Jakarta, Fusilatnews -Keputasan untuk mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang dijanjikan pada akhir tahun ini masih harus menunggu kesimpulan hasil evaluasi “Nanti diumumkan sendiri oleh Presiden, nanti 1-2 hari kita evaluasi,” Menteri Kooordinator Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju mengenai PPKM di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 28/12.
menurut Airlangga hasil kajian survei serologi terkait Covid-19 juga baru keluar pada pekan ketiga bulan Januari 2023. Itulah kepastian kapan pemerintah mengambil keputusan belum bisa dipastikan
“Nanti kita tunggu saja, tunggu harinya,” kata Menko Airlangga
Ditengah kasus Covid -19 yang terus melandai, Pada pertengahan Desember lalu Presiden Jokowi merencanakan akan mencabut PPKM pada akhir tahun ini sedangkan sampai diujung tahun ini belum ada kepastian tentang pencabutan PPKM di seluruh Indonesia baik keseluruhan atau partial. .
“Saya kemarin memberikan target minggu ini harusnya kajian dan kalkulasi itu sudah sampai ke meja saya. Sehingga bisa saya siapkan Keppres mengenai penghentian PPKM. Kita harapkan segera sudah saya dapatkan dalam minggu-minggu ini,” kata Jokowi, Rabu (21/12/2022) pekan lalu.
Beberapa pakar menilai situasi pandemi Covid-19 di Indonesia dan berbagai belahan dunia lainnya masih belum stabil. Karena itu dalam waktu dekat status pandemi virus corona belum akan berubah menjadi endemi
“Bicara endemi itu sederhananya adalah situasi yang stabil dan bisa diprediksi. Ini tidak mudah dan belum memenuhi dalam konteks Covid karena belum stabil,” kata Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman Selasa 27/12
Menurut Dicky gelombang pandemi Covid-19 juga belum bisa diprediksi. Tak bisa diperkirakan kapan gelombang baru akan mencapai puncak dan kapan bakal menurun.
“Apakah ini tiga bulanan atau lainnya, ini kan nggak jelas. Jadi kategori endemi belum, masih jauh. Apalagi kalau bicara modal imunitas ke arah herd immunity, masih jauh sekali, Kalau bicara PPKM berakhir ya nggak otomatis itu menjadi endemi. Endemi itu kan tidak mengikuti status pemerintah” Papar Dicky
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyatakan, sebelum PPKM dicabut, warga/masyarakat harus diedukasi terlebih dahulu tentang Covid-19. bahwa dicabutnya PPKM bukan berarti Covid-19 sudah hilang
“PPKM dicabut bukan berarti Covid-19 tidak ada,” kata Siti Nadia TarmiziSelasa 27/12
Pemerintah mempertimbangkan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dan praktek perilaku masyarakat sehari-hari. agar ketika PPKM dicabut, kasus penularan virus Covid-19 tidak kembali melonjak.
Pengkajian ini juga meliputi syarat-syarat bepergian yang berlaku saat PPKM masih berjalan. Adapun saat ini, PPKM masih diperpanjang hingga tanggal 9 Januari 2022.
“Masih dalam kajian, ditunggu ya prosesnya. Banyak aspek (yang dikaji) mulai kesiapan masyarakat sampai Fasyankes. Juga nanti praktek perilaku apa yang harus dipahami masyarakat,” Kata Nadia






















