Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, yang kini menjadi pelaksana harian (plh) wali kota Bandung, Jawa Barat Ema Sumarna ke luar negeri terkait penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjerat wali kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana
Jakarta – Fusilatnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, yang kini menjadi pelaksana harian (plh) wali kota Bandung, Jawa Barat Ema Sumarna ke luar negeri terkait penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjerat wali kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana
“Diduga pihak yang dicegah dimaksud (Ema Sumarna) memiliki keterkaitan erat dengan penyidikan perkara ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Ali mengatakan, KPK sudah mengajukan pencegahan itu kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sejak awal Mei 2023 dan berlaku selama enam bulan. Menurut dia, lama masa pencegahan itu dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
KPK berharap Ema dapat kooperatif terkait proses penyidikan yang tengah berjalan. “Sikap kooperatif dari pihak yang dicegah tersebut diperlukan agar proses penyidikan perkara dapat segera dirampungkan,” kata Ali.
Ema Sumarna menjadi Plh wali kota Bandung setelah Yana Mulyana ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi (suap) terkait pengadaan CCTV dan ISP (internet service provider) untuk layanan digital Bandung Smart City Kota Bandung tahun anggaran 2022-2023.
Pada Rabu (10/5/2023), Ema Sumarna dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kasus yang menjerat Yana itu. Ema diperiksa dalam kapasitasnya sebagai sekda Kota Bandung.
Pemeriksaan terhadap Ema dilakukan di kantor Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung. Ema terlihat keluar dari lokasi pemeriksaan sekitar pukul 14.30 WIB. “Saya datang jam sembilan. Tadi dikasih waktu shalat dan makan,” kata Ema
Ditanya soal materi yang ditanyakan penyidik KPK, Ema tidak menjelaskannya. Ia hanya membenarkan dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat Yana Mulyana.
“Itu (penjelasan soal pertanyaan) bukan substansi saya. Saya di sini sebagai warga negara, di mana sebagai Sekda. Itu saja. Yang diminta keterangan dari peristiwa kemarin,” kata Ema.
Ema mengaku belum mengetahui apakah akan kembali dimintai keterangan oleh KPK atau tidak.
Selain Ema, ada lima orang lainnya yang dijadwalkan dimintai keterangan sebagai saksi pada Rabu itu. Lima orang lainnya itu adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana, Kepala Seksi Diskominfo Kota Bandung Indra Arief Budyana, Operator CCROOM Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Nadya Nurul Anisa, Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung Sonny Salimi, serta Anggota DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha.
“Hari ini pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2022-2023 untuk tersangka YM (Yana Mulyana) dan kawan kawan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu.
Selain Yana Mulyana, terkait kasus itu ada sejumlah tersangka lainnya, yaitu Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, serta CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi
























