Mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo nampak sudah berada di Gedung Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, dengan agenda mengklarifikasi harta kekayaan Alun yang jumlahnya mencapai Rp 56 miliar.
Jakarta – Fusilatnews – KPK akan mengonfirmasi asal usul harta kekayaan Rafael. Termasuk soal kepemilikan kendaraan mewah berupa mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson.
Dua kendaraan itu sempat dipamerkan oleh sang anak, Mario Dandy Satrio melalui media sosial. mobil dan motor tersebut tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael.
“Makanya akan kita klarifikasi. Dia bilang katanya, ‘itu bukan punya saya’,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK Jakarta, Rabu (1/3/).
Selain itu, dua kendaraan tersebut juga sempat menjadi sorotan publik lantaran pajaknya belum dibayar. tapi menurut Alex, keterlambatan pembayaran pajak sering terjadi. Apalagi jika pejabat memiliki banyak mobil.
“Harusnya diperpanjang 4 Februari. Kadangkala kalau kendaran banyak sering lupa. Saya juga pernah lupa. Kita berfikir positif saja,” ujar Alex.
Harta kekayaan Rafael Alun menjadi sorotan publik usai sang anak, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, putra pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go,id, data laporan harta kekayaan Rafael baru ada sejak tahun 2015 hingga 2021.
Terdapat peningkatan harta sekitar Rp16,7 miliar dalam kurun waktu tersebut. sesuai laporan harta kekayan penyelenggara negara.
Pada tahun 2012 sampai dengan 2019, KPK telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait tindak lanjut berikutnya
Buntut dari tindakan kriminal yang dilakukan oleh putranya disusul oleh terbongkarnya harta keluarga Rafael Alun yang fantastis, mendorong Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael dari jabatan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.
Sri mengatakan pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil. .
Selanjutnya Rafael Alun Trisambodo orang tua Dandy Satrio pelaku penganiayaan anak menyatakan mengundurkan diri dari profesinya sebagai Aparatur sipil Negara. Pernyataan pengunduran diri RAT ini disampaikan lewat surat terbuka dan diunggah di media sosial
“Saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023,” Tulis RAT
Kekayaan Rafael dinilai fantastis dengan menjabat sebagai pejabat pajak eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. Sebab, total kekayaannya hanya selisih sedikit dengan LHKPN milik Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yang mencapai Rp 58 miliar.
Menkeu Sri Mulyani pun telah mencopot Rafael dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II. Rafael juga sudah mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) dari kementerian tersebu





















