• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Layanan Publik

Pemprov NAD Meradang, Peringatkan BPIP Jangan Sampai Ada Putri Aceh Dipaksa Lepas Jilbab

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
August 14, 2024
in Layanan Publik, News
0
Pemprov NAD Meradang, Peringatkan BPIP Jangan Sampai Ada Putri Aceh Dipaksa Lepas Jilbab
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Fusilatnews – Pemerintah Provinsi Aceh merespons keras tindakan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, yang diduga memaksa anggota Paskibraka putri untuk melepas jilbab mereka dalam upacara pengukuhan tahun 2024. Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Aceh, pemerintah Aceh memperingatkan BPIP untuk lebih konsisten dalam memperlakukan anggota Paskibraka yang mengenakan jilbab, terutama yang berasal dari Aceh.

“Kami mengharapkan BPIP konsisten terkait anggota Paskibraka putri yang berjilbab, tidak hanya dari Aceh, tetapi juga dari provinsi lainnya,” ujar Munarwansyah, Kepala Bidang Bina Ideologi Wasbang dan Karakter Bangsa Badan Kesbangpol Provinsi Aceh, saat ditemui di Banda Aceh, Rabu (14/8/2024).

Munarwansyah menegaskan, penggunaan jilbab bagi perempuan Muslimah, termasuk para anggota Paskibraka putri, merupakan hak yang dilindungi oleh undang-undang dan nilai-nilai keagamaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Aceh. Menurutnya, tindakan memaksa melepas jilbab tidak hanya melukai perasaan masyarakat Aceh tetapi juga mencederai semangat kebhinekaan yang seharusnya dijaga oleh lembaga negara seperti BPIP.

“Bagi kami, jilbab bukan sekadar pakaian, tetapi merupakan bagian dari identitas dan keyakinan yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Apalagi di Aceh, di mana syariat Islam menjadi landasan dalam kehidupan sehari-hari. Kami tidak ingin ada putri Aceh yang dipaksa melepaskan jilbabnya, baik dalam konteks nasional maupun internasional,” tegas Munarwansyah.

Reaksi keras dari Pemerintah Aceh ini muncul setelah sejumlah anggota Paskibraka putri dari berbagai daerah dilaporkan dipaksa untuk melepaskan jilbab mereka pada saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kasus ini mencuat setelah Ketua Umum Purna Paskibraka Indonesia (PPI), Gouta Feriza, mengungkapkan bahwa selama proses pelatihan, anggota Paskibraka yang mengenakan jilbab diizinkan untuk tetap mengenakannya. Namun, pada saat pengukuhan, mereka dipaksa untuk melepas jilbab, yang dianggap inkonsisten dan tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Munarwansyah juga menekankan pentingnya BPIP untuk memahami dan menghormati keberagaman budaya serta keyakinan yang ada di Indonesia. Menurutnya, keputusan untuk menyeragamkan pakaian anggota Paskibraka tanpa memperhatikan aspek-aspek tersebut justru bertentangan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

“Kami berharap BPIP dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dan tidak mengulangi tindakan serupa di masa mendatang. Aceh, sebagai salah satu provinsi dengan kekhasan tersendiri, harus dihormati dalam hal keyakinan dan tradisi, termasuk dalam hal penggunaan jilbab,” katanya.

Pemerintah Aceh juga menyatakan akan terus memantau perkembangan terkait kasus ini dan tidak segan-segan untuk mengambil langkah lebih lanjut jika BPIP tetap bersikeras pada kebijakannya. Munarwansyah menegaskan bahwa pihaknya akan selalu berada di garda terdepan dalam membela hak-hak masyarakat Aceh, terutama dalam hal kebebasan beragama dan berkeyakinan.

“Ini bukan hanya soal seragam, tetapi soal prinsip dan hak dasar yang harus dihormati oleh semua pihak. Kami akan terus mengawasi dan memastikan bahwa tidak ada putri Aceh yang dipaksa untuk melepaskan identitasnya demi alasan keseragaman yang tidak menghargai keberagaman,” tutup Munarwansyah.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kepala BPIP Yudian Wahyudi Berdalih Paksa Lepas Jilbab Anggota Paskibra Putri

Next Post

Hijab: Antara Syariah, Aqidah, dan Kontroversi Seragam Paskibraka

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan
Birokrasi

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

June 12, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok
Birokrasi

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026
Next Post
Hijab: Antara Syariah, Aqidah, dan Kontroversi Seragam Paskibraka

Hijab: Antara Syariah, Aqidah, dan Kontroversi Seragam Paskibraka

Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Tanda Kehormatan kepada 64 Tokoh di Istana Negara

Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Tanda Kehormatan kepada 64 Tokoh di Istana Negara

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

by Karyudi Sutajah Putra
June 12, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah terbukti melakukan penyiraman...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Menantang Prabowo: Bangsa ‘Besar’ yang Devisanya Terkikis Impor

Gagal Berkali-kali, Ketika Jadi Presiden Gagal Lagi

June 12, 2026
Macet Sampi 19 Kilometer, Hingga Pemudik di Pelabuhan Merak Pingsan

Negara Jadi Pedagang, Rakyat Jadi Pelanggan: Untuk Apa Kita Memiliki Pemerintah?

June 12, 2026
Per 1 September 2023 Pertamina Naikkan Semua Harga BBM Non Subsidi

Kenaikan BBM dan Momentum Kerakusan

June 12, 2026

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

SURAT TERBUKA UNTUK NANIK S. DEYANG Membangun Generasi, Memperkuat Negara

June 12, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Menantang Prabowo: Bangsa ‘Besar’ yang Devisanya Terkikis Impor

Gagal Berkali-kali, Ketika Jadi Presiden Gagal Lagi

June 12, 2026
Macet Sampi 19 Kilometer, Hingga Pemudik di Pelabuhan Merak Pingsan

Negara Jadi Pedagang, Rakyat Jadi Pelanggan: Untuk Apa Kita Memiliki Pemerintah?

June 12, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist