Jakarta – Fusilatnews – Di tengah melemahnya nilai tukar rupiah, ribuan hakim di Indonesia merasa gaji yang mereka terima setiap bulan semakin tidak mencukupi. Selama 12 tahun terakhir, gaji hakim tidak pernah mengalami kenaikan, yang membuat mereka merasa seolah dirampok secara perlahan oleh keadaan ekonomi yang semakin berat.
Ketidakpuasan ini memicu protes dari ribuan hakim yang bahkan memutuskan untuk mogok sidang sebagai bentuk tuntutan atas kesejahteraan mereka.
Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial, Sunarto, mengungkapkan alasan di balik belum naiknya gaji hakim. Menurutnya, kebijakan pemerintah saat ini belum mengarah pada peningkatan kesejahteraan hakim.
“Kebetulan anginnya belum ke Mahkamah Agung. Mudah-mudahan di pemerintahan baru nanti, arah kebijakan akan mendukung Mahkamah Agung,” ujar Sunarto saat audiensi dengan perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Gedung MA, Jakarta, Senin (7/10/2024). SHI sendiri menggelar aksi cuti massal pada 7-11 Oktober 2024 sebagai bentuk protes.
Sunarto menambahkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebenarnya tidak keberatan menaikkan gaji hakim, asalkan anggarannya tersedia.
“Insyaallah, kalau anggaran dinaikkan, saya rasa Pak Dirjen Anggaran, Pak Isa, juga tidak akan keberatan. Pasti akan mendukung,” kata Sunarto.
Namun, Sunarto menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran pemerintah menjadi tantangan terbesar dalam upaya menaikkan gaji hakim. Ia menyebut MA sudah melakukan berbagai negosiasi, namun hingga saat ini belum berhasil.
“Terbatasnya anggaran APBN kita. Karena kuenya kecil, maka bagian yang bisa kami dapat juga kecil. Kami sudah bernegosiasi mulai dari Bappenas dan melakukan pendekatan, tapi memang banyak pertimbangan yang harus diperhatikan,” lanjut Sunarto.
Meskipun demikian, Sunarto mendukung perjuangan para hakim untuk meraih kesejahteraan yang lebih baik. Ia bahkan mengajak seluruh hakim untuk berjuang bersama demi mencapai tujuan tersebut.
“Mari kita berjuang bersama-sama. Mahkamah Agung dan seluruh jajaran harus bersatu, karena kesuksesan sejati hanya bisa kita raih jika dilakukan secara bersama-sama,” tegasnya.
Sebelumnya, Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia mengumumkan bahwa ribuan hakim di seluruh Indonesia akan mengadakan aksi cuti bersama atau mogok sidang pada 7-11 Oktober 2024. Aksi ini bertujuan untuk mendongkrak kesejahteraan hakim yang tidak pernah naik selama 12 tahun terakhir. Sebagian hakim bahkan akan menuju Jakarta untuk melakukan aksi simbolik sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang dianggap terabaikan.