• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Polisi Berdalih Terkait Tiga Tersangka Kasus PPDS Undip Karena Tak Ditahan 

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
April 29, 2025
in Crime, News
0
Polisi Berdalih Terkait Tiga Tersangka Kasus PPDS Undip Karena Tak Ditahan 
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang – FusilatNews – Tiga tersangka kasus dugaan perundungan yang mendorong mahasiswi PPDS Undip, Aulia Risma Lestari, bunuh diri, hingga kini belum juga ditahan. Polda Jawa Tengah berdalih proses hukum masih berjalan sesuai koridor.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto, mengakui bahwa ketiga tersangka, yakni Taufik Eko Nugroho, Sri Maryani, dan Zara Yupita Azra, belum ditahan. Meski begitu, ia memastikan penyidikan kasus ini tetap “on the track”.

“Proses penyidikan masih sesuai aturan. Kami juga menghargai masukan dari masyarakat,” kata Artanto, menanggapi seruan di media sosial yang mendesak penahanan para tersangka, Senin, 28 April 2025.

Menurut Artanto, saat ini berkas perkara sudah dikembalikan ke kejaksaan setelah dilengkapi sesuai petunjuk. “Saat ini berkas sedang diteliti kejaksaan. Beberapa hari lalu sudah kami kembalikan,” ujarnya.

Saat ditanya apakah Polda Jateng akan langsung menahan para tersangka setelah berkas dinyatakan lengkap (P21), Artanto memilih irit bicara. “Kita lihat nanti. Silakan rekan-rekan konfirmasi ke jaksa penuntut umum,” katanya.

Kuasa hukum Universitas Diponegoro, Kairul Anwar, menyatakan pihak kampus sejauh ini hanya mendampingi proses penyidikan. Ia enggan mengomentari soal belum ditahannya ketiga tersangka. “Itu ranah kepolisian,” ujar Kairul.

Ia menambahkan, pihaknya menunggu berkas dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan. “Kami pasif. Ikuti saja prosesnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah memastikan tidak ada kendala berarti dalam penanganan kasus ini. “Berkasnya memang tebal, saksi banyak, keterangannya banyak. Perlu waktu untuk mempelajari,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Arfan Triono.

Arfan membantah bahwa kasus ini mandek. Ia menjelaskan, berkas perkara pertama kali dikembalikan ke Polda Jateng pada 3 Februari 2025 untuk dilengkapi, dan dikirim kembali pada 10 Maret 2025. “Saat ini berkas masih diteliti. Minggu depan kami harus menentukan sikap,” katanya.

Jika petunjuk belum terpenuhi, berkas perkara kemungkinan akan dikembalikan lagi. “Minggu depan, paling lambat Selasa,” ujar Arfan.

Polda Jateng sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka. Taufik Eko Nugroho merupakan Ketua Program Studi PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Undip, Sri Maryani adalah staf administrasi program studi, dan Zara Yupita Azra adalah dokter residen senior.

Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal di kamar kosnya di kawasan Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, pada 12 Agustus 2024. Dokter muda berusia 30 tahun itu diduga bunuh diri setelah mengalami perundungan dan pemerasan yang dikemas dalam bentuk iuran angkatan.

Kuasa hukum keluarga Aulia, Misyal Achmad, menyebut almarhumah harus membayar iuran yang sebagian besar digunakan untuk kebutuhan para senior. Sejak menjadi mahasiswa PPDS Anestesi Undip pada 2022, keluarga Aulia telah mengeluarkan sekitar Rp 225 juta.

Awalnya, Universitas Diponegoro dan RSUP Dr. Kariadi membantah adanya praktik perundungan. Namun, sebulan setelah kematian Aulia, tepatnya 13 September 2024, kedua institusi itu mengakui adanya budaya kekerasan di lingkungan PPDS dan meminta maaf kepada publik dan pemerintah.

Kementerian Kesehatan kemudian membekukan sementara pelaksanaan program PPDS Anestesi Undip di RSUP Dr. Kariadi.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tragedi di Rel Cepat: Bunuh Diri dan Upaya Jepang Menghadapi Luka Sosial di Balik Shinkansen

Next Post

Denda Rp 447 Juta untuk Pelanggaran Izin Haji

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Gibran Syah Secara Legal (Hans Kelsen) dan Akan Rubuh Karena Tidak Legitimate (Max Weber)
Birokrasi

Apa Jawab Gibran soal Penugasan ke Papua?

July 9, 2025
Komaruddin Hidayat Golongan Profesor Bodrex Pengangguran, Makanya Cari Kerja di Dewan Pers
Komunitas

Komaruddin Hidayat Golongan Profesor Bodrex Pengangguran, Makanya Cari Kerja di Dewan Pers

July 8, 2025
Tiga WNI Ditangkap di Jepang karena Diduga Merampok, Pemerintah Beri Pendampingan Hukum
Crime

Tiga WNI Ditangkap di Jepang karena Diduga Merampok, Pemerintah Beri Pendampingan Hukum

July 8, 2025
Next Post
Turunnya Biaya Haji yang Sesungguhnya Naik: Akibat Ketamakan Spiritual

Denda Rp 447 Juta untuk Pelanggaran Izin Haji

Geoffrey Hinton dan Ketakutan Sang Bapak AI

Geoffrey Hinton dan Ketakutan Sang Bapak AI

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Bereaksi Terhadap Aktifitas OTT KPK, Luhut Minta KPK ke Surga
Feature

Ilmu Seribu Bayangan Luhut Pandjaitan

by Karyudi Sutajah Putra
July 5, 2025
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan dan Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Luhut Binsar Pandjaitan sepertinya punya ilmu seribu...

Read more
Perekat Nusantara Ultimatum Gibran: Mundur atau Dimundurkan!

Perekat Nusantara Ultimatum Gibran: Mundur atau Dimundurkan!

July 3, 2025
Jakarta Akan Punya RS Internasional 20 Triliun

Jakarta Akan Punya RS Internasional 20 Triliun

June 26, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
Maraknya Prostitusi di IKN: Warisan Jokowi dan Ibu Pertiwi yang Dijual

Maraknya Prostitusi di IKN: Warisan Jokowi dan Ibu Pertiwi yang Dijual

July 9, 2025
Ditugaskan ke Papua: Antara Ikhlas Mati dan Dibuang Hidup-Hidup

Ditugaskan ke Papua: Antara Ikhlas Mati dan Dibuang Hidup-Hidup

July 9, 2025
Samsul, Ijazah, dan Universitas Pasar Pramuka

Samsul, Ijazah, dan Universitas Pasar Pramuka

July 9, 2025
Perilaku Jadi Ideologi: PSI dan Absennya Kompas Moral

Perilaku Jadi Ideologi: PSI dan Absennya Kompas Moral

July 9, 2025
Gibran Syah Secara Legal (Hans Kelsen) dan Akan Rubuh Karena Tidak Legitimate (Max Weber)

Apa Jawab Gibran soal Penugasan ke Papua?

July 9, 2025
REBUTAN GABAH

Jangan Sentuh Harga Gabah! Petani Baru Bisa Tersenyum

July 9, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Maraknya Prostitusi di IKN: Warisan Jokowi dan Ibu Pertiwi yang Dijual

Maraknya Prostitusi di IKN: Warisan Jokowi dan Ibu Pertiwi yang Dijual

July 9, 2025
Ditugaskan ke Papua: Antara Ikhlas Mati dan Dibuang Hidup-Hidup

Ditugaskan ke Papua: Antara Ikhlas Mati dan Dibuang Hidup-Hidup

July 9, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist