksi. Apapun bentuk pemilu yang akan terjadi, bagaimana rupa hati rakyat Indonesia tahun 2024 nanti ? – tamat –


























