FusilatNews- Kamaruddin Simanjuntak menyatakan Brigadir J dibunuh karena memegang rahasia Ferdy Sambo dan sempat membocorkannya. Rahasia itu terkait perzinaan hingga bisnis gelap sang jenderal.
“Jadi almarhum ini mengetahui rahasia si pelaku dan membuka rahasia itu,” kata Kamaruddin kepada wartawan saat dihubungi, dikutip CNNIndonesia.com Kamis (11/8).
Kamaruddin mengatakan yang membuat Sambo marah adalah karena Brigadir Yosua Hutabarat membocorkan rahasia tersebut kepada istri Sambo, Putri Candrawathi. Informasi itu bukan saja terkait perselingkuhan, namun juga bisnis haram yang dijalankan Sambo.
“Dugaan perzinaan dan atau yang berkaitan dengan wanitalah begitu … yang kedua itu terkait bisnis haram atau bisnis gelap,” ungkap Kamaruddin.
“Ada tata kelola sabu-sabu, miras, judi dan sebagainya. Memang ada informasi itu ke saya. Tapi informasi itu dari sumber lain yang saya dapat,” lanjutnya.
Lebih lanjut Kamaruddin mengatakan Brigadir J berani menyampaikan rahasia sang jenderal kepada istri, karena ia sudah dianggap anak oleh keduanya.
“Jadi mereka sudah dianggap anak,” katanya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut motif pembunuhan Brigadir J adalah isu sensitif yang merupakan permasalahan orang dewasa. Sambo sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta. Mantan Kadiv Propam itu terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.
Ferdy Sambo diancam dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun perjara.


























