• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Layanan Publik

Presiden Resmi Umumkan Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Tahun Depan

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
December 31, 2024
in Layanan Publik, News
0
Prabowo Lebih Terhormat Mundur Jika Tak Mampu Adili Jokowi dan Keluarganya
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, FusilatNews– Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini, menurut Presiden, hanya berlaku untuk barang dan jasa yang tergolong sebagai barang mewah.

Dalam pengumuman yang berlangsung di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa langkah ini telah melalui koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Ini sesuai dengan komitmen pemerintah untuk menjaga keadilan fiskal,” jelas Presiden Prabowo, Selasa (31/12/2024).

Daftar Barang dan Jasa yang Terkena Kenaikan

Presiden menekankan bahwa kebijakan ini tidak akan menyasar kebutuhan pokok masyarakat umum, melainkan hanya barang dan jasa yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berpenghasilan tinggi.

Barang-barang tersebut meliputi:

  1. Pesawat Jet Pribadi
  2. Kapal Pesiar (Yacht)
  3. Rumah Mewah dengan nilai di atas standar rumah kelas menengah.

“Barang-barang seperti pesawat jet pribadi dan kapal pesiar jelas merupakan barang mewah yang digunakan oleh masyarakat papan atas. Dengan kebijakan ini, pemerintah memastikan beban tambahan hanya dikenakan kepada kelompok masyarakat yang mampu,” tambah Presiden.

Tidak Berdampak pada Barang Umum

Presiden juga memastikan bahwa tidak ada kenaikan PPN untuk barang dan jasa di luar kategori barang mewah. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan mencegah beban tambahan bagi masyarakat umum.

“Artinya, untuk barang dan jasa yang tidak tergolong barang-barang mewah, tarif PPN tetap 11 persen,” tegasnya.

Reaksi Publik dan Tantangan Implementasi

Meski pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa memberatkan masyarakat umum, rencana kenaikan PPN ini tetap mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Sejak pertama kali diumumkan, muncul kekhawatiran bahwa kenaikan ini akan memicu lonjakan harga dan memberikan efek domino yang merugikan. Bahkan, sejumlah organisasi masyarakat dan elemen buruh telah menggelar demonstrasi untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini.

Sementara itu, hingga kini, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai regulasi teknis pelaksanaan PPN 12 persen masih belum diterbitkan. Padahal, regulasi ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum menjelang diberlakukannya kebijakan tersebut.

Optimisme Pemerintah

Pemerintah tetap optimistis bahwa kebijakan ini akan memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan negara. Dengan menyasar barang-barang mewah, diharapkan tidak ada gangguan terhadap daya beli masyarakat umum.

Kenaikan PPN barang mewah ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat basis penerimaan negara di tengah tantangan ekonomi global, sekaligus menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat luas dengan tidak menyasar kebutuhan pokok.

Namun, keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada penerimaan publik dan implementasi teknis di lapangan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Connie Layak Dipidana? Kata Tony Rosyid!

Next Post

DIBALIK KENAIKAN HPP GABAH 2024, BAGAIMANA PERAN BULOG ?

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers
Law

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026
Feature

Melampaui Tesis Satjipto Rahardjo

June 15, 2026
Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat
Economy

Harga BBM Naik hingga Suku Bunga Acuan Meningkat, Beban Masyarakat Kian Berat

June 15, 2026
Next Post
Unggulan Laporan Lembaga Survei Kalap, Beras SPHP Bulog Berstiker Paslon 02 Beredar Dimasyarakat

DIBALIK KENAIKAN HPP GABAH 2024, BAGAIMANA PERAN BULOG ?

Ketergantungan Impor Mengancam Kedaulatan Pangan Nasional

Ketergantungan Impor Mengancam Kedaulatan Pangan Nasional

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral
Feature

Idrus Marham dan Kebangkrutan Moral

by Karyudi Sutajah Putra
June 15, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Entah siapa yang memberikan hak kepada Idrus Marham, sehingga bekas...

Read more
Rakyat Melawan!

Rakyat Melawan!

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Semoga Menjadi Hijrah Tahun Yang Lebih Baik

June 16, 2026
DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026
Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

Timnas Belanda, Selalu Saja Berbeda

June 15, 2026
Bangga dengan Ketololan: Negeri yang Membiakkan IP 2 dan Fobia Buku

Jokowi Akan Kembali Presiden Pasca Gibran

June 15, 2026

Membangun Mutual Dependence, Ekosistem Strategis Indonesia–China (Evaluasi Pasca “Surat Cinta” China atas Iklim Investasi Terkini di Indonesia)

June 15, 2026

Melampaui Tesis Satjipto Rahardjo

June 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Semoga Menjadi Hijrah Tahun Yang Lebih Baik

June 16, 2026
DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

DPR Revisi Dua UU, LBH Keadilan Khawatirkan Ganggu Kerja Pers

June 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist