• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Perludem: Menteri Jadi Capres Tak Mundur Bisa Ganggu Kerja Presiden, Kok Bisa?

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
November 2, 2022
in News
0
Perludem: Menteri Jadi Capres Tak Mundur Bisa Ganggu Kerja Presiden, Kok Bisa?

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersama Kabinet Indonesia Maju di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews.com – Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan menteri yang maju jadi calon presiden tetapi tak mengundurkan diri bisa mengganggu kerja presiden. Kok bisa? Sebab, menteri merupakan pembantu presiden yang bertugas menyukseskan program-program pemerintah.

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kewajiban mundur menteri saat maju jadi calon presiden bisa mengganggu kerja presiden. “Jika ada menteri yang maju sebagai capres maka akan mengganggu tugas dan kerja presiden juga. Bahkan akan ada persaingan dengan presiden,” kata Agustyanti dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (2/11).

Pernyataan Agustyanti ini merespons keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kewajiban bagi menteri untuk mundur jika maju dalam pemilihan presiden.

Menurut Agustyanti, hilangnya ketentuan ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Ia mengatakan para menteri yang maju sebagai capres bisa menjadikan program kementerian sebagai ajang promosi diri. “Menteri diuntungkan karena mereka punya program yang bisa mereka jadinya promosi atas dirinya sendiri. Di sisi yang lain, penunjukan menteri adalah hak prerogratif presiden sebagai pembantu presiden,” ucapnya.

Agustyanti pun menegaskan sudah sepatutnya para menteri yang maju sebagai capres tetap mundur meski diperbolehkan oleh putusan MK. Sebab, hal ini menyangkut etika bernegara. Apalagi, kata dia, jabatan menteri berbeda dengan jabatan politik lain yang diputuskan atas persetujuan bersama antara presiden dan DPR. “Karena menteri ini adalah pembantu presiden, maka sepenuh waktunya harus digunakan untuk menyukseskan program pemerintah,” kata dia.

Diberitakan, MK memutuskan membatalkan ketentuan di UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang menyatakan menteri atau pejabat setingkat menteri harus mundur ketika mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres. Putusan tercatat dalam perkara nomor 68/PUU-XX/2022.

Putusan itu pun mengubah aturan pada pasal 170 ayat (1) UU Nomor 7 tahun 2017. Sebelumnya, pejabat negara yang dikecualikan mundur jika maju jadi capres atau cawapres, yaitu presiden, wakil presiden, pimpinan dan anggota MPR, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.

Pada putusan perkara ini, MK menambahkan jabatan yang dikecualikan. MK memasukkan menteri sebagai pejabat negara yang tak perlu mundur saat maju jadi capres atau cawapres. (F-2)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

WNI Merampok Toko di Tokyo, Pakai Semprotan Deodoran, Kok Bisa?

Next Post

Komnas HAM: PSSI Langgar Aturan Sendiri Terkait Tragedi Kanjuruhan, Nah Lho!

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi
Komunitas

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program
daerah

50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

June 8, 2026
Next Post
Iwan Bule Tak Mundur dari PSSI, Mahfud Md: Tak Bermoral

Komnas HAM: PSSI Langgar Aturan Sendiri Terkait Tragedi Kanjuruhan, Nah Lho!

Pengakuan Ayah Bunuh Anak di Depok: Setan Merasuki Saya. Kok Setan yang Disalahkan?

Pengakuan Ayah Bunuh Anak di Depok: Setan Merasuki Saya. Kok Setan yang Disalahkan?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

by Karyudi Sutajah Putra
June 9, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-Banyak pihak, baik di eksekutif maupun legislatif, kini sedang ketar-ketir menunggu kelanjutan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026

Pancasila: Lahir untuk Mati!

June 2, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026

MBG, Memutar Ulang Dosa Sejarah

June 9, 2026
Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

June 8, 2026
50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

June 8, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

Âİ 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

Âİ 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist