Suara-suara itu mulanya hanya bertanya. Lugas dan terbuka. Mereka, para warga negara biasa—Roy Suryo, Rizal Fadilah, Tifauzia Tyassuma, hingga Rismon—tidak membawa senjata, tidak menyusun makar, tidak pula menggerakkan kerusuhan. Mereka hanya ingin melihat: ijazah asli Joko Widodo.
Permintaan itu sederhana, dan sah dalam logika demokrasi. Siapa pun yang pernah menjadi pejabat publik, apalagi Presiden Republik Indonesia selama dua periode, semestinya tak keberatan membuka dokumen akademik yang jadi syarat pencalonannya. Tapi alih-alih menjawab dengan transparansi, negara merespons dengan pelaporan. Mereka, yang bertanya, kini justru menjadi pesakitan.
Jokowi, sang mantan presiden, memilih jalur hukum untuk membungkam suara.
Kepolisian bergerak. Pasal-pasal Undang-Undang ITE kembali menjadi palu godam yang menakutkan. Para penyidik mendadak sigap menyelidiki ujaran warga, seolah kritik atas ijazah adalah bentuk penghinaan tertinggi terhadap negara. Padahal, yang mereka minta hanyalah satu: klarifikasi. Transparansi. Keterbukaan.
Justru di titik ini absurditas itu menyeruak. Republik ini tampak tak siap ditanya. Demokrasi berubah menjadi ruang sunyi yang penuh kamera pengintai. Rakyat yang mempertanyakan keaslian dokumen presiden bukan hanya dianggap mencemarkan nama baik, tapi dicurigai sebagai pengganggu stabilitas negara. Ini bukan lagi tentang ijazah. Ini tentang ketakutan terhadap kebenaran.
Logika yang dibangun kekuasaan makin terbalik: meminta bukti dianggap kejahatan, sedangkan menutup-nutupi fakta justru dipelihara sebagai hak. Negara lebih melindungi rasa malu seorang mantan presiden dibanding hak publik untuk tahu. Kita sedang menyaksikan pembalikan moral dalam sistem hukum.
Lebih dari itu, pelaporan ini adalah pesan yang jelas: jangan bertanya, jangan selidiki, jangan ributkan masa lalu kekuasaan. Dalam diam, negara hendak mencetak kepatuhan melalui ketakutan.
Tapi kita tahu, ini bukan hanya tentang Roy Suryo, Rizal Fadilah, Tifa, atau Rismon. Ini tentang siapa saja yang suatu hari nanti berani bertanya—dan mungkin akan mengalami hal serupa. Demokrasi yang sehat tak pernah anti-kritik. Pemimpin yang sejati tak akan takut pada transparansi.
Akhir kata, saat seorang mantan Presiden melaporkan rakyatnya sendiri, maka sejatinya bukan hanya rakyat yang diuji, tetapi hukum, keberanian penyidik, dan keberpihakan negara terhadap keadilan. Di balik pelaporan itu, kita belajar satu hal: ijazah bisa jadi simbol kekuasaan yang lebih menyeramkan daripada senjata.
Dan absurditas itulah yang kini sedang kita hadapi—di republik yang konon pernah dibangun atas nama kebebasan.






















