Jakarta – Dinamika sosial beberapa waktu belakangan ini menyisakan duka mendalam dan sejumlah permasalahan.
Sedikitnya 10 orang korban tewas akibat peristiwa kekerasan yang terjadi dalam gelombang aksi demonstrasi massa pekan terakhir Agustus lalu.
Situasi ini tentu tidak bisa dilepaskan dari kondisi ketidakadilan sosial dan ekonomi yang mengakibatkan tingginya kesenjangan, sebagai dampak kebijakan pemerintah yang tidak pro-rakyat; perilaku negatif sebagian elite; saluran dialog yang tersendat; dan dugaan kuatnya konflik politik di tingkat elite.
Keseluruhan akar persoalan itu memuncak pada meletupnya kemarahan massa dan gejolak sosial di beberapa wilayah, terutama akibat kekerasan eksesif kepolisian yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal, serta kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR.
“Padahal dalam konteks demonstrasi damai, sebagai manifestasi dari kebebasan berekspresi, menjadi hal fundamental yang harus dilindungi, sebagaimana dijamin konstitusi. Tidak seharusnya kekerasan mewarnai penyampaian aspirasi masyarakat, sebagai bentuk kontrol terhadap penyelenggaraan negara. Sudah seharusnya negara melindungi ekspresi kebebasan itu, dan bukan malah melakukan tindakan represif yang bahkan berakibat jatuhnya korban jiwa,” kata Al Araf, Direktur Centra Initiative yang merupakan bagian dari Koalisi Masyarakat Sipil, di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Tindakan eksesif negara itu, kata Al Araf, perlu diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, guna memberikan keadilan bagi korban.
“Selain itu, kami memandang dinamika kekinian masih menyisakan sejumlah pertanyaan publik, khususnya terkait adanya dugaan keterlibatan militer dalam gejolak sosial yang terjadi. Dalam beberapa dokumentasi foto dan video yang beredar, serta beberapa tayangan media digital (semisal Bocor Alus Politik Tempo dll) menyebutkan militer diduga terlibat dalam gejolak sosial yang diwarnai kekerasan dan pengrusakan,” jelasnya.
Menurut Al Araf, pada sisi lain Mabes TNI telah membantah keterlibatan anggota TNI, khususnya anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) dalam kerusuhan dan kekerasan yang terjadi. Menurut Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, katanya, memang ada anggota TNI di lapangan, tetapi mereka ditugaskan untuk pengamanan, dan bukan untuk melakukan provokasi kerusuhan dan pengrusakan.
“Namun demikian, kami menilai keterlibatan BAIS di lapangan bersama massa aksi adalah tindakan yang salah dan keliru. Sebagai institusi intelijen militer, seharusnya BAIS bekerja untuk mendukung TNI sebagai alat pertahanan dalam rangka menjaga kedaulatan negara. Dengan kapasitas mereka sebagai intelijen tempur, bukan tugas BAIS untuk terlibat menangani aksi unjuk rasa, atau sekadar ada di lapangan bersama massa demonstran,” sesalnya.
Oleh sebab itu, kata Al Araf, demi tegaknya supremasi sipil, pihaknya mendesak agar otoritas sipil, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto segera menarik militer dari wilayah dan urusan sipil, dengan mengembalikan TNI dalam fungsi konstitusionalnya sebagai alat pertahanan untuk menjaga kedaulatan negara. “Bukan tugas TNI mengurusi masalah keamanan dalam negeri, apalagi menangani aksi massa,” cetusnya.
Lebih jauh, merespons dugaan-dugaan tersebut di atas, Al Araf mendesak pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengurai masalah ini secara terang-benderang guna memastikan akuntabilitas atas peristiwa yang terjadi.
“TGPF independen tersebut perlu melibatkan tokoh-tokoh masyarakat sipil yang independen untuk memastikan kredibilitas laporan akhirnya. Salah satu tugas tim ini adalah mengurai informasi tentang dugaan keterlibatan militer dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada terjadinya gejolak sosial dan kekerasan, juga fakta-fakta lain yang terkait. Hal ini penting untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi sesungguhnya, sebagai bagian dari pemenuhan hak keadilan bagi korbannya,” terang dia.
Penting dicermati, lanjut Al Araf, peristiwa kekerasan yang terjadi baru-baru ini, nampak memiliki benang merah dengan peristiwa kekerasan di masa lalu, khususnya dari segi polanya.
“Oleh karenanya pembentukan TGPF Independen menjadi penting dilakukan untuk memastikan upaya negara dalam memberikan jaminan ketidakberulangan peristiwa kekerasan yang terjadi,” pintanya.
Selain Centra Initiative, Koalisi Masyarakat Sipil terdiri atas Imparsial, HRWG, Koalisi Perempuan Indonesia, Walhi, Setara Institute, De Jure, Raksha Initiatives dan PBHI.

























