• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Penjelasan Kejaksaan Agung Terkait Tom Lembong – “Belum Ada Bukti Konkret”

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
October 31, 2024
in Crime, News
0
Tom Lembong Pasrah Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi dan Ditahan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Fusilatnews – Kasus penyimpangan impor gula yang merugikan negara kini menjerat mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, dalam dugaan korupsi. Meskipun telah terjadi kerugian yang signifikan bagi keuangan negara, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga saat ini belum menemukan bukti konkret atau temuan lainnya terkait penerimaan uang dari swasta importir gula kepada Tom Lembong.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan mendalami lebih lanjut mengenai berapa besar hasil korupsi yang diduga “dimakan” oleh Tom Lembong. “Kasus ini terkait dengan kerugian keuangan negara, dan sudah disampaikan bahwa ini akan terus dihitung pastinya,” kata Harli di Jakarta pada Rabu (30/10/2024).

Dari hasil penghitungan awal tim penyidik, diketahui bahwa perizinan impor gula yang diterbitkan oleh Tom Lembong saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016 merugikan keuangan negara sebesar Rp 400 miliar. Namun, Harli menegaskan bahwa hingga kini belum ada bukti yang menunjukkan bahwa jumlah tersebut mengalir ke kantong Tom Lembong. “Terkait yang diterima Tom Lembong, nantinya sangat tergantung dari keterangan-keterangan yang akan dilakukan,” ujarnya.

Harli juga menyampaikan bahwa penyidik akan menelusuri apakah perusahaan-perusahaan yang diuntungkan dari penerbitan izin impor gula tersebut mengalirkan sebagian labanya kepada Tom Lembong. “Dari situ nanti akan diketahui aliran dananya terhadap siapa saja. Karena kalau kita lihat, tersangkanya (Tom Lembong) sebagai regulator bersama-sama dengan pihak-pihak lain, termasuk perusahaan-perusahaan tersebut,” jelas Harli.

Namun, dia menambahkan, hingga saat ini belum ada informasi yang diketahui penyidik mengenai aliran dana ke Tom Lembong. “Mengenai aliran dana ini, akan didalami juga,” tegasnya.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menahan Tom Lembong di Rutan Salemba, cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Penyidik Jampidsus menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka, bersama seorang direktur pengembangan bisnis PT PPI yang dikenal dengan inisial CS.

Kejakgung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka terkait perannya sebagai mantan Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016. “Pada hari ini, Selasa, 29 Oktober 2024, penyidik Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi bukti tindak pidana korupsi terkait dengan importasi gula di Kementerian Perdagangan untuk periode 2015-2023,” kata Qohar di Kejakgung, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Adapun kedua tersangka tersebut adalah Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan 2015-2016 dan CS sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI pada periode yang sama. Qohar juga menjelaskan bahwa kedua tersangka telah ditahan sejak peningkatan status mereka menjadi tersangka. Kasus importasi gula ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 400 miliar.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jokowi Terima Kunjungan Forum Bersama IKN di Solo, Tegaskan Komitmen Kolaborasi Pembangunan IKN

Next Post

FA Dukung Pesepak Bola Wanita Muslim Karena Dilarang Bertanding Pakai Celana Panjang

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri
Birokrasi

Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

June 15, 2026
daerah

DDII Depok Gelar Raker Perdana, Siapkan Program Dakwah 2026–2031

June 14, 2026
TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN
Crime

TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

June 14, 2026
Next Post
FA Dukung Pesepak Bola Wanita Muslim Karena Dilarang Bertanding Pakai Celana Panjang

FA Dukung Pesepak Bola Wanita Muslim Karena Dilarang Bertanding Pakai Celana Panjang

Dialog Imaginer: Presiden Prabowo dengan Presiden Negara Donor “Menyonsong Lawatannya Ke LN”

Dialog Imaginer: Presiden Prabowo dengan Presiden Negara Donor "Menyonsong Lawatannya Ke LN"

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral
Feature

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

by Karyudi Sutajah Putra
June 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Entah siapa yang memberikan hak kepada Idrus Marham, sehingga bekas...

Read more
Rakyat Melawan!

Rakyat Melawan!

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

June 15, 2026

MBG DAN PEKERJAAN BESAR TATA KELOLA NEGARA

June 15, 2026
Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

June 15, 2026

DDII Depok Gelar Raker Perdana, Siapkan Program Dakwah 2026–2031

June 14, 2026
TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

TAJEN DI BALI: ARENA JUDI TERORGANISIR JADI KEJAHATAN KERAH PUTIH – TOKOH: HARUS DILEGALISIR UNTUK TUTUP RUANG KEHILANGAN

June 14, 2026
Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

Siapa Saja Pemakan Duit Pajak dan Hidupnya Hedon?

June 14, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

June 15, 2026

MBG DAN PEKERJAAN BESAR TATA KELOLA NEGARA

June 15, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist