• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Perppu Nomor 2 Tahun 2022, Tak Perbaiki Substansi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
January 2, 2023
in News
0
Perppu Nomor 2 Tahun 2022, Tak Perbaiki Substansi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – fusilatnews – Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati sama sekali tidak memperbaiki substansi Undang unadang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sedangkan UU no 11 tahun 2020 yang dinyatakan dalam putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) inkonstitusional bersyarat. disebut inkonstitusional bersyarat.karena UU itu cacat formil dan dianggap menyimpang karena tata cara pembuatannya tidak didasarkan dengan metode yang pasti, baku, dan standar.

“Jika tidak (diperbaiki), maka resmi keseluruhan UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional. Ini mengeluarkan Perppu sama sekali tidak memperbaiki baik dari sisi proses maupun substansi,” Kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati, Senin. 2/1

Substansi yang menjadi objek kritik keras Kurniasih Mufidayati, bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022, sama sekali tak memperbaiki substansi yang bermasalah dalam UU Cipta Kerja.

“Jika tidak (diperbaiki), maka resmi keseluruhan UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional. Ini mengeluarkan Perppu sama sekali tidak memperbaiki baik dari sisi proses maupun substansi,” Kurniasih Senin 2/1

UU Cipta Kerja punya kelemahan sangat mendasar terutama tentang hak dan kewajiban pekerja. dalam Perppu No 2 2022 justru semakin mengesampingkan hal tersebut, serta mengabaikan DPR dan publik dalam penyusunannya.

Tahun lalu 30 Desember 2022 Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Perppu ini ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Desember 2022.

Saat itu Menko Perekonomian Airlangga menjelaskan, Presiden telah membahas penerbitan Perppu ini bersama Ketua DPR. Penerbitan Perppu Cipta Kerja ini berpedoman pada peraturan perundangan dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 38/PUU 7/2009.

Pertimbangan penerbitan Perppu ini, kebutuhan mendesak. Pemerintah perlu mempercepat antisipasi kondisi global, baik terkait ekonomi, ancaman resesi global, peningkatan inflasi, serta ancaman stagflasi. Selain itu, lebih dari 30 negara berkembang saat ini juga sudah mengantri di IMF karena kondisi krisis yang dialami.

Diterbitkannya Perppu No 2 tahun 2022 tentan Cipta Kerja ini menuai respon pro dan kontra diantara yang memberikan respon kontra adalah Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti mengatakan,bahwa alasan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto,bersifat mendesak, mengingat perekonomian Indonesia akan menghadapi ancaman resesi global dan ketidakpastian yang masih sangat tinggi dan stagflasi sangat tidak relevan. Menurut penilaian kami hanya sebagai akal-akalan pemerintah semata demi memuluskan agenda pemerintahan, utamanya dalam memuluskan pembangunan dan investasi,” ujar Fathia dalam keterangan tertulis, Senin 2/1/.

Sedangkan Presiden Jokowi menjelaskan bahwa “Ya biasa dalam setiap kebijakan, dalam setiap keluarnya sebuah regulasi ada pro dan kontra. Tapi semua bisa kita jelaskan,” Kata Presiden Joko Widodo (jokowi) di Jakarta Senin 2/1

Perppu Cipta kerja ini diterbitkan oleh Presiden Jokowi untuk mengisi kekosongan hukum seiring UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja yang ditetapkan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi pada November 2021. Keputusan MK tentang review UU Cipta Kerja itu memerintahkan Pemerintah dan DPR memperbaiki, UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 2 tahun..

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gus Choi : Kelemahan Demokrasi Dengan Cara Kuasai Wasit – Publik Cerdas Maknai Unggahan Anies

Next Post

Menlu Amir-Abdollahian: Iran Gunakan Semua Saluran Hukum Untuk menyeret Mereka Yang Terlibat Pembunuhan Jenderal Soleimani Ke Pengadilan 

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya
Birokrasi

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci
daerah

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng
daerah

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Next Post
Menlu Amir-Abdollahian: Iran Gunakan Semua Saluran Hukum Untuk menyeret Mereka Yang Terlibat Pembunuhan Jenderal Soleimani Ke Pengadilan 

Menlu Amir-Abdollahian: Iran Gunakan Semua Saluran Hukum Untuk menyeret Mereka Yang Terlibat Pembunuhan Jenderal Soleimani Ke Pengadilan 

IMF : Sepertiga Ekonomi Dunia Terancam Resesi Pada Tahun 2023

IMF : Sepertiga Ekonomi Dunia Terancam Resesi Pada Tahun 2023

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci
daerah

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

by Karyudi Sutajah Putra
April 23, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Untuk ke-9 kalinya, Setara Institute merilis data Indeks Kota Toleran (IKT). Ada 10 kota yang masuk dalam kategori...

Read more
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist