Penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah tersangka kasus korupsi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin mengungkap dugaan kejahatan baru. Di dalam rumahnya ditemukan dua ruangan mirip penjara berisi sekitar 40 orang yang diduga mengalami penyiksaan dan perbudakan di perkebunan sawitnya.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah menyelidiki keberadaan ruangan mirip penjara pribadi milik Terbit. Ada 30-40 orang yang menghuni ruangan mirip penjara itu.
”Saat rumah itu digeledah KPK, hanya ada empat orang di dua ruangan berukuran masing-masing sekitar 6 meter x 6 meter itu. Yang lain sedang bekerja di perkebunan sawit,” kata Hadi, Senin (24/1/2022). Dikutip kompas.id
Hasil pemeriksaan sementara, menurut Hadi, ruangan mirip penjara itu sudah ada setidaknya sejak 2012. Meski pihak Bupati Langkat mengklaim ruangan itu merupakan tempat rehabilitasi narkoba, polisi belum menemukan izin penyelenggaraan rehabilitasi narkoba di tempat itu. Penyelidikan pun dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional.
Temuan adanya ruangan mirip penjara berisi puluhan orang itu dilaporkan Migrant Care ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Hal ini agar Komnas HAM juga menelusuri kemungkinan terjadinya dugaan pelanggaran HAM.
”Modusnya, Bupati Langkat menyebutnya sebagai pusat rehabilitasi pencandu narkoba. Faktanya, mereka mendapat penyiksaan dan dipekerjakan seperti perbudakan,” kata Penanggung Jawab Migrant Care Anis Hidayah, saat dihubungi dari Medan, Senin.
Dari penelusuran Migrant Care, kata Anis, ditemukan sekitar 40 orang yang ditempatkan di dua ruangan berjeruji besi mirip penjara. Mereka dipekerjakan selama 10 jam setiap hari mulai dari pukul 08.00 sampai pukul 18.00. Saat KPK menggeledah rumah Terbit, ditemukan sebagian orang di dalam sel itu dalam kondisi mengalami memar dan luka di badan, diduga akibat penyiksaan.
Menurut Anis, ada sejumlah instrumen yang bisa menjerat Terbit, yakni tindak pidana perdagangan orang dan pasal anti-penyiksaan, sebagaimana telah diratifikasi Indonesia.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Terbit pada Selasa hingga Rabu (18-19/1/2022). KPK pun menetapkan enam tersangka, yakni Terbit, Iskandar yang merupakan adik Terbit, tiga orang kepercayaan, dan seorang pemberi suap bernama Muara Perangin-Angin.
KPK menyita uang Rp 786 juta yang telah diberikan oleh Muara Perangin-Angin kepada anak buah Terbit. Muara memenangi beberapa proyek dengan nilai pekerjaan sekitar Rp 4,3 miliar. Suap itu diduga hanya sebagian kecil dari yang akan diberikan.
Agar bisa menjadi pemenang paket proyek pekerjaan, diduga Terbit meminta komisi 15 persen dari nilai proyek yang dilelang. Sedangkan untuk penunjukan langsung, dimintai komisi 16,5 persen.
Pencegahan
Terkait kasus korupsi yang kembali melibatkan kepala daerah di Sumut, Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melakukan rapat koordinasi untuk pencegahan korupsi secara virtual, Senin (24/1/2022).
Firli mengajak kepala daerah untuk berkomitmen mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih. Hal itu untuk menjamin stabilitas politik, keamanan, keselamatan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, kepastian kemudahan investasi, perizinan usaha, dan keberlangsungan program pembangunan nasional.
”Saya ingin kepala daerah mendukung pemerintahan yang bersih untuk mewujudkan tujuan negara,” kata Firli.
Ia menambahkan, banyak kepala daerah yang terjerat pidana korupsi karena biaya saat pencalonannya sebagian berasal dari sponsor.
Sementara itu, Tito mengingatkan, operasi tangkap tangan beberapa kepala daerah berdampak pada sistem pemerintahan dan merosotnya kepercayaan publik. ”Pemerintahan yang bersih akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan aparatur sipil negara,” kata Tito.