Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI).

Jakarta, Fusilatnews – Ingat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ingat Si Malin Kundang, legenda atau cerita rakyat dari Sumatera Barat.
Malin Kundang adalah seorang anak yang durhaka kepada ibunya, sehingga karena murka maka ibunya kemudian mengutuk Malin Kundang hingga berubah menjadi batu.
PKB pun demikian. Setelah berhasil menyingkirkan KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dari kursi Ketua Dewan Syura tahun 2008 lalu, kini PKB berupaya menyingkirkan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) yang membidani kelahirannya.
Kelahiran PKB diinisiasi oleh Gus Dur yang saat itu menjabat Ketua Umum PBNU. Atas desakan Nahdliyin, PBNU membentuk Tim 5 untuk mengkaji pendirian partai politik yang akan merepresentasikan Nahdliyin yang akhirnya diberi nama PKB.
Tim 5 diketuai KH Ma’ruf Amin yang kini Wakil Presiden RI. Adapun anggotanya adalah para petinggi PBNU, yakni M Dawam Anwar (Katib Aam PBNU), Said Aqil Siradj (Wakil Katib Aam PBNU), Rozy Munir (Ketua PBNU), dan Ahmad Bagdja (Sekretaris Jenderal PBNU).
PKB kemudian dideklarasikan di halaman rumah kediaman Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, 23 Juli 1998.
Adapun deklaratornya adalah Gus Dur, KH Munasir Ali, KH Ilyas Ruchiyat, KH Ahmad Mustofa Bisri, dan KH Ahmad Muchith Muzadi.
Mathori Abdul Djalil didaulat menjadi Ketua Umum PKB yang perdana, disusul Alwi Shihab dan kemudian Muhaimin Iskandar sejak 2005 hingga kini.
Saat terjadi konflik internal, Cak Imin mendepak Gus Dur dari kursi Ketua Dewan Syura melalui Muktamar Luar Biasa PKB di Ancol, Jakarta Utara, 2-4 Mei 2008.
Padahal, Gus Dur-lah yang menjadikan Cak Imin sebagai Wakil Ketua DPR RI 1999-2004, dan merupakan yang termuda dalam sejarah karena saat itu Cak Imin baru berusia 33 tahun.
MLB Ancol yang mengukuhkan Cak Imin sebagai Ketua Umum, dan memilih Lukman Edy sebagai Sekretaris Jenderal itu digelar tepat sehari setelah PKB kubu Gus Dur rampung menggelar MLB di Parung, Bogor, Jawa Barat, yang memilih Ali Masykur Musa dan Zannuba Arifah Chafsoh alias Yenny Wahid, putri kedua Gus Dur, sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.
Kini, ketika sudah besar dan makin besar, PKB justru terlibat konflik terbuka dengan PBNU, meskipun sesungguhnya konflik tersebut bermula dari konflik personal antara Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya dan adik kandungnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dengan Cak Imin.
Pada Muktamar PKB di Bali dalam waktu dekat ini, Cak Imin tidak mengundang PBNU. Cak Imin hanya mengundang tokoh-tokoh NU kultural, non-struktural.
Lebih parah lagi adalah pernyataan kakak kandung Cak Imin, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Halim Iskandar.
Kata Cak Halim yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jawa Timur itu, PKB sama sekali tak memiliki hubungan dengan PBNU.
PBNU dengan PKB, katanya, secara konstitusional tidak ada hubungan apa pun.
Menurut Cak Halim, konstitusi yang mengikat dua organisasi itu pun berbeda. PKB diatur oleh Undang-Undang Partai Politik, sedangkan PBNU dipayungi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan.
UU Parpol adalah UU No 2 Tahun 2011. Adapun UU Ormas adalah UU No 16 Tahun 2017.
Meski demikian, Cak Halim mengklaim PKB tetap jadi satu kesatuan dan tak bisa dipisahkan dengan warga NU atau Nahdliyin.
Artinya, PKB mau Nahdliyin dan NU-nya, tapi tak mau PBNU atau induknya. Ironis bukan?
Alhasil, PKB kini ibarat kacang lupa kulitnya. Ibarat anak ayam lupa induknya. Ibarat Malin Kundang lupa ibunya.
Akankah PBNU murka kemudian mengutuk PKB menjadi “batu”? Kita tunggu saja tanggal mainnya.




















