• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Preman Berbaju Polisi: Ironi Kapolda Riau Herry Heryawan Gunakan Jaringan Herkules Intimidasi Aktivis

fusilat by fusilat
January 26, 2026
in Crime, daerah, News
0
Preman Berbaju Polisi: Ironi Kapolda Riau Herry Heryawan Gunakan Jaringan Herkules Intimidasi Aktivis
Share on FacebookShare on Twitter

Fusilatnews -Pekanbaru – Situasi penegakan hukum di Provinsi Riau mencapai titik nadir yang mengkhawatirkan. Di tengah perjuangan para aktivis kemanusiaan membela Jekson Sihombing, seorang warga negara yang dikriminalisasi dan disiksa di sel isolasi (strapsel), muncul fenomena mengerikan: penggunaan kekuatan premanisme untuk membungkam suara kritis.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu sore, 25 Januari 2026, menjadi bukti nyata betapa kekuasaan hukum di daerah diduga telah berselingkuh dengan kekuatan jalanan demi melindungi kepentingan korporasi perusak hutan. Sembilan anggota organisasi GRIB Riau, yang dipimpin oleh seorang oknum bernama Baron, mendatangi Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus.

Kedatangan kelompok yang berafiliasi dengan tokoh premanisme pendukung pemilik ijazah palsu asal Timor Timur, Hercules, ini bukanlah untuk berdialog, melainkan untuk mempertanyakan alasan Larshen melibatkan nama Kapolda Riau, Herry Heryawan, dalam narasi kriminalisasi Jekson Sihombing. Walaupun aktivis anti korupsi Riau itu mengenal beberapa orang di antara para preman GRIB itu, namun kedatangan mereka terkait pemberitaan menjadi kekhawatiran tersendiri bagi Larshen Yunus dan aktivis kritis lainnya.

Dugaan kuat muncul bahwa kehadiran para preman ini adalah instruksi dari Kapolda Riau sebagai bentuk respons terhadap masifnya pemberitaan mengenai ketidakadilan yang menimpa Jekson. Larshen Yunus, dengan penuh keberanian, menjelaskan kronologi kasus yang secara terang-benderang telah menabrak prosedur hukum dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Jekson Sihombing, yang seharusnya mendapatkan hak-hak tersangka sesuai KUHAP, justru “disiksa” ke sel strapsel Dit Tahti Polda Riau sebagai bentuk tekanan psikologis.

Wilson Lalengke, tokoh pers nasional yang juga vokal dalam isu integritas dan HAM, memberikan respons keras terhadap manuver Kapolda Riau. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menilai tindakan melibatkan pihak luar yang tidak berkepentingan dalam proses hukum adalah perilaku yang tidak hanya aneh, tetapi juga kekanak-kanakan bagi seorang jenderal bintang dua.

“Sesuatu yang memalukan bagi seorang Kapolda Riau untuk meminta pihak preman terlibat dalam proses hukum yang sedang ia jalankan. Ini menunjukkan bahwa Kapolda tersebut sesungguhnya adalah anggota jaringan preman asli yang kebetulan mengenakan baju polisi,” tegas Wilson Lalengke usai menerima laporan kejadian tersebut dari aktivis Larshen Yunus.

Pria asal Pekanbaru dan lulusan PMP-KN FKIP Universitas Riau, itu menambahkan bahwa tindakan intimidasi melalui pihak ketiga ini mencoreng wajah institusi Polri. Tugas utama polisi adalah melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, serta menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Jika seorang pejabat tinggi polisi justru menggunakan jasa “eksekutor” jalanan untuk mengintimidasi rakyat yang menuntut keadilan, maka ia telah kehilangan kelayakannya untuk mengemban amanah negara.

Kasus ini menjadi ujian bagi Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. Selama masa kampanye dan dalam berbagai pidato kenegaraannya di depan para pejabat TNI/Polri, Prabowo selalu menekankan bahwa pangkat dan jabatan diberikan oleh rakyat untuk mengabdi kepada rakyat, bukan untuk menyiksa atau mengintimidasi mereka. Wilson Lalengke menuntut tindakan nyata dari sang Presiden untuk segera bertindak menyelamatkan rakyatnya di Riau.

“Sebaiknya Presiden Prabowo Subianto segera mencabut mandat rakyat yang diberikan kepada Kapolda Riau, Herry Heryawan. Jangan sampai apa yang diucapkan di podium bahwa aparat harus setia pada rakyat hanya menjadi ‘omon-omon’ kosong atau janji manis saat mengemis suara rakyat dalam pemilu,” cetus tokoh HAM internasional itu.

Prabowo pernah berjanji akan memecat pejabat atau aparat yang tidak bekerja untuk rakyat, apalagi mereka yang justru menjadi backing bagi pengusaha jahat yang melakukan perusakan hutan di Riau. Sinergi antara oknum polisi dengan korporasi seperti PT Ciliandra Perkasa dan Surya Dumai Group untuk membungkam aktivis adalah pengkhianatan terhadap konstitusi.

Secara akademis dan hukum, tindakan mengintimidasi saksi atau pembela HAM melalui pihak ketiga dapat dikategorikan sebagai Obstruction of Justice (perintangan proses hukum) dan pelanggaran etika profesi kepolisian yang berat. Beberapa hal yang semestinya menjadi atensi Prabowo melalui Kapolri atas perilaku intimidatif Kapolda Riau Herry Heryawan, antara lain: pertama, adanya pelanggaran HAM sistemik melalui penahanan di sel strapsel Jekson Sihombing tanpa alasan disipliner yang sah. Fakta ini adalah bentuk penyiksaan (torture) yang dilarang keras menurut UU No. 39 Tahun 1999 dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).

Kedua, kriminalisasi aktivis yang merupakan strategi busuk, untuk pengalihan isu dari substansi perusakan hutan dan dugaan penggelapan pajak oleh korporasi menjadi kasus pidana personal terhadap Jekson Sihombing, adalah pola klasik pembungkaman suara kritis. Rekayasa kasus dalam kasus Jekson Sihombing sangat jelas dan terang-benderang, menuduhnya melakukan pemerasan sebesar 5 miliar yang sangat tidak mungkin dapat dilakukan oleh warga sipil hanya dengan ancaman pemberitaan. Pemerasan dengan jumlah miliaran selama ini justru jamak dilakukan oleh aparat hukum, terutama para pimpinan Polri level perwira, menggunakan KUHP sebagai alat ancaman terhadap korbannya.

Ketiga, terjadi erosi kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum karena penggunaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang identik dengan premanisme dalam urusan hukum kepolisian menghancurkan kredibilitas negara di mata masyarakat sipil. Sebagaimana sering digaungkan pimpinan Polri bahwa premanisme harus diberantas, namun faktanya Kapolda Riau Herry Heryawan, terindikasi kuat berjejaring dengan para preman dan memanfaatkan mereka untuk mengintimidasi rakyat dan atau melindungi kepentingan pribadinya.

Kini rakyat Indonesia, khususnya di Riau, menanti keberanian Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan aparatur negara dari oknum-oknum “premanistik”. Jika seorang Kapolda dibiarkan menggunakan preman untuk menekan aktivis kemanusiaan, maka supremasi hukum telah mati dan digantikan oleh hukum rimba yang dikendalikan oleh pemilik modal.

Masa depan perlindungan hutan Riau dan martabat penegakan hukum nasional sedang dipertaruhkan. Integritas Presiden Prabowo akan diukur dari seberapa cepat dan tegas sang Presiden berpangkat Jenderal TNI Purnawirawan itu mencopot pejabat Polri yang lebih setia kepada “perusahaan bajingan perusak hutan” daripada kepada rakyat yang memberikan mereka mandat kekuasaan. (TIM/Red)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pasca Solo, Damai Hari Lubis Laporkan Achmad Khoizinudin ke Polda Metro Jaya

Next Post

Presiden Prabowo Tambah Pesanan 70.000 Becak Listrik ke PT Pindad

fusilat

fusilat

Related Posts

Akhlak Dedi Mulyadi: Masih Akhlak Bupati
daerah

Kinerja KDM Dinilai Buruk, DPRD Jabar Sodorkan 83 Catatan Keras untuk Pemprov

May 15, 2026
Trump Temui Xi di Beijing, China Tegaskan Peringatan Keras Soal Taiwan
Economy

Trump Temui Xi di Beijing, China Tegaskan Peringatan Keras Soal Taiwan

May 15, 2026
KAHMI Dukung Iran, Singgung Dukungan Prabowo terhadap BoP
Komunitas

KAHMI Dukung Iran, Singgung Dukungan Prabowo terhadap BoP

May 15, 2026
Next Post
Presiden Prabowo Tambah Pesanan 70.000 Becak Listrik ke PT Pindad

Presiden Prabowo Tambah Pesanan 70.000 Becak Listrik ke PT Pindad

Iman Tidak Berhenti pada Pengakuan

Iman Tidak Berhenti pada Pengakuan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Putusan MK tentang Presidential Threshold adalah Tragedi Demokrasi
Feature

Film Itu Karya Fiksi, Prof Yusril!

by Karyudi Sutajah Putra
May 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi...

Read more
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI yang Bubarkan Nonton Film Pesta Babi

May 13, 2026
Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

May 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Akhlak Dedi Mulyadi: Masih Akhlak Bupati

Kinerja KDM Dinilai Buruk, DPRD Jabar Sodorkan 83 Catatan Keras untuk Pemprov

May 15, 2026
Trump Temui Xi di Beijing, China Tegaskan Peringatan Keras Soal Taiwan

Trump Temui Xi di Beijing, China Tegaskan Peringatan Keras Soal Taiwan

May 15, 2026
KAHMI Dukung Iran, Singgung Dukungan Prabowo terhadap BoP

KAHMI Dukung Iran, Singgung Dukungan Prabowo terhadap BoP

May 15, 2026
“Bacot” KSAD dan Akrobat Regulasi di Balik Pangkat Sang Ajudan

“Bacot” KSAD dan Akrobat Regulasi di Balik Pangkat Sang Ajudan

May 15, 2026
Dulu Negara Menontonkan Mimpi, Kini Rakyat Menonton Kegagalan

Dulu Negara Menontonkan Mimpi, Kini Rakyat Menonton Kegagalan

May 15, 2026
Dari Jalanan ke Kursi Kekuasaan: Ketika Aktivis Menjadi Peredam Demokrasi

Dari Jalanan ke Kursi Kekuasaan: Ketika Aktivis Menjadi Peredam Demokrasi

May 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Akhlak Dedi Mulyadi: Masih Akhlak Bupati

Kinerja KDM Dinilai Buruk, DPRD Jabar Sodorkan 83 Catatan Keras untuk Pemprov

May 15, 2026
Trump Temui Xi di Beijing, China Tegaskan Peringatan Keras Soal Taiwan

Trump Temui Xi di Beijing, China Tegaskan Peringatan Keras Soal Taiwan

May 15, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist