Oleh: Entang Sastraatmadja
Kualitas petani Indonesia pada 2026 diproyeksikan bergerak ke arah yang lebih baik. Pemerintah telah menetapkan target besar: swasembada pangan pada 2026 hingga 2029, dengan fokus peningkatan produksi padi, jagung, dan komoditas strategis lainnya. Target ini disertai berbagai program pendukung yang, di atas kertas, menjanjikan kemajuan signifikan bagi sektor pertanian.
Beberapa langkah konkret yang direncanakan antara lain pencetakan sawah baru untuk memperluas lahan produksi, penyaluran pupuk bersubsidi sebanyak 9,62 juta ton, dukungan penggunaan bibit unggul, penyediaan alat dan mesin pertanian modern, serta pembiayaan murah bagi petani. Jika seluruh program ini berjalan konsisten, produktivitas pertanian nasional berpotensi meningkat secara berarti.
Namun, peningkatan produksi saja tidak cukup. Ukuran keberhasilan pembangunan pertanian sejatinya terletak pada kesejahteraan petani.
Kesejahteraan petani dapat diukur melalui beberapa indikator utama. Pertama, Living Income, yaitu kemampuan petani memenuhi kebutuhan dasar keluarga—pangan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Kedua, Nilai Tukar Petani (NTP), rasio antara harga produk yang dijual petani dengan biaya produksi serta konsumsi rumah tangga. Ketiga, Indeks Harga yang Diterima Petani (IT) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (IB). Keempat, kondisi sosial-ekonomi, termasuk akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Jika pendapatan petani meningkat, NTP membaik, akses pasar terbuka luas, produktivitas naik, dan kualitas hidup pedesaan membaik, maka kesejahteraan petani benar-benar tercapai — bukan sekadar angka statistik.
Tetapi harus disadari, kesejahteraan petani tidak berdiri di ruang hampa. Ia dipengaruhi oleh perubahan iklim, fluktuasi harga pasar, kebijakan pemerintah, hingga stabilitas rantai pasok pangan. Karena itu, upaya mensejahterakan petani menuntut konsistensi kebijakan jangka panjang, bukan program musiman.
Pemerintah sendiri telah menyiapkan sejumlah program perlindungan, seperti Bantuan Langsung Tunai bagi petani terdampak bencana, subsidi pupuk, serta pembangunan infrastruktur irigasi, jalan produksi, dan listrik desa. Semua ini penting, namun tantangan di lapangan tetap besar.
Beberapa kendala utama menuju kesejahteraan petani 2026 antara lain:
Dampak perubahan iklim terhadap pola tanam dan ketersediaan air
Keterbatasan akses teknologi pertanian modern
Infrastruktur pertanian yang belum merata
Sulitnya akses pembiayaan bagi petani kecil
Rendahnya pengetahuan manajerial usaha tani
Ketergantungan berlebihan pada pupuk kimia
Konflik lahan dan ketidakjelasan hak tenurial
Lemahnya akses pasar yang menguntungkan petani
Menghadapi tantangan ini, kolaborasi pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan organisasi petani menjadi kunci. Salah satu elemen penting adalah optimalisasi peran organisasi petani, termasuk Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).
HKTI selama ini berperan dalam pemberdayaan kapasitas petani melalui pelatihan, pendidikan, dan pendampingan usaha tani. HKTI juga membantu membuka akses pasar yang lebih luas, memperkenalkan teknologi pertanian modern, serta menjadi mitra pemerintah dalam penyaluran sarana produksi pertanian.
Dampaknya cukup nyata. Di beberapa daerah, petani yang tergabung dalam HKTI mengalami peningkatan pendapatan rata-rata hingga 30 persen. Produktivitas meningkat melalui penerapan teknologi tepat guna, dan kualitas hidup petani membaik seiring meningkatnya akses pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur desa.
Ke depan, HKTI membawa visi besar: mewujudkan pertanian mandiri, berkelanjutan, dan berkeadilan, sekaligus menjadikan petani sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek program.
Pada akhirnya, kualitas petani 2026 akan ditentukan oleh satu hal mendasar: apakah kebijakan pertanian benar-benar berpihak kepada petani, atau sekadar berhenti pada target produksi semata. Swasembada pangan penting. Tetapi lebih penting lagi adalah memastikan bahwa mereka yang menanam padi, jagung, dan pangan bangsa — hidup layak, sejahtera, dan bermartabat.
HKTI, sebagai mitra strategis pemerintah, memiliki posisi penting untuk memastikan cita-cita itu tidak hanya menjadi slogan, tetapi nyata tumbuh di sawah-sawah Indonesia.
(Penulis: Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Oleh: Entang Sastraatmadja
























