Setiap orang — tidak terkecuali seorang presiden sekalipun — tentu berhak punya pilihan dan preferensi calon presiden. Tetapi ketika sang presiden yang sedang menjabat menyalahgunakan kewenangan dan pengaruh yang dimilikinya untuk memenangkan paslon yang didukungnya, maka sang presiden jelas-jelas telah melanggar konstitusi, Dr. Denny Indrayana.
Tulisan Mas Denny Indrayana, Guru Besar Hukum Tata Negara, Senior Partner INTEGRITY Law Firm, Registered Lawyer di Indonesia dan Australia, ditujukan secara terbukan memang khusus untuk Presiden Jokowi. Diuraikan Denny bahwa, ini sebagai ikhtiar, untuk menjaga agar Pilpres 2024 tetap berjalan Jujur dan Adil. Saya sadar betul apa yang saya tulis ini akan membuat tidak nyaman beberapa kalangan, khususnya Presiden Jokowi dan para pendukungnya. Namun, karena didasari niat tulus untuk menjaga kehormatan demokrasi kita, biarlah saya menyediakan diri untuk menjadi pengingat, tentu dengan resiko disalahartikan, serta tidak disukai beberapa kalangan tersebut.
Sebab, keterlibatan aktif Presiden Jokowi yang ikut cawe-cawe dalam Pilpres 2024 demikian adalah salah satu ancaman nyata bagi demokrasi kita. Sebagai orang yang mengangkat salam dua jari dan ikut memilih Jokowi di Pilpres 2014, saya merasa bertanggung jawab untuk tidak membiarkan Beliau melakukan kesalahan konstitusional yang sangat fatal dan membahayakan kehidupan berbangsa, tulisnya.
Hiruk pikuk yang sedang kita saksikan adalah, Jokowi akan panggil para ketum partai yang tergabung pada koalisi pendukung regime Jokowi, demikian menurut keterangan Ketua Umum PAN Zulhas (Menteri Perdagangan). Sementara Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian), menggunakan forum Koalisi Indonesia Besatunya (KIB), juga terus bermanuver, mencari peluang-peluang politik, yang memungkinkan apa saja yang bisa menguntungkan partai dan dirinya. Prabowo Subianto (Menteri Pertahanan), juga sesibuk ketua partai lainnya, terlebih-lebih sebagai Capres 24, yang banyak pengalaman bagaimana membangun dukungan untuk maju lagi, Ia akan lebih sibuk dari Jokowi.
Sementara Sandiaga Uni (Menteri Pariwisata) dan Erick Thofir (Menteri BUMN), sedari awal, diam-diam, memang sudah mengincar posisi, setidak-tidaknya, menjadi Cawapres. Tidak bisa berkelit, karena posternya sudah termpampang semarak dimana-mana. Langkah-langlahnya, seperti lazimnya yang berniat ikut Pilpres, tercium juga; memanfaatkan LSM dan tokoh-tokohnya, Lembaga Keagamaan (pesantren) dan aktifitas sosial lainnya.
Larangan Presiden bahwa para Menteri-menterinya dilarang rangkap jabatan (aktif di Parpol), sama sekali tidak diindahkan. Bahkan pernyataannya sendiri supaya “presiden tidak dilibatkan urusan pencapresan”, dilabraknya sendiri.
Situasi seperti tersebut, menjelaskan sinyalemen, karena salah satu tugas utama presiden adalah memastikan setiap pemilu berjalan free and fair, tidak akan terjadi. Karena kekuatan dan jaringan yang dimilikinya, sang presiden punya peluang besar untuk mempengaruhi hasil pemilu. Akibatnya, arena pertandingan tidak lagi adil bagi semua paslon, utamanya yang tidak mendapat dukungan sang presiden. Ini tak terkuacali, bagi para Menteri-menterinya, yang akan menjadi lawan diametral jagaonnya, akan menjadi musuh dalam selimbut dan saling menggunting dalam lipatan.
Yang lebih mengerikan, seperti yang ditulis Pak Denny Indrayana, mantan Wamenkumham pada era SBY, sebagai berikut ; “Sampai tulisan ini dibuat, tanpa menafikan adanya kemungkinan dinamika dan perubahan, Presiden Jokowi terbaca mendukung paslon Ganjar Pranowo-Sandiaga Uno, lalu juga mencadangkan sokongan kepada Prabowo Subianto-Airlangga Hartarto, sambil tetap berusaha menggagalkan pencapresan Anies Baswedan, yang kemungkinan berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono, sepanjang partainya tidak berhasil “dicopet” Moeldoko, tentu dengan persetujuan Presiden Jokowi.
Di panggung depan, alias di hadapan publik, keterlibatan Jokowi ini Beliau bantah. Namun dalam realitas panggung belakang, ketika melakukan lobi di ruang-ruang tertutup, langkah dan kerja politik itu nyata dan serius Beliau kerjakan”.
Tamat























