PPATK berhasil menemukan harta Rafael yang disimpan dalam safe deposit box senilai Rp 500 miliar. Harta Alun itu diluar 49 rekening Alun beserta keluarga dan afiliasinya senilai Rp 500 miliar yang sudah dibekukan PPATK.
Jakarta – Fusilatnews – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo memiliki safe deposit box di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana membenarkan bahwa safe deposit box itu berisi uang hingga puluhan miliar rupiah.
“Ya (puluhan miliar). Mata uang asing,” kata Ivan saat dikonfirmasi, Jumat (10/3).
Menurut Ivan, uang puluhan miliar dalam safe deposit box itu terpisah atau di luar mutasi puluhan rekening senilai Rp 500 miliar milik Rafael, keluarganya, dan sejumlah pihak terkait yang telah diblokir PPATK.
“Enggak (termasuk Rp 500 miliar). Terpisah,” kata Ivan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan puluhan rekening mantan pejabat eselo III Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya dengan total nilai Rp500 miliar.
“Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).
Menurut Ivan Rekening yang dibekukan oleh PPATK terdiri dari rekening pribadi Rafael, keluarga rafael termasuk putranya Mario Dandy Satrio, beserta perusahaan atau badan hukum yang dimiliki Rafael.

























