Oleh : Sadarudin el Bakrie | Journalis | Pengamat ekonomi politik |Alumni Universitas Negeri Jember.
Kalau dipikir mendalam, saat ini bangsa Indonesia sedang dijajah dan dieksploitasi oleh kolaborasi partai politik yang mendominasi suara di parlemen yang mengebiri hak-hak rakyat bersama kekuatan oligarki yang merampas sumber daya ekonomi rakyat dengan senjata UU dan peraturan perundangan lainnya, untuk memaksakan kehendak kepada seluruh rakyat sambil berlindung di balik argumentasi pertumbuhan ekonomi dan program pembangunan nasional padahal semua itu bullshit dan pembodohan bangsa Indonesia.
Kebijakan pemerintah dengan menerbitkan Perpu Cipta Kerja yang selanjutnya disahkan oleh DPR RI dan berganti mrenjadi UU Cipta kerja disusul disahkannya UU tentang Omnibuslaw Kesehatan memicu protes untuk menuntut pencabutan UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan yang merugikan pekerja sektor industri, perdagangan dan jasa juga para medis yang bekerja di sektor layanan kesehatan.
Protes yang cukup besar terjadi pada 10 Agustus 2023 kemarin tetapi masih menyisahkan pertanyaan, hendak kemana serangkaian protes demontrasi kaum buruh dan mahasiswa sejak disahkannnya UU Omnibslaw Cipta kerja sampai disahkannya Perpu Cipta Kerja oleh DPR RI dan disahkannya Omnibuslaw Kesehatan ? ,
Protes mahasiswa dan kaum buruh melawan kebijakan pemerintah. Saat ini situasinya tentu beda dengan situasi paska G30S/PKI tahun 1965 yang berakibat tumbangnya Presiden Soekarno pada tahun 1966 dan situasi pada 1998 lengsernya Presiden Soeharto
Mahasiswa dan buruh sekarang kelihatannya beda dengan mahasiswa angkatan 1966 yang berhasil menumbangkan Soekarno dan juga beda dengan mahasiswa angkatan 1998 yang menggulinglan Soeharto.
Dimana perbedaannya? Di militansinya dalam berjuang dan tidak mudah dipecah belah oleh kekuatan arogansi pro status quo. Selanjutnya muncul pertanyaan lagi, mengapa mahasiswa sekarang tak se militan dibanding kakaknya, yaitu angkatan 1966 dan angkata 1998.
Jawabannya tentu karena mahasiswa tidak fokus memperjuangkan variabel yang menjadi tuntutan yang diperjuangkan saat ini.
Tahun 1966 issue TRITURA menjadi variabel penentu keberhasilan. Pada tahun 1966 para mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI). selanjutnya diikuti oleh kesatuan-kesatuan aksi yang lainnya seperti Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Buruh Indonesia (KABI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), Kesatuan Aksi Wanita Indonesia (KAWI), dan Kesatuan Aksi Guru Indonesia (KAGI), bersatu dan bergerak bersama turun ke jalan menuntut Pembubaran PKI beserta ormas-ormasnya, perombakan kabinet Dwikora dan turunkan harga pangan.
Tahun 1998 krisis kegagalan membayar utang, krisis moneter dan skandal korupsi Bantuan Likwiditas Bank Indonesia yang berakibat melonjaknya inflasi sampai 70 persen, memicu militansi mahasiswa untuk betgerak bersama masyarakat menuntut pengunduran diri Presiden Soeharto,
Setelah ribuan mahasiswa menduduki gedung Parlemen dan berhasil memaksa parlemen menyerah dan berpihak pada tuntutan mahasiswa membuat Presiden Soeharto tak punya pilihan kecuali mengumumkan pengunduran dirinya setelah berkuasa selama 32 tahun. .
Sedangkan saat ini mahasiswa masih dalam proses perjuangan dalam bentuk yang sama seperti para pendahulunya yaitu bergerak, protes turun ke jalanan untuk menuntut: Turunkan harga BBM, Cabut UU Cipta Kerja, Cabut UU Kesehatan Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan Supremasi Hukum.
padahal ada variabel utama lainnya yang juga tak kalah pentingnya disamping pencabutan UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan juga harus diperjuangkan oleh para mahasiswa dan kaum buruh yaitu issue tentang, TKA China dan ketidaktegasan Presiden Jokowi dalam menghadapi pola perilaku China di Zona Eksklusif kita di Perairan Natuna.
