Jakarta – FusilatNews – Kamis, 22 Mei 2025 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dengan memasang 10 unit kamera pengawas (Closed Circuit Television/CCTV). Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan elektronik terhadap pelanggaran lalu lintas dan penertiban parkir ilegal di kawasan perdagangan tersibuk di ibu kota tersebut.
“Total sebanyak 10 CCTV yang terpasang di kawasan Tanah Abang pekan ini,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Hingga saat ini, sudah terpasang tujuh kamera di berbagai titik rawan parkir liar, dan pemasangan kamera kedelapan sedang berlangsung. Dua kamera lainnya dijadwalkan selesai dalam beberapa hari ke depan.
“Di Tanah Abang saat ini sudah terpasang sebanyak tujuh kamera. Kamera kedelapan sedang dilakukan pemasangan,” jelas Syafrin.
Tanah Abang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan parkir liar, di mana juru parkir liar (jukir) kerap mematok tarif tidak resmi, bahkan mencapai Rp6.000 untuk sekali parkir. Aktivitas ini kerap menyebabkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap praktik parkir liar ini. Ia menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Dalam Pasal 62 ayat 3 perda tersebut dijelaskan bahwa kendaraan bermotor yang berhenti atau parkir bukan pada tempatnya dapat dikenai sanksi berupa penguncian ban, penderekan ke fasilitas parkir resmi, atau pencabutan pentil ban kendaraan.
“Saya sudah instruksikan Satpol PP untuk melakukan penertiban. Kami juga meminta bantuan petugas PPSU, atau pasukan oranye, untuk mendukung operasi di lapangan,” ujar Pramono.
Langkah ini menjadi bagian dari program penataan ulang kawasan pusat perdagangan Tanah Abang agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pejalan kaki serta pengguna jalan lainnya. Pihak Pemprov juga menyebutkan bahwa rekaman CCTV akan dijadikan alat bukti untuk mendukung proses penindakan terhadap pelanggar aturan parkir.
Syafrin Liputo menambahkan, pihaknya berharap pemasangan CCTV ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku parkir liar dan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas di Jakarta.
























