• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Jobs

Pendaftaran Untuk Seleksi Jabatan Dirtektur di IKN Di Perpanjang

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
December 25, 2023
in Jobs, News
0
Presiden Jokowi Klaim Investor Asing Segera Masuk untuk Berbisnis di IKN
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Fusilatnews.–  Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperpanjang pendaftaran seleksi jabatan direktur di lingkungan Otorita IKN hingga 10 Januari 2023 pukul 23.59 WIB.

Otorita IKN mengumumkan perpanjangan pendaftaran Lowongan untuk jabatan direktur melalui media sosial Instagram @ikn_id dan pengumuman resmi nomor P.029/Otorita IKN/XII/2023 yang diunggah di laman ikn.go.id.

“Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 16 Januari 2024,” kata Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Direktur di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, Achmad Jaka Santos Adiwijaya, dalam pengumuman tersebut.

Dia menuturkan, pelamar dapat mengunduh persyaratan dan tata cara pendaftaran seperti yang tertera di pengumuman sebelumnya nomor P.026/Otorita IKN/XII/2023 tertanggal 8 Desember 2023.

Dilansir dari pengumuman sebelumnya, Otorita IKN membuka seleksi untuk 8 jabatan. Seleksi ini terbuka bagi warga negara Indonesia dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) atau non-PNS. Berikut adalah jabatan yang dibutuhkan:

  1. Direktur Perencanaan Mikro;
  2. Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan;
  3. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum;
  4. Direktur Pemberdayaan Masyarakat;
  5. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan;
  6. Direktur Ketahanan Pangan;
  7. Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha;
  8. Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan.

Adapun persyaratan bagi pelamar PNS adalah:

  • pelamar jabatan Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum, diutamakan berasal dari unsur PNS/Polri;

  • kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau diploma IV dan diutamakan pelamar dengan latar belakang pendidikan pascasarjana (S2);

  • diutamakan bagi yang telah lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II

  • memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;

  • memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki, secara kumulatif paling singkat 5 tahun;

  • pelamar adalah pejabat yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator, pimpinan tinggi pratama, atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun;

  • emiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

  • usia paling tinggi 56 tahun pada saat pelantikan jabatan;

  • sehat jasmani dan rohani;

  • mendapat persetujuan/rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian atau pejabat pimpinan tinggi madya yang bertanggung jawab di bidang administrasi kepegawaian;

  • tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

  • elah menyerahkan SPT tahunan dalam 2 tahun terakhir;

  • penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 tahun terakhir;

  • telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dalam 1 tahun terakhir;

  • memiliki pangkat paling rendah pembina tingkat I (IV/b);

  • pelamar perempuan dianjurkan untuk mendaftar;

  • pelamar hanya diperkenankan untuk melamar satu posisi jabatan.

Sementara persyaratan bagi pelamar non-PNS adalah:

  • warga negara Indonesia;

  • memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau diploma IV, dan diutamakan pelamar dengan latar belakang pendidikan pascasarjana (S2);

  • memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;

  • memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 10 tahun;

  • memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

  • usia paling tinggi 56 tahun pada saat pelantikan jabatan;

  • sehat jasmani dan rohani;

  • tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

  • pelamar hanya diperkenankan untuk melamar satu posisi jabatan.

Kelengkapan Dokumen

  1. Formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani oleh calon peserta;
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;
  3. Foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir;
  4. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 X 6 cm (2 lembar);
  5. Daftar riwayat hidup yang ditandatangani calon di atas materai Rp 10 ribu;
  6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari tim dokter pemeriksa kesehatan dari rumah sakit pemerintah;
  7. Surat keterangan catatan kepolisian yang masih berlaku;
  8. Surat pernyataan bersedia bekerja secara penuh waktu yang ditandatangani di atas materai Rp 10 ribu;
  9. Surat pernyataan tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik atau organisasi yang bernaung di bawah partai politik dalam 2 tahun terakhir yang ditandatangani di atas materai Rp 10 ribu.

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui email yang berbeda sesuai jabatan yang dilamar, yaitu:

  1. Direktur Perencanaan Mikro [email protected];
  2. Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan [email protected];
  3. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum [email protected];
  4. Direktur Pemberdayaan Masyarakat [email protected];
  5. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan [email protected];
  6. Direktur Ketahanan Pangan [email protected];
  7. Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha [email protected];
  8. Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan [email protected].

Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF (kecuali untuk foto dalam format jpg/jpeg), dan hasil scan file tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan file.

Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen berikut:

  1. Surat lamaran sebagaimana format dalam lampiran 1 (bagi PNS dan non-PNS);
  2. Daftar riwayat hidup sebagaimana format dalam lampiran 2 (bagi PNS dan non-PNS);
  3. Pasfoto berwarna latar belakang merah ukuran 4×6 cm dengan kapasitas file 500 Kb;
  4. Fotokopi petikan keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir yang dilegalisir (bagi PNS);
  5. Fotokopi penilaian prestasi kerja 2 tahun terakhir (2021 dan 2022) yang dilegalisir (bagi PNS);
  6. Fotokopi penilaian prestasi kerja atau istilah lain yang setara (misal: pencapaian KPI) 2 tahun terakhir (bagi non-PNS);
  7. Surat persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian atau pejabat berwenang untuk mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara sebagaimana format dalam lampiran 3 (bagi PNS);
  8. Surat keterangan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dan dijatuhi hukuman disiplin sebagaimana format dalam lampiran 4 (bagi PNS);
  9. Surat pernyataan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dan tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai/direksi/dewan komisaris BUMN/swasta sebagaimana format dalam lampiran 5 (bagi non-PNS);
  10. Surat pernyataan tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik dan tidak memiliki afiliasi dengan partai politik manapun sebagaimana format dalam lampiran 6 bagi PNS dan lampiran 7 bagi non-PNS;
  11. Fotokopi ijazah yang dipersyaratkan (bagi PNS dan non-PNS);
  12. Fotokopi Kartu NPWP (bagi PNS dan non-PNS);
  13. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (bagi PNS dan non-PNS);
  14. Fotokopi bukti penyerahan SPT tahunan 2021 dan 2022 (bagi PNS dan non-PNS);
  15. Fotokopi tanda terima LHKPN (bagi non-PNS berstatus wajib lapor), atau tanda terima/surat keterangan telah menyerahkan LHKASN atau tanda terima LHKPN (bagi PNS) 2022;
  16. Surat keterangan dari dokter PNS/non-PNS, yang terdiri atas:
  • Surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum dan kejiwaan dari dokter

jiwa/psikiater 1 bulan terakhir; dan

  • Surat keterangan bebas narkoba dengan hasil laboratorium 1 bulan terakhir.

Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui laman resmi www.ikn.go.id. oleh sebab itu, Otorita IKN menghimbau pelamar seleksi itu untik aktif mengakses situs tersebut.

 

Dikutip dari Tempo

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jepang : Negara Yang Paling Banyak Dilanda Bencana Alam – Pulau-nya Terus Bertambah – Masyarakatnya Tahan Uji Terhadap Kecamuk Alam

Next Post

DISRUPSI SLEPETNOMICS ALA GUS IMIN

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng
daerah

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya
News

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026
Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas
daerah

Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

April 22, 2026
Next Post
POLITIK DINASTI BUKAN PRAKTEK NORMAL DEMOKRASI

DISRUPSI SLEPETNOMICS ALA GUS IMIN

Pemerintah Akan Memimpin Pusat Perbaikan Nasional Properti Budaya; Bertanggung Jawab Untuk Meningkatkan Kesadaran, Mengembangkan Sumber Daya Manusia

Pemerintah Akan Memimpin Pusat Perbaikan Nasional Properti Budaya; Bertanggung Jawab Untuk Meningkatkan Kesadaran, Mengembangkan Sumber Daya Manusia

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda
Feature

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

by Karyudi Sutajah Putra
April 22, 2026
0

Jakarta - Jika sebelumnya ada Fadli Zon dan Fahri Hamzah, atau duo F, kini ada Ade Armando dan Abu Janda,...

Read more
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026

Pemikiran Hibrid RA Kartini: Lokal dalam Pengalaman, Universal dalam Gagasan

April 22, 2026
Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

April 22, 2026
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist