OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Baru-baru ini, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya, dalam rangka menjaga kesejahteraan petani, Pemerintah telah memfasilitasi terjadinya kerja bareng antara Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) dengan Perum Bulog. Kesepakatan ini melibatkan Bulog dan Perusahaan penggilingan padi dan beras di seluruh Indonesia.
Dalam kesepakatan ini, pengusaha penggilingan padi sepakat untuk menyerap gabah sebanyak 2,1 juta ton setara beras dari total target panen raya sebesar 3 juta ton setara beras. Sisa penyerapan gabah petani yang 900 ribu ton akan dilakukan secara mandiri oleh Perum Bulog. Jadi komitmen dari pengusaha penggilingan padi dan beras itu, menyerap gabah petani setara 2,1 juta ton beras.
Dengan ditetapkannya “satu harga” gabah yakni Rp. 6500,-, kepada pengusaha penggilingan padi, Perum Bulog dan siapa pun yang membeli gabah petani, dipastikan harga pembeliannya tidak lebih rendah dari Rp. 6500,-. Penetapan harga ini, telah melalui pengkajian dan analisa yang mendalam bahwa dengan harga Rp. 6500,- petani tidak akan merugi.
Selain itu, dengan dipatoknya HPP Gabah pada angka Rp. 6500,- sangat kecil peluangnya, harga gabah di tingkat petani bakal anjlok di saat panen raya tiba. Dengan komitmen bersama antara Perpadi dengan Perum Bulog ditambah dengan kesigapan Aparat dalam mengawal dan mengamankan penerapan kebijakan di lapangan, dapat dipastikan memberi hasil yang baik.
Namun begitu, kita jangan pernah lengah atas perilaku oknum-oknum yang selama ini telah terbiasa mencari untung dengan memainkan harga jual di tingkat petani. Adanya kebijakan baru semacam ini, tidak akan membuat mereka berdiam diri. Oknum-oknum yang suka memanfaatkan kesempatan diatas penderitaan petani ini, pasti akan mencari peluang untuk memanfaatkannya.
Penyerapan gabah petani sebesar 3 juta ton serara beras, benar-benar merupakan taruhan bagi Pemerintahan Presiden Prabowo. Bukan saja penyerapan sebesar itu merupakan pintu masuk menuju pencapaian swasembada beras, namun juga merupakan jawaban nyata atas keputusan Pemerintah yang menyetop impor beras di tahun 2025.
Akibatnya, menjadi sangat masuk akal jika Pemerintah tampak serius untuk mewujudkannya. Bahkan Presiden Prabowo turun langsung mengawal kebijakan yang dibuatnya. Kerja bareng Perpadi dengan Perum Bulog yang difasilitasi Menteri Pertanian, tentu bukan hanya sekedar membuat kesepakatan, tapi yang lebih utama lagi adalah bagaimana dengan pelaksanaannya di lapangan.
Langkah menghentikan impor beras tahun ini, tentu telah melalui analisa dan pertimbangan cukup matang. Pemerintah, pasti tidak akan serta merta menyetop impor beras, jika proyeksi produksi beras dalam negeri akan meningkat. Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras dalam negeri tahun ini, diprediksi akan lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Catatan kritisnya adalah sampai sejauh mana kita akan meyakini data yang disampaikan BPS ini akan sesuai dengan perhitungannya, di saat kita dihadapkan pada iklim ekstrim ? Ini sebenarnya yang butuh pencermatan kita bersama. Bayangkan kalau tiba-tiba La Nina menyergap, seperti halnya El Nino dua tahun lalu, yang secara nyata nelahirkan darurat beras, maka masalahnya dari mana lagi kita akan mendapatkan beras ?
Agar resiko terburuk ini tidak terjadi, maka tidak ada jalan lain yang mesti digarap, selain kita harus mensukseskan program menggenjot produksi beras setinggi-tingginya untuk dapat diserap oleh Pemerintah. Peningkatan produksi beras setinggi-tingginya menuju swasembada saat ini, menjadi “harga mati” yang tidak boleh ditawar-tawar lagi.
Pembebanan kepada Perpadi untuk dapat menyerap gabah petani sebesar 2,1 juta ton setara beras, betul-betul merupakan kehormatan dan tanggung-jawab yang penuh dengan kemuliaan untuk ditempuh. Pemerintah sangat yakin dan mempercayai Perpadi untuk melaksanakan komitmennya dengan baik. Pemerintah juga optimis, Perpadi akan mampu mewujudkannya.
Masalahnya adalah sampai sejauh mana Perpadi mampu menjawab kebaikan Penerintah itu dengan kerja keras dan kerja cerdas yang bakal dilakukannya. Ini sebetulnya “pe-er” besar yang butuh pembuktian di lapangan. Keluarga Besar Perpadi dan Keluarga Besar Perum Bulog, perlu memiliki sikap kejuangan yang tinggi ketika ditugaskan menyerap gabah petani, tanpa syarat kadar air dan kadar hampa tertentu.
Itu sebabnya, menjadi sangat penting, jika dalam pelaksanaannya nanti ditenpuh melalui sebuah gerakan serap gabah petani dengan tujuan
pertama, membantu petani padi untuk menjual gabah mereka dengan harga yang lebih tinggi dan menguntungkan.
Kedua, mengurangi perbedaan harga antara harga jual gabah di tingkat petani dan harga jual beras di pasar.
Ketiga, membantu petani padi untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dengan cara meningkatkan pendapatan dan mengurangi beban biaya produksi. Keempat, sebagai pembuktian kepada masyarakat, kebijakan menyetop impor beras tahun 2025, memang didukung oleh terjadinya produksi beras nasional yang berlimpah.
Semoga langkah yang diambil Pemerintah ini, akan mampu memberi keberkahan bagi perjalanan bangsa dan negara ke arah yang dicita-citakannya. Ayo kita buktikan dalam 3 – 4 bulan ke depan Perpadi mampu menyerap gabah 2,1 juta ton setara beras dan Perum Bulog mampu menyerap 0,9 juta ton setara beras. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).





















