Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)
Jakarta – Ternyata ada keserupaan yang sama antara penangkapan Pangeran Diponegoro dan penangkapan Pangeran Roy Suryo.
Saat ditangkap tentara kolonial Belanda pada 28 Maret 1830 di Magelang, Jawa Tengah, Pangeran Diponegoro terlihat meronta-ronta sebagai bentuk perlawanan. Diponegoro kemudian dibawa ke Ungaran, lalu dipindahkan ke Batavia (kini Jakarta), lalu diasingkan ke Manado, Sulawesi Utara, sebelum akhirnya dipindahkan ke Benteng Rotterdam, Makassar, Sulawesi Selatan, hingga wafat di sana pada 8 Januari 1855.
Sementara Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KRMT) Roy Suryo Notodiprojo, atau sebut saja Pangeran Roy Suryo saat ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya di rumahnya, kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2026) pagi, juga melakukan perlawanan verbal bersama istrinya. Namun ketika diancam hendak diborgol, Roy Suryo tak berdaya. Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga itu akhirnya menyerah untuk dibawa ke Polda Metro Jaya.
Diponegoro ditangkap karena dianggap oleh pemerintah kolonial Belanda sebagai pemberontak. Putra sulung Raja Mataram, Sri Sultan Hamengkubuwono III ini menolak berkolaborasi dengan Belanda. Diponegoro kemudian mengobarkan Perang Jawa (1825-1830) yang membuat Belanda kewalahan dan terkuras kasnya.
Sementara Roy Suryo ditangkap oleh Polda Metro Jaya karena mungkin dianggap sebagai pemberontak. Ia cukup merepotkan Joko Widodo saat menjabat Presiden. Bahkan hingga kini. Betapa tidak?
Di saat yang lain mau menyerah dan minta maaf ke Jokowi, Roy Suryo bersama dr Tifauziah Tyassuma terus melakukan perlawanan sebagai tersangka tuduhan ijazah palsu Jokowi. Maka, Tifa pun ikut ditangkap Polda Metro Jaya dalam waktu hampir bersamaan di apartemennya.
Peristiwa penangkapan Pangeran Diponegoro itu kemudian diabadikan oleh pelukis legendaris Raden Saleh (1811-1880) dalam lukisannya berjudul “Penangkapan Pangeran Diponegoro” (1857).
Bedanya, Diponegoro ditangkap melalui siasat tipu muslihat dengan diajak berunding, kemudian langsung ditangkap atas perintah Gubernur Jenderal Hindia Belanda Letnan Jenderal Hendrik Merkus de Kock, sementara Roy Suryo ditangkap secara dramatis, bukannya dipanggil ke Polda Metro Jaya terlebih dulu untuk diperiksa sebagai tersangka dan kemudian ditangkap, dengan tujuan menimbulkan shock therapy (terapi kejut) dan efek psikologis bagi Roy Suryo dan tersangka-tersangka lainnya. Polisi juga disebut menggeledah rumah Roy Suryo.
Polisi juga hendak memberikan efek psikologis bagi dr Tifa. Perempuan cantik itu ditangkap bertepatan waktunya dengan jadwal ujian disertasi doktoralnya di Universitas Indonesia (UI). Tifa kemudian melaksanakan ujian itu secara daring dari kantor Polda Metro Jaya dengan mengenakan baju tahanan.
Dus, polisi terkesan “show of force” atau mempertontonkan kekuatannya ketika menangkap Roy Suryo dan dr Tifa. Entah untuk apa. Mungkin untuk memuaskan emosi pemesannya.
Pejuang Sejati
Roy Suryo dan dr. Tifa dapat disebut sebagai pejuang sejati. Di saat Eggi Sudjana, Rismon Sianipar dan Damai Hari Lubis menyerah dan minta maaf kepada Jokowi, keduanya keukeuh bertahan.
Selain Roy dan Tifa, ada tiga tersangka lainnya yang masih sanggup bertahan hingga kini. Yakni, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah dan Rustam Effendi.
Kalau mau menyerah, mungkin Roy Suryo dan dr. Tifa sudah bisa jalan-jalan ke luar negeri seperti Eggi Sudjana. Tapi tidak. Keduanya masih punya prinsip demi menegakkan kebenaran dan keadilan. Apalagi, Roy pernah dipenjara dalam kasus yang juga berhubungan dengan Jokowi. Sudah kebal.
Roy Suryo bukan koruptor. Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini dapat disebut sebagai tahanan politik. Sebab itu, Roy tak perlu malu. Justru bangga karena menjadi semacam tahanan politik.
Roy Suryo bukan teroris. Tapi mengapa penangkapannya dilakukan polisi seperti menangkap teroris?
Tapi bisa jadi Roy memang teroris. Terutama bagi Jokowi. Keisengannya meneliti ijazah Jokowi mungkin dirasakan sebagai semacam teror bagi wong Solo itu. Mungkin karena itulah Roy Suryo harus ditangkap secara dramatis seperti seorang teroris.
Harapannya tiga tersangka lainnya akan menyerah dan berkhianat seperti Eggi, Rismon dan Damai.
Ataukah tiga tersangka yang belum ditahan itu akan berkhianat pula?
Tidak masalah. Sebab dalam sebuah perjuangan, pengkhianatan itu sudah lazim terjadi. Diponegoro juga dikhianati oleh orang-orang kepercayaannya. Itulah!

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)

















