Oleh: Dr Sukron Ma’mun Yusuf MA
Jakarta – Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “karakter” diartikan dengan tabiat, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain, dan watak.
Adapun berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat dan berwatak.
Dalam bahasa Arab, karakter dikenal dengan istilah “akhlaq”, yang merupakan jama’ dari kata “khuluqun” yang secara linguistik diartikan sebagai budi pekeri, perangai, tingkah laku atau tabiat, tata krama, sopan-santun, adab dan tindakan.
Ibn Miskawai (421 H/1030 M) sebagai pakar akhlak terkemuka menyatakan bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Dari pengertian tersebut dapat diambil beberapa ciri penting dari istilah akhlak/karakter, yaitu:
Pertama, merupakan perbuatan yang telah tertanam kuat dalam diri sesorang sehingga menjadi kepribadian.
Kedua, merupakan perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran.
Ketiga, merupakan sebuah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar. Hal tersebut murni atas dasar kemauan, pilihan dan keputusan yang bersangkutan.
Keempat, merupakan perbuatan yang dilakukan dengan sesungguhnya, bukan main-main atau karena bersandiwara.
Kelima, perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang dilakukan secara ikhlas, semata-mata karena Allah SWT, bukan karena ingin mendapatkan pujian.
Memiliki karakter yang baik tidak didapat begitu saja oleh seseorang ketika ia dilahirkan, akan tetapi memerlukan proses dan tahapan yang panjang dalam kehidupan. Salah satunya adalah melalui pendidikan karakter.
Pendidikan karakter adalah penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran, atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia yang sempurna.
Pendidikan karakter sering juga disebut dengan pendidikan nilai karena karakter adalah “value in action” atau nilai yang diwujudkan dalam tindakan.
Karakter juga sering disebut “operative value” atau nilai-nilai yang dioperasionalkan dalam tindakan (perilaku).
Karakter terbentuk dari hasil internalisasi berbagai nilai kebajikan yang diyakini dan digunakan sebagai landasan dalam berpikir, bersikap dan bertindak.
Kebajikan bersumber dari sejumlah nilai yang diyakini kebenarannya yang terwujud dalam hubungan-hubungan yang membangun interaksi antara manusia dan Tuhannya, sesama manusia, lingkungan hidupnya, bangsa dan negaranya, dan dengan dirinya sendiri.
Hubungan-hubungan itulah yang menimbulkan penilaian baik-buruknya karakter seseorang.
Oleh karena itu, pendidikan karakter pada dasarnya merupakan upaya dalam proses menginternalisasikan, menghadirkan, menyemaikan, dan mengembangkan nilai-nilai kebaikan pada diri peserta didik.
Dengan internalisasi nilai-nilai kebajikan pada diri peserta didik, diharapkan dapat mewujudkan perilaku baik.
Ibadah dalam agama Islam erat sekali hubungannya dengan pembentukan akhlak atau karakter.
Firman Allah SWT dalam Surat Al Baqarah ayat (21) yang artinya, “Wahai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu, dan (telah menciptakan) orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Dalam ayat tersebut Allah SWT mengaitkan hubungan antara ibadah dan sikap takwa. Takwa berarti melaksanakan perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya.
Perintah Tuhan berkaitan dengan perbuatan-perbuatan baik, sedang larangan Tuhan berkaitan dengan perbuatan-perbuatan tidak baik.
Dengan demikian, orang bertakwa adalah orang yang melaksanakan perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya, yaitu orang yang berbuat baik dan jauh dari hal-hal yang tidak baik. Inilah yang dimaksud dengan ajaran “amar ma’ruf nahi munkar”, yaitu mengajak pada kebaikan dan mencegah orang dari hal-hal yang tidak baik.
Tegasnya, orang yang bertakwa adalah orang yang berakhlak mulia atau dengan kata lain memiliki karakter yang baik.
Dalam Al Quran banyak sekali ayat-ayat yang menjelaskan sifat-sifat orang yang bertakwa, di antaranya:
- Al Baqarah (2): 177, sifat orang yang bertakwa adalah: menepati janji, sabar, benar/jujur.
Ali Imran (3): 102-103, sifat orang yang bertakwa adalah: menjalin siraturahim, syukur, menjaga diri.
Ali Imran (3): 133-135, sifat orang yang bertakwa adalah: kepedulian sosial, mengendalikan diri (menahan amarah), pemaaf, berbuat kebaikan, bertaubat.
Al Ahzab (33): 35, sifat orang bertakwa adalah: taat, benar/jujur, sabar, khusyu’, bersedekah (kepedulian sosial), memelihara diri, zikir.
Ayat-ayat lain mengatakan sifat orang bertakwa itu ikhlas, tawadu’ (rendah hati), penyayang, tanggung jawab, amanah dan lain-lain.
Menjadi manusia yang bertakwa merupakan salah satu tujuan dari pelaksanaan Ibadah puasa sebagaimana tertulis dalam QS Al Baqarah ayat (183).
Oleh karena itu, ketika Allah mewajibkan orang beriman untuk melaksanakan puasa, maka seharusnya dapat melahirkan sifat-sifat/karakter seperti yang telah disebutkan di atas.
Hal ini karena seorang hamba yang sedang berpuasa dilatih untuk mengerjakan hal-hal terpuji dan menghindari hal-hal tercela.
Latihan ini akan sangat nampak dalam aspek pengendalian diri dari hawa nafsu yang mengajak pada perbuatan yang tidak terpuji.
Orang yang berpuasa, menahan diri dari makan, minum dan syahwat dalam jarak waktu yang telah ditentukan. Keadaan itu mampu menurunkan kekuatan tubuh sekaligus melemahkan pengaruh kekuatan ini pada seseorang.
Ketika kekuatan dan pengaruh kekuatan ini melemah dalam diri seseorang, maka nafsunya juga ikut melemah dan jiwanya bersih, sehingga ketakwaannya meningkat dan jauh dari perbuatan-perbuatan maksiat. Ini terjadi karena sebagian besar perbuatan maksiat datang dari tubuh dan hawa nafsu.
Kemudian orang yang berpuasa juga menahan diri dari tingkah laku dan perbuatan tercela, sehingga seseorang mendapatkan kekuatan kekebalan terhadap hasrat untuk melakukan perbuatan tercela pada saat tidak berpuasa.
Itu semua adalah latihan spiritual yang akan mempertajam rasa kesucian dan rasa moral.
Dalam perspektif psikologi, kurun waktu puasa yang dilakukan selama 29 atau 30 hari menyediakan waktu untuk proses repetisi dalam menanamkan kebiasaan-kebiasaan baik.
Proses ini tentu tidak mudah. Al Ghazali menggambarkan bahwa jiwa manusia adalah ibarat kerajaan. Nafsu ibarat petugas pajak yang selalu memaksakan kehendak untuk minta dipenuhi. Amarah ibarat polisi kerajaan yang kasar dan sewenang-wenang. Akal ibarat para menteri yang membantu raja melaksanakan tugas, dan hati ibarat raja yang mengontrol semua proses dalam kerajaan.
Nafsu dalam jiwa sering melakukan serangan gencar kepada manusia untuk dipenuhi. Menangnya hati dan rasio atas nafsu akan melahirkan karakter yang baik.
Sebaliknya, menangnya nafsu akan mengantarkan pada karakter dan perilaku buruk. Karena itulah korupsi terjadi disebabkan oleh nafsu kerakusan untuk menumpuk kekayaan. Perselingkuhan terjadi karena akal ditundukkan oleh syahwat ingin memperoleh kenikmatan.
Oleh karena itu, puasa digunakan untuk melatih agar hati dapat memenangkan nafsu-nafsu daya rendah dalam jiwa individu sehingga melahirkan karakter positif.