Seharusnya issue tersebut dimasukkan dalam variabel penentu yang bisa dijadikan sebagai tuntutan untuk menuntut pengunduran diri Presiden Jokowi atau bisa menjadi dasar menuntut parlemen untuk memulai proses impeacment terhadap Presiden Jokowi.
Sedihnya perjuangan kita tak pernah tuntas. Demonstrasi 10 Agustus kemarin berhenti begitu saja tanpa menuai hasil. Kita butuh demonstrasi berkelanjutan dan bergelombang tanpa jedah.
Sejarah membuktikan demonstrasi berkelanjutan dan bergelombang mampu mengkondisikan situasi yang memaksa Pak Harto mundur.
Kalau caranya berjuang hangat -hangat tahi ayam model gini yang terjadi justru kekuatan buruh dan mahasiswa akan dianggap remeh dan tidak signifikan oleh politikus jahat yang sedang berkuasa.dan kekuatan oligarki culas dan serakah
Para pengusaha serakah ( baca arogansi oligarki ) berkolaborasi dengan politikus culas di Senayan akan semakin menjadi – jadi tak merasa takut menyodorkan draft RUU yang merampok sumberdaya ekonomi bangsa dan tak mempedulikan kepentingan dan aspirasi rakyat memaksa DPR untuk mengesahkannya
Atas nama ketertiban dan penegakan hukum, rakyat demo tindas dan tumpas habis . Besoknya selesai dan perampokan aspirasi berlanjut. Ini yang terjadi pada era Jokowi ini di republik ini
Kalau dipikir mendalam, saat ini bangsa Indonesia sedang dijajah dan dieksploitasi oleh kolaborasi partai politik yang mendominasi suara di parlemen yang mengebiri hak-hak rakyat bersama kekuatan oligarki yang merampas sumber daya ekonomi rakyat dengan senjata UU dan peraturan perundangan lainnya, untuk memaksakan kehendak kepada seluruh rakyat sambil berlindung di balik argumentasi pertumbuhan ekonomi dan program pembangunan nasional padahal semua itu bullshit dan pembodohan bangsa Indonesia.
PP No. 12, tahunv2023 memberikan Hak Guna Usaha (HGU) 190 tahun, serta Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai (HP) 160 tahun bagi inveskar
menggantikan PP sebelumnya yaitu HGU lama masa berlaku HGU 35 tahun dan dapat diperpanjang untuk pertama kalinya dengan jangka waktu yang sama dan setelah itu kawasan tersebut harus dikembalikan kepada Negara tanpa syarat.
Sedangkan UU Agraria era kolonial Belanda yaitu Agrarische Wet 1870 saja hanya memberikan hak konsesi perkebunan kepada investor atau perkebunan kolonial paling lama 75 tahun.
Yang menjadi pertanyaan dari kebijakan pemerintah pimpinan Presiden Jokowi adalah kemana resistensi parlemen kita? jawabanya bisa dilihat dari pola perilaku parlemen yang isinya para anggota fraksi partai yang dipilih rakyat tak bebas menyuarakan aspirasi rakyat karena takut pada DPP partai politik yang menjadi induknya dan harus tunduk dan patuh pada arah kebijakan partai yang tak aspiratif dengan kepentingan dan maunya rakyat.
Saatnya rekruitmen anggota DPR melalui proses Pemilu yang harus melibatkan partai politik dievaluasi! Karena membuat individu-individu anggota DPR tak bebas menyuarakan aspirasi rakyat akibatnya rakyat Indonesia “dijajah” partai partai politik.
Untuk membebaskan rakyat dari belenggu penjajahan partai politik, negara harus memberikan kesempatan kepada person atau individu indepemden untuk mencalonkan diri jadi anggota parlemen secara independen mewakili Dapil yang diinginkan






















