Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024
Jakarta – Masih ingatkah kita akan serial film animasi Tom & Jerry asal Amerika Serikat (AS)? Jika tidak, maka putarlah kembali serial film animasi tersebut di YouTube, atau tengoklah peristiwa main kartu domino bersama antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Muhammad Aziz Wellang yang pernah menjadi tersangka pembalakan liar hutan atau illegal logging. Ada fenomena yang sama di sana: benci tapi rindu!
Tom & Jerry, dikutip dari sebuah sumber, adalah sebuah serial animasi asal AS produksi MGM. Film serial animasi ini bercerita tentang seekor kucing yang bernama Tom, dan seekor tikus yang bernama Jerry, di mana keduanya selalu bertengkar.
Serial animasi yang mulai dirilis tahun 1940 ini telah memenangkan penghargaan Piala Oscar dan membentuk dasar dari seri sukses studio MGM.
Cerita pendek mereka diciptakan, ditulis, dan disutradarai oleh dua orang animator bernama William Hanna dan Joseph Barbera, kemudian terkenal sebagai Hanna-Barbera.
Tom dan Jerry sebenarnya adalah sahabat karib, meskipun mereka sering terlihat bertengkar atau saling mengejar.
Hubungan mereka yang kompleks menunjukkan adanya ketergantungan, kepedulian, dan kerja sama, terutama saat ada ancaman eksternal.
Mereka bahkan kadang harus berpura-pura membenci satu sama lain untuk melindungi diri dari pemilik rumah yang ingin mengganti Tom dengan kucing lain yang akan membunuh Jerry, atau untuk menjaga agar mereka tetap bisa bersama.
Fenomena yang sama pun muncul di balik pertemuan antara Raja Juli Antoni dan Muhammad Aziz Wellang.
Diberitakan, keduanya sempat bermain kartu domino betsama di Posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), 1 September lalu.
Selain Raja Juli dan Aziz Wellang, ada pula Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding, dan pengusaha asal Makassar, Sulawesi Selatan, Andi Rukman Nurdin Karumpa yang ikut bermain domino bersama mereka.
Aziz memang kini bukan tersangka lagi. Tapi secara moral, patutkah orang yang pernah menjadi tersangka illegal logging bertemu bahkan main domino bersama dengan Menteri Kehutanan?
Bukankah yang pernah menetapkan Aziz Wellang sebagai tersangka adalah Kementerian Kehutanan pula, dalam hal ini Direktorat Jenderal Penegakan Hukum? Aziz bahkan pernah ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Salahkah seorang Menhut bertemu dan bermain domino bersama dengan seorang mantan tersangka illegal logging?
Secara yuridis tidak. Apalagi di dalam hukum ada asas “presumption of innocent” atau praduga tak bersalah.
Akan tetapi secara etika dan moral patut dipertanyakan. Ada conflict of interest atau konflik kepentingan di sana.
Ternyata fenomena Tom & Jerry bukan monopoli Raja Juli Antoni semata. Ada banyak pejabat yang melakukan hal yang sama: bertemu dengan seorang calon tersangka, tersangka, atau mantan tersangka sebuah perkara pidana.
Jaksa bertemu tersangka atau kuasa hukum tersangka? Sudah biasa.
Polisi bertemu calon tersangka, tersangka atau mantan tersangka? Sudah biasa.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu calon tersangka, tersangka, atau mantan tersangka? Sudah biasa. Alasannya itu tadi: asas praduga tak bersalah.
Bahkan pernikahan Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden yang juga anak sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, beberapa tahun lalu juga dihadiri pengusaha hitam Riza Chalid yang kini menjadi tersangka korupsi di Kejaksaan Agung. Ada konflik kepentingan di sana.
Di balik rasa benci ada rasa rindu. Itulah Tom & Jerry.

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024























