Di awal 2026, Prabowo Subianto, yang sering disebut sebagai “orang kuat” Indonesia, tampak semakin mengukuhkan posisinya dengan serangkaian pencapaian yang digembar-gemborkan. Pada 7 Januari 2026, ia secara resmi mendeklarasikan swasembada pangan beras untuk Indonesia, sebuah milestone yang disebut-sebut sebagai buah dari program food estate dan hilirisasi yang digalakkan sejak pelantikannya pada Oktober 2024. Selain itu, Prabowo baru saja memimpin retreat kabinet di Hambalang untuk mengonsolidasikan agenda 2026, etapi kenapa retreatnya gak di lokasi bencana saja sekalian biar pada melek dan siapa tahu bisa menyentuh hati nurani mereka demi melihat penderitaan rakyat secara langsung. Konsolidasi dalam retreat yang dimaksud, termasuk prioritas energi mandiri, rehabilitasi pasca-bencana di Sumatra, dan penyitaan lahan ilegal seluas Swiss untuk mengendalikan sumber daya alam seperti perkebunan dan tambang. Ini sejalan dengan visinya dalam buku Paradoks Indonesia dan Solusinya (2022), di mana ia menekankan state capitalism ala Tiongkok untuk menguasai ekonomi untuk rakyat, bukan pasar bebas yang ia anggap sebagai akar masalah di Pasal 33 UUD 1945 pasca-amandemen.
Namun, di balik pencitraan ini, muncul paradoks yang semakin kentara: antara janji pro-rakyat dan realitas yang semakin represif serta berisiko korupsi. Meski dukungan awal tinggi—dengan approval rate 80,9% pada Januari 2025—tren akhir 2025 menunjukkan penurunan ke 78%, terutama akibat penanganan bencana banjir Sumatra yang menewaskan ribuan orang dan protes massal atas kenaikan pajak serta layoff.
Di berbagai platform sosial media, sentimen publik campur aduk: sebagian memuji diplomasi global Prabowo (seperti bergabung BRICS dan kunjungan ke China), tapi banyak yang mengkritik inkonsistensi pernyataannya, seperti overpromise pada target pertumbuhan 8% yang kini diproyeksikan hanya 5,3-5,4% oleh Bank Indonesia. Tempo memprediksi 2026 sebagai “tahun pertaruhan” dengan kebijakan yang tak menenteramkan, di mana Prabowo semakin defensif terhadap kritik, meminggirkan oposisi, dan berpotensi mengarah ke otoritarianisme ala Orde Baru.
Salah satu paradoks terbesar adalah di bidang ekonomi. Prabowo menjanjikan negara kuat sebagai prasyarat pembangunan, tapi megaproyek seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran Rp 300 triliun di 2026 menuai kritik atas inefisiensi dan dugaan korupsi. Kasus keracunan makanan dan keterlibatan kroni dalam kontrak proyek semakin mengemuka, meski program ini diklaim menjangkau 80 juta penerima.
Pidato-pidato berapi-api dan janji indah lebih mirip retorika kosong, terutama soal anggaran pendidikan yang tidak sesuai harapan rakyat. Janjinya, anggaran pendidikan Rp757,8 triliun (20% dari APBN, naik dari outlook 2025 sekitar Rp690-724 triliun, dan disebut sebagai “terbesar sepanjang sejarah” oleh Prabowo). Namun dari jumlah itu, Rp335 triliun (sekitar 44%) dialokasikan khusus untuk MBG, yang ditempatkan di bawah Kementerian Pendidikan. Akibatnya, anggaran pendidikan “murni” (di luar MBG) tersisa sekitar Rp422 triliun, atau hanya 14% dari total APBN—jauh di bawah amanat konstitusi UUD 1945 Pasal 31 ayat 4 yang mewajibkan minimal 20% untuk pendidikan. Pendidikan jelas mundur ke belakang.
Masyarakat juga seyogyanya semakin waspada terhadap retorika yang tidak selaras dengan alokasi anggaran. Di tengah deklarasi swasembada pangan pada 7 Januari 2026 dan retreat kabinet di Hambalang, isu ini berpotensi memicu gelombang protes baru—terutama dari kalangan pendidik, mahasiswa, dan masyarakat sipil yang merasa masa depan anak bangsa jadi taruhan.
Paradoks ini bukan hanya soal angka, tapi soal visi: apakah Indonesia mau jadi negara kuat dengan SDM berkualitas, atau cukup dengan program instan yang terlihat “pro-rakyat” tapi berisiko menggerus fondasi jangka panjang? Di 2026 yang diprediksi riuh ini, isu anggaran pendidikan vs MBG bisa jadi pemicu utama backsliding kepercayaan publik terhadap Prabowo.
Paradoks Prabowo bertambah: Janji negara kuat melalui SDA, tapi realitas bergantung pajak karena SDA tak optimal. Jika tak ada reformasi (misalnya royalti lebih tinggi atau nasionalisasi selektif), 2026 bisa lebih riuh dengan protes atas ketidakadilan ini.
Sejumlah inkonsistensi—janji manis vs realitas anggaran yang dianggap salah prioritas, plus tuduhan nepotisme dan korupsi yang terus bergaung di media sosial.
Di ranah politik, niat mengembalikan UUD 1945 ke versi asli 18 Agustus 1945 sepertinya terlihat dengan rencana abolisi pemilu langsung untuk kepala daerah dan presiden, penghapusan DPD, serta pembatasan MK dan Komisi Yudisial. Prabowo beralasan pemilu langsung mahal dan rawan pengaruh pemodal (hanya Rp 11,8 triliun untuk “membeli” pengaruh), tapi mengembalikannya ke DPR/DPRD justru lebih murah bagi oligarki untuk melobi anggota parlemen dalam ruang-ruang gelap.
Revisi UU TNI yang memperluas peran militer di urusan sipil, memicu tuduhan revisionisme sejarah dan militerisasi. Kritik sipil semakin ditekan: aktivis lingkungan ditangkap, permintaan data pengguna media sosial pasca-kerusuhan, dan teror terhadap pengkritik tanpa penindakan aparat. Ini jelas bertolak belakang dengan janji “sabda pandito ratu” dalam bukunya, bahwa: ucapan harus dipegang, bukan berubah-ubah seperti “jam dua tahu, jam empat tempe”. Pokmen esuk dele sore tempe.
2026 berpotensi semakin gaduh dan represif, sebagaimana prediksi Tempo: gelombang protes atas revisi KUHP yang memperluas pengawasan, deforestasi massal di Papua (2 juta hektar untuk tebu), dan ketidakadilan ekonomi pemicunya.
Resesi mungkin tidak langsung menimpa, tapi perlambatan ekonomi akibat defisit APBN mendekati ambang batas, utang infrastruktur warisan Jokowi, dan ketergantungan stimulus bisa memukul pengangguran (4,76%) dan kemiskinan (8,47%).
Jika Prabowo gagal menavigasi—misalnya dengan transparansi lebih baik—paradoks ini bisa memicu krisis lebih lanjut, mengubah Man of Paradox menjadi simbol kegagalan janji pro-rakyat. Rakyat Indonesia, yang memberi mandat 58% di 2024, kini bertanya: apakah benefit of the doubt sudah habis?
Salam,
Malika Dwi Ana
10 Januari 2026

























