• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

PN Tangerang Diskriminasikan Orang Miskin

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
May 20, 2024
in Law, News
0
PN Tangerang Diskriminasikan Orang Miskin
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Pegiat Media

Jakarta, Fusilatnews. – Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, patut diduga melakukan praktik diskriminasi kepada orang miskin. Diskriminasi diduga terjadi saat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan menjadi kuasa hukum RBR yang hendak mengajukan gugatan perceraian, hak asuh dan nafkah anak, nafkah terutang dan utang bersama terhadap suamiya.

“Pada 1 Mei 2024, kami mendaftarkan gugatan tersebut melalui e-court. Dua hari kemudian kami mengonfirmasi ke PN Tangerang dan diperoleh informasi bahwa pendaftaran gugatan tidak bisa diwakilkan. RBR juga diminta untuk mengajukan permohonan beperkara secara probono alias gratis, dan nanti akan diterbitkan penetapan dari Ketua PN Tangerang apakah disetujui atau tidak beperkara secara gratis yang dimohonkan itu,” kata Abdul Hamim Jauzie, advokat publik dari LBH Keadilan dalam rilisnya, Senin (20/5/2024).

Pada 7 Mei 2024, kata Hamim, pihaknya secara resmi menyampaikan surat permohonan beperkara secara gratis. “Namun pada 13 Mei 2024 surat yang kami sampaikan belum sampai ke Bagian Probono. Demikian informasi yang kami peroleh dari Bagian Probono. Kami memberitahukan Panitera Muda (Pandmud) Perdata perihal belum sampainya surat ke Bagian Probono tersebut. Sayangnya, Panmud tidak menanggapi keluhan kami,” sesalnya.

Di hari yang sama, lanjut Hamim, pihaknya menemui Wakil Ketua PN Tangerang. “Kami menyampaikan permasalahan rumit dan berbelit-belitnya permohonan prodeo. Wakil Ketua PN Tangerang menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan mengecek surat permohonan kami. Sayangnya, hingga 17 Mei 2024 kami tidak mendapatkan informasi dari Wakil Ketua PN Tangerang,” tukasnya.

Pada hari ini, Senin (20/5/2024), pihaknya menghubungi Bagian Probono dan kemudian diminta untuk mendaftarkan gugatan. “Kami sampaikan bahwa kami sudah mendaftarkan gugatan secara elektronik atau e-court dan mengirimkan tangkapan layar bukti pendafataran. Namun sayangnya, Bagian Probono tetap meminta kami untuk mendaftarkan gugatan secara manual, datang langsung ke PN Tangerang,” cetusnya.

“Sungguh praktik diskriminasi kepada orang miskin yang luar biasa. Proses berbelit-belit, lama dan tidak boleh beperkara secara elektronik atau e-court,” lanjutnya.

Sebagai perbandingan, kata Hamim, di Pengadlan Agama Tigaraksa, Tangerang, proses permohonan beperkara secara probono hanya membutuhkan waktu dua hari dan diajukan secara elektronik atau e-court.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ditengah Kematian Presiden Raesi Pemerintah Iran Menyatakan Tetap Beroperasi ‘tanpa Gangguan’

Next Post

Di Acara Konferensi WWF-10 Walhi Khawatirkan Potensi Rusaknya Subak oleh Proyek Infrastruktur

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa
Birokrasi

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan
Birokrasi

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

June 12, 2026
Next Post
Di Acara Konferensi WWF-10 Walhi Khawatirkan Potensi Rusaknya Subak oleh Proyek Infrastruktur

Di Acara Konferensi WWF-10 Walhi Khawatirkan Potensi Rusaknya Subak oleh Proyek Infrastruktur

Ahmad Dhani Dipersiapkan Partai Gerindra Maju Wali Kota Surabaya

Ahmad Dhani Dipersiapkan Partai Gerindra Maju Wali Kota Surabaya

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa
Birokrasi

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

by Karyudi Sutajah Putra
June 13, 2026
0

Jakarta - FuilatNews.--, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dimobilisasi untuk menghadapi aksi demonstrasi mahasiswa di beberapa titik di Jakarta. Sehari sebelumnya,...

Read more
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

June 13, 2026

Ketika Rakyat Hendak Dibenturkan

June 13, 2026
Gelombang Mahasiswa Melawan Prabowo: Ketika Kesabaran Publik Mulai Habis

Gelombang Mahasiswa Melawan Prabowo: Ketika Kesabaran Publik Mulai Habis

June 13, 2026
Jika Korupsi Bisa Diselesaikan dalam Waktu Singkat, Mengapa Prabowo Minta Dua Periode? Tanya Fahri Hamzah

Jika Korupsi Bisa Diselesaikan dalam Waktu Singkat, Mengapa Prabowo Minta Dua Periode? Tanya Fahri Hamzah

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

June 13, 2026

Ketika Rakyat Hendak Dibenturkan

June 13, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist