• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Peran Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula yang Rugikan Negara Rp400 M Diungkap Kejagung

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
October 30, 2024
in Feature
0
Peran Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula yang Rugikan Negara Rp400 M Diungkap Kejagung
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta  ‐ Fusilatnews  – Mantan Menteri Perdangangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau yang dikenal sebagai Tom Lembong ditetapkan tersangka, Selasa (29/10/2024).

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)-Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka terkait dengan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2023.

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menerangkan, peran Tom Lembong dalam kasus ini. Dikatakan Tom Lembong, pada saat menjabat sebagai menteri, telah memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada pihak swasta PT AP.

“Yang kemudian gula kristal mentah tersebut, diolah menjadi gula kristal putih,” kata Qohar saat konfrensi pers di Kejakgung, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Menurut Qohar, persetujuan impor dari Tom Lembong kepada PT AP tersebut melanggar hukum. Karena dikatakan Qohar, mengacu pada Keputusan Mendag dan Menteri Perindustrian 257/2004, dikatakan otoritas yang hanya boleh melakukan impor gula kristal adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Tetapi melalui persetujuan tersangka TTL (Tom Lembong) sebagai menteri perdagangan, PT AP melakukan impor gula kristal sebanyak 105 ton,” begitu kata Qohar. Dan persetujuan tersebut, dilakukan oleh Tom Lembong tanpa melalui rapat koordinasi dengan instansi-instansi terkait. Terutama rekomendasi dari Kemenperin

“Serta dilakukan tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, guna untuk mengetahui berapa kebutuhan riil gula kristal di dalam negeri,” ujar Qohar.

Pada Desember 2015, Qohar melanjutkan, dilakukan rapat koordinasi (rakor) di bidang perekonomian. Dalam rakor tersebut, salah-satunya membahas tentang stabilitas harga gula dan pemenuhan stok nasional. Dari rakor tersebut, ditentukan kebutuhan gula kristal putih untuk nasional periode 2016, sebanyak 200 ribu ton.

Sedangkan sepanjang November sampai Desember 2015, CS yang juga dijerat tersangka dalam kasus ini, atas perannya sebagai Direktur Pengembangan PT PPI melakukan aksi korporasi internal. Yaitu dengan memerintahkan P, selaku staf senior manajer bahan pokok PT PPI.

Perintah tersebut, dengan melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang komoditas manis tersebut. Dalam pertemuan tersebut, perusahaan-perusahaan itu melakukan impor gula berdasarkan rekomendasi, dan izin dari Tom Lembong.

Dikatakan impor yang dilakukan tersebut, untuk menjaga stabilitas harga, dan memenuhi kebutuhan stok gula nasional. “Padahal dalam rangka pemenuhan stok dan stabilitas harga gula, seharusnya dilakukan oleh BUMN,” kata Qohar.

Selanjutnya, setelah impor gula dilakukan oleh delapan perusahaan tersebut, mengelola komoditas itu menjadi gula kristal putih. Akan tetapi, diketahui juga, bahwa perusahaan-perusahaan tersebut, perizinan usahanya hanya untuk pengelolaan gula rafinasi untuk kebutuhan industri makanan, dan minuman, serta farmasi.

Qohar melanjutkan, setelah delapan perusahaan melakukan pengolahan gula kristal mentah menjadi gula kristal putih itu, selanjutnya PT PPI melakukan aksi pembelian. Padahal diketahui, bahwa pembelian tersebut tak pernah dilakukan.

“Padahal senyatanya, gula tersebut dijual oleh perusahaan-perusahaan swasta tersebut ke pasaran atau masayrakat melalui distributor yang terafiliasi dengan perusahaan-perusahaan itu,” kata Qohar.

Kedelapan pihak swasta itu melepas harga gula ke pasaran seharga Rp 26 ribu per Kilogram (Kg), yang itu juga melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan oleh pemerinrah sebesar Rp 13 ribu per Kg.

“Atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka TTL sebagai menteri perdagangan, dan tersangka CS, selaku direktur pengembangan bisnis PT PPI telah merugikan negara senilai (Rp) 400 miliar,” ujar Qohar.

Setelah ditetapkan tersangka, penyidik Jampidsus menjebloskan Tom Lembong ke sel tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel). Sedangkan tersangka CS, ditahan di Rutan Kejagung.

Tom Lembong mengaku pasrah setelah dirinya diumumkan tersangka korupsi oleh Kejagung pada Selasa (29/10/2024) malam. Saat dibawa ke sel tahanan, sambil tersenyum, mantan menteri perdagangan (mendag) 2015-2016 itu mengaku menyerahkan kepada Yang Maha Kuasa atas nasib hukumnya.
Tom Lembong merupakan pengusaha yang lahir di Jakarta 4 Maret 1971. Tom pernah ditunjuk sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016, kemudian Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (Menteri Investasi) 2016-2019.

“Saya serahkan semuanya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Tom saat digiring ke mobil tahanan, Selasa (29/10/2024).

Lulusan Harvard University ini memulai karier pemerintahan sebagai Kepala Divisi Asset Management di Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Tom pernah bekerja di Deutsche Bank, Morgan Stanley dan mendirikan Farindo.

Farindo merupakan konsorsium bentukan Farallon Capital dan Djarum yang mengakuisisi 51 persen saham Bank BCA. Tom mendirikan Quvat Management Pte Ltd dan Komisaris PT Graha Layar Prima (Blitz Megaplex) sampai 2014.

Pada 2013, Tom merupakan penasihat ekonomi dan penulis pidato Joko Widodo saat menjadi Gubernur DKI Jakarta dan Presiden RI periode pertama. Kini, Tom jadi Dewan Penasihat Internasional IISS di London.

Pada 2021, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menunjuk Tom menjadi Ketua Dewan PT Jaya Ancol. PT Jaya Ancol merupakan satu-satunya badan usaha milik pemerintah provinsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

Pada 2008, Tom terpilih sebagai Pemimpin Muda Global dari Forum Ekonomi Dunia. Tom dianugerahi Asia Society Australia-Victoria Distinguished Fellowship pada 2017 dan menerima penghargaan Gwanghwa Medal di Korsel.

“Seorang profesional yang banyak malang melintang di dunia investasi, perbankan dalam negeri dan luar negeri. Sempat menjadi Menteri Perdagangan 2015-2016, lalu Kepala BKPM 2016-2019,” ujar Anies saat menutup pengenalan singkat Tom sebagai wakil Timnas Amin pada masa Pilpres 2024 lalu.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tom Lembong Pasrah Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi dan Ditahan

Next Post

Komisi III DPR RI Minta KPK dan Kejagung Awasi Penyelenggaraan Haji

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

RPP Manajemen ASN: Karpet Merah Dwifungsi dan Ilusi Resiprokalitas yang “Omong Kosong”
Birokrasi

RPP Manajemen ASN: Karpet Merah Dwifungsi dan Ilusi Resiprokalitas yang “Omong Kosong”

April 27, 2026
Pak Prabowo Subianto, Negara Ini Butuh Akademisi yang Berani, Bukan yang Dibungkam
Birokrasi

Pak Prabowo Subianto, Negara Ini Butuh Akademisi yang Berani, Bukan yang Dibungkam

April 27, 2026
Economy

Manajemen Risiko Kebijakan Program Terpadu Pencegahan Open Drug Scene di Kawasan Perkotaan Indonesia (Studi Banding Kensington Avenue, Philadelphia dan Kawasan Pasar Senen, Jakarta)

April 27, 2026
Next Post
Tantangan Kenaikan Biaya Haji dan Solusi BPKH di Tengah Perubahan Sistem dan Fatwa M

Komisi III DPR RI Minta KPK dan Kejagung Awasi Penyelenggaraan Haji

Tragedi di Gaza: Serangan Udara Brutal Israel Tewaskan 93 Warga Palestina, Termasuk 20 Anak-anak

Tragedi di Gaza: Serangan Udara Brutal Israel Tewaskan 93 Warga Palestina, Termasuk 20 Anak-anak

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan
Crime

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

by fusilat
April 27, 2026
0

Jakarta-FusilatNews.- Suharyono alias Dobrak (42), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, kini menyandang status tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Tersangka...

Read more
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
RPP Manajemen ASN: Karpet Merah Dwifungsi dan Ilusi Resiprokalitas yang “Omong Kosong”

RPP Manajemen ASN: Karpet Merah Dwifungsi dan Ilusi Resiprokalitas yang “Omong Kosong”

April 27, 2026
Pelantikan Senyap di Istana: Siapa Digeser, Siapa Diselamatkan?

Pelantikan Senyap di Istana: Siapa Digeser, Siapa Diselamatkan?

April 27, 2026
Pak Prabowo Subianto, Negara Ini Butuh Akademisi yang Berani, Bukan yang Dibungkam

Pak Prabowo Subianto, Negara Ini Butuh Akademisi yang Berani, Bukan yang Dibungkam

April 27, 2026

Manajemen Risiko Kebijakan Program Terpadu Pencegahan Open Drug Scene di Kawasan Perkotaan Indonesia (Studi Banding Kensington Avenue, Philadelphia dan Kawasan Pasar Senen, Jakarta)

April 27, 2026
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

April 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

RPP Manajemen ASN: Karpet Merah Dwifungsi dan Ilusi Resiprokalitas yang “Omong Kosong”

RPP Manajemen ASN: Karpet Merah Dwifungsi dan Ilusi Resiprokalitas yang “Omong Kosong”

April 27, 2026
Pelantikan Senyap di Istana: Siapa Digeser, Siapa Diselamatkan?

Pelantikan Senyap di Istana: Siapa Digeser, Siapa Diselamatkan?

April 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist