Jakarta – Fusilatnews – PT Pertamina (Persero) mulai hari Selasa ini menurunkan harga bahan bakar minyak non subsidi atau Jenis Bahan bakar Umum (JBU ) milik PT Pertamina (Persero). Pengumuman penyesuaian harga jenis bahan bakar umum (JBU) ini dilakukan langsung oleh menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir,
Dalam pengumumannya Erick menegaskan , untuk produk jenis bensin Pertamax (RON 92) disesuaikan menjadi Rp 12.800 per liter atau turun Rp 1.100 dari sebelumnya Rp 13.900 per liter. Kemudian, Pertamax Turbo (RON 98) turun harga dari Rp 15.200 per liter menjadi Rp 14.180 per liter sejak penyesuian harga terakhir dilakukan pada 1 Desember 2022.
Produk JBU jenis diesel, yakni Dexlite (CN 51), harganya menjadi Rp 16.150 per liter atau turun dari sebelumnya Rp 18.300 per liter, sedangkan Pertamina Dex (CN 53) mengalami penyesuaian harga menjadi Rp 16.750 per liter dari sebelumnya Rp 18.800 per liter. Harga baru ini berlaku untuk provinsi, dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
“Harga baru berlaku per 3 Januari 2023 pukul 14.00 WIB ini. Semoga ini bisa menjadi kado tahun baru bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Erick saat melakukan peninjauan di SPBU Pertamina 31.128.02 Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa 3/1.
Menurut Erick penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengacu pada perubahan harga minyak mentah dan harga produk minyak dunia. Pertamina, melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak.
“Dengan penyesuaian ini, kita bisa lihat harga BBM Pertamina paling kompetitif, dengan tetap mempertimbangkan berbagai aspek agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga seluruh pelosok Tanah Air,” kata Erick
Fluktuasi harga BBM non subsidi ini akan dievaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar. Mengingat tren perubahan harga minyak dunia yang begitu fluktuatif dan dinamis, pengkajian dan penyesuaian pengumuman harga BBM nonsubsidi menjadi lebih cepat, yakni sepekan sekali dari sebelumnya yang sebulan sekali.
“Kita ingin beri kepastian lebih segera untuk masyarakat, dengan pengumuman penyesuaian harga yang lebih cepat. Tapi di sisi lain, tentu ada aturan yang harus kita penuhi, ini bersama-sama kita matangkan,” kata Erick.
Sedangkan BBM bersubsidi produk PT Pertamina (persero) seperti solar dan pertalite tidak mengalami penyesuaian harga. karena merupakan bagian dari subsidi pemerintah.”Solar dan Pertalite disubsidi oleh pemerintah besar sekali,” kata Direktur Utama PT Pertamina (persero) Nicke Widyawati di SPBU Pertamina Jalan MT Haryono, Tebet, Jakarta, Selasa.























