Untuk menekan kerugian dan menarik banyak peminat penumpang potensial Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah akan memberikan subsidi (public service obligation) untuk harga tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
Jakarta – Fusilatnews – Setelah disubsidi pemerintah, harga tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung rencananya akan dipatok di harga kisaran Rp 250.000 untuk rute dari Stasiun Halim di Jakarta Timur hingga ke Padalarang maupun Gedebage.
Dengan harga tiket itu, artinya tarif kereta cepat hampir sama dengan kereta Argo Parahyangan non-subsidi PSO yang dioperasikan PT KAI yang saat ini harga tiketnya Rp 200.000 – Rp 250.000.
Jokowi menegaskan bahwa subsidi tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung sangat diperlukan agar masyarakat terdorong menggunakan moda transportasi tersebut.
Tujuannya, tentu agar kemacetan bisa berkurang signifikan di jalur penghubung kedua kota besar di Indonesia itu. Akses jalan arteri maupun jalan tol Jakarta-Bandung memang kerap mengalami kemacetan parah.
“Bahwa harus ada subsidi ya itu kewajiban pemerintah, kewajiban negara. karena ini bentuk pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Jokowi dikutip dari Antara, Minggu (13/8).
“Ada subsidi, baik yang namanya kereta bandara, baik yang namanya Transjakarta, KRL, baik yang namanya kereta api, baik yang namanya LRT, baik yang namanya MRT, baik namanya kereta cepat, semuanya harus ada subsidinya,” kata Jokowi lagi.
Subsidi berupa PSO juga akan diberikan untuk tiket LRT Jabodebek. Kedua transportasi massal berbasis rel itu juga akan saling terkoneksi.
Jokowi menjelaskan bahwa kereta LRT Jabodebek akan diresmikan pada 26 Agustus 2023, sedangkan kereta cepat Jakarta-Bandung akan diuji coba lagi pada September 2023.
“Semakin cepat dioperasikan semakin baik, karena kita tahu setiap hari kita ini hadapi kemacetan, setiap hari kita juga hadapi polusi,” ungkap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Bahwa Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB harus memperoleh subsidi dalam bentuk PSO itu membuktikan proyek kereta cepat Jakarta Bandung secara ekonomi tidak layak, tidak feasible
Keberadaan KCJB yang tidak perlu karena berakibat serius dalam menekan APBN akibat kucuran subsidi yang sebenarnya tidak perlu.
Jika untuk untuk mengurangi kemacetan di jalur Jakarta Bandung, itu hanya memindahkan kemacetan ke jalur padalarang Bandung






















