Amnesty International Indonesia (AII) menilai pengerahan pasukan aparat bersenjata lengkap dalam rangka pengukuran lahan untuk proyek Bendungan Bener sebagai bentuk intimidasi terhadap warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Deputi Direktur AII Wirya Adiwena memandang penolakan warga setempat terkait rencana pembangunan Bendungan Bener tidak seharusnya direspons dengan menerjunkan pasukan aparat dengan perlengkapan komplet.
“Penurunan aparat keamanan secara besar-besaran dan bersenjata lengkap ke Desa Wadas merupakan bentuk intimidasi terhadap warga Wadas yang menolak tambang batu andesit di sana,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2).
Menurutnya, warga Desa Wadas memiliki hak untuk memberikan atau pun tidak memberikan persetujuan tanpa paksaan terhadap rencana penambangan di wilayah mereka. Wirya menilai warga juga berhak untuk mengekspresikannya secara damai.
“Bagaimana mungkin persetujuan diberikan tanpa paksaan jika ratusan anggota TNI, Polri, dan Satpol PP datangi warga? Apalagi jika polisi melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga yang menolak tambang,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pemerintah dan aparat seharusnya dapat memahami bahwa apabila rencana tersebut tetap berlangsung banyak masyarakat di pedesaan yang kesulitan untuk memenuhi hak-hak sosial dan ekonomi.
Termasuk hak atas pangan, air, pekerjaan dan tempat tinggal. Bahkan, warga juga dinilai akan kesulitan atas hak untuk budaya di atas tanah leluhur mereka.
“Pemerintah harus memenuhi hak-hak warga lokal dalam pembangunan dengan melibatkan mereka secara signifikan dan partisipatif dalam proses pengambilan keputusan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, warga wadas sudah melakukan penolakan terhadap penambangan batu andesit untuk proyek stategis nasional (PSN) Bendungan Bener sejak 2016. Penolakan tersebut kerap mendapat tekanan dari aparat kepolisian.
Hari ini, Selasa (8/1), ribuan aparat kepolisian dengan senjata lengkap dikabarkan menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Mereka mencopot banner penolakan Bendungan Bener dan mengejar beberapa warga sampai ke hutan.
Sementara berdasarkan catatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, per Selasa (8/2) sore, terdapat sekitar 40 warga Desa Wadas yang diangkut ke Polsek Bener. Beberapa di antaranya bahkan masih di bawah umur.
Sementara, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengaku tak ada kekerasan terhadap warga yang terjadi dalam kegiatan aparat di Desa Wadas itu.
“Saya ikut di lapangan, di Wadas, memastikan tidak ada kekerasan. Prinsip kami melindungi masyarakat,” klaimnya.
Sumber : CNNIndonesia