Lama-lama pegawai akan takut melakukan sesuatu hal atau tindakan walaupun itu benar karena kalo ada apa apa mereka akan disalahkan
Jakarta – Fusilatnews – Pimpiman KPK ramai -ramai dikecam dan dikutuk oleh bawahannya dan para mantan pegawai KPK, karena menyalahkan para penyidik KPK yang melakukan operasi tangkap tangan dugaan suap pengadaan di Badan SAR Nasional (Basarnas) yang melibatkan perwira menengah TNI dan menetapkan perwira Tinggi sebagai tersangka dugaan suap
terkait penanganan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menegaskan bahwasanya tidaklah pantas pimpinan lembaga antisirah itu menyalahkan anak buahnya. “Tidak pantas pimpinan KPK menyalahkan anak buahnya dalam penanganan kasus korupsi dalam hal ini penyelidik KPK yang melakukan OTT Basarnas,” ujar Yudi Sabtu (29/7).
Menurut Yudi , pimpinan di KPK seharusnya mengapresiasi atas kerja para penyidik atas kerja kerasnya membongkar kasus korupsi, bukan justru menyalahkan mereka. Menurut Yudi, Pimpinan KPK yang paling bertanggungjawab dalam proses OTT.
“Karena merekalah yang memberikan perintah dalam bentuk surat perintah penyelidikan dan menetapkan seseorang sebagai tersangka. Jadi pimpinan haruslah menyalahkan dirinya sendiri jangan anak buah,” tegas Yudi.
karena pimpinan tidak mau bertanggung jawab dan menurut dia ini bisa berbahaya bagi kegiatan pemberantasan korupsi ke depannya
karena menurut Yudi menyalahkan anak buah bisa jadi akan menyebabkan moral pegawai runtuh.
“Lama-lama pegawai akan takut melakukan sesuatu hal atau tindakan walaupun itu benar karena kalo ada apa apa mereka akan disalahkan,” imbuh dia.
Yudi menuntut agar pimpinan KPK mencabut pernyataannya yang menyalahkan penyelidiknya untuk menaikan moralitas pegawai KPK kembali.
KPK dalam konferensi Jumat mengakui adanya kekhilafan dalam menetapkan status tersangka terhadap Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto terkait kasus suap pengadaan barang di Basarnas. KPK mengatakan, proses penetapan itu harusnya ditangani oleh pihak TNI.
dalam konferensi pers usai bersama Puspom TNI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7) Wakil Ketua KPK Yohanis Tanak mengatakam
“Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan, bahwasannya mana kala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani. Bukan KPK,”

























