Oleh: Karyudi Sutajah Putra
Jakarta, FusilatNews – Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Sudah dipotong anggarannya, masih dibebani biaya retret pula.
Itulah nasib yang dialami para kepala daerah terpilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan dikumpulkan Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah acara retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, 21-28 Februari 2025 atau sehari setelah dilantik Prabowo pada 20 Februari 2025.
Diduga PT Lembah Tidar Indonesia menjadi semacam “event organizer” atau penyelenggara acara tersebut. Benarkah?
Di media sosial kini beredar Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. SE bernomor 2005.5/628/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 ini ditujukan kepada gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota di seluruh Indonesia.
Dalam SE ini disebutkan bahwa acara tersebut untuk menindaklanjuti Undang-Undang (UU) No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pada poin 5 SE Mendagri tersebut disebutkan, “Biaya Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 dilakukan “cost sharing’ sebagai berikut:
a. Biaya penyelenggaraan selama 8 hari di Magelang bersumber dari DIPA Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Tahun 2025 mencakup biaya penyelenggaraan dan pembelajaran Orientasi.
b. Biaya yang dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing pemerintah daerah meliputi akomodasi dan konsumsi, transportasi pulang-pergi, pakaian, dan obat-obatan pribadi.
c. Biaya akomodasi dan konsumsi disetorkan kepada PT Lembah Tidar Indonesia dengan nomor rekening Bank BRI 3685010356995xx sebesar Rp2.750.000 x 8 hari. Ini biaya per orang.
Pertanyaannya, apakah PT Lembah Tidar Indonesia menjadi semacam “event organizer” acara ini?
Hingga tulisan ini disusun, PT Lembah Tidar Indonesia belum berhasil dikonfirmasi. Begitu pun pihak Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan sebanyak 481 kepala daerah akan mengikuti retret kepala daerah yang dilaksanakan di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025.
Jumlah itu belum termasuk ajudan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang biasanya masing-masing 1 orang.
Paradoks
Acara yang dibiayai bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini menjadi semacam paradoks bagi langkah Presiden Prabowo Subianto yang katanya sedang melakukan penghematan atau efisiensi anggaran.
Efisiensi itu juga mencakup pemotongan dana transfer ke daerah sebesar 50 persen.
Alhasil, soal efisiensi anggaran, Presiden Prabowo Subianto cuma bisa “omon-omon” belaka.
Diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meneken regulasi yang memangkas signifikan dana transfer ke daerah atau TKD pada tahun 2025 ini yang meliputi kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dana transfer ke daerah lain yang ikut dipotong Sri Mulyani adalah dana otonomi khusus Papua dan Aceh, dana desa, hingga dana keistimewaan yang selama ini diterima Provinsi DI Yogyakarta.
Kebijakan pemangkasan dan penghematan besar-besaran ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Peraturan tersebut disahkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 Dalam Rangka Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025.
Kini, nasib kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Sudah dipotong anggarannya, masih dibebani biaya retret pula. Duh!

























