Aparatur penegak hukum harus mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening puluhan milyar milik AKBP Achiruddin dan anggota keluarganya. Karena diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Editorial – Fusilatnews – Menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) AKBP Achiruddin Hasibuan. aparatur penegak hukum harus memulai penyelidikan untuk membuktikan dugaan TPPU terutama tindak pidana asal yang dilakukan oleh Achiruddin
PPATK sudah menyatakan ada transaksi yang tidak sesuai atau janggal maka bisa dipastikan telah ada perbuatan menyamarkan uang, termasuk transaksi yang mencurigakan yang dilakukan oleh pelaku.
Untuk tindak lanjut terkait penyelidikan sudah menjadi tugas penegak hukum menemukan fakta dan perbuatan dan bukti awal adanya tindak pidana asal yang menjadi hulu dari Tindak Pidana Pencucian uang.
PPATK sudah mencium adanya tindak pidana yang menjadi hulu dari puluhan milyar nilai rekwning AKBP Achiruddin ditambah tindakan Achiruddin pamerkan motor Harley Davidson yang ternyata kendaraan bodong.
Kendaraan mewah itu tak dicantumkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KKPK
Achiruddin tercatat pernah tak menyetorkan LHKPN selama 10 tahun.
Berdasarkan fakta awal ini patut diduga Achirudfin melakukan transaksi keuangan tidak sesuai dengan profilnya. Dan ini bisa dijadikan indikasi awal kepemilikan harta tidak wajar yang mencurigakan.
Apalagi tidak tercatat, tentu perlu didalami oleh penegak hukum untuk menemukan bentuk perbuatan melawan hukumnya dan kejahatannya,
Untuk menemukan kejahatan korupsi dan pencucian uang. Termasuk jika ada unsur penyalahgunaan wewenang pejabat. PPATK harus berkoordinasi dengan KPK
Kasus Rafael Alun dan kasus Achiruddin harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelolah negara agar tata krlolah negara dilaksanakan bersih, transparan dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Hal ini harus dimulai dari penyelenggara negaranya, karenanya negara harus hadir untuk menunjukkan tidak ada ruang bagi pelaku yang menyembunyikan uang hasil kejahatan,























