Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI)
Jakarta – Maka hanya ada satu kata: lawan!
Penggalan puisi “Peringatan” (1986) karya Widji Thukul (1963-1998) ini tampaknya menjadi kredo bagi Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), calon gubernur-wakil gubernur nomor urut 1 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024, untuk menolak hasil rekapitulasi suara yang menunjukkan kemenangan rivalnya, pasangan cagub-cawagub nomor urut 3 yang diusung PDI Perjuangan, yakni Pramono Anung-Rano Karno atau Mas Pram-Bang Doel.
Adapun RIDO diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri atas Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat, plus Koalisi Perubahan yang terdiri atas Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sehingga kemudian disebut KIM Plus.
Ada satu pasangan cagub-cawagub lain, nomor urut 2, yang maju dari jalur independen, yakni Dharma Pongerekun- Kun Wardhana Abyoto yang perolehan suaranya cuma sekitar 10%.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari Formulir D oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta di 44 kecamatan yang ada di calon mantan Ibu Kota, Mas Pram-Bang Doel unggul di 42 kecamatan. Adapun jumlah suaranya adalah 2.183.239 atau 50,07%. Sementara RIDO hanya unggul di dua kecamatan.
Formulir D adalah hasil pleno rekapitulasi suara di tingkat distrik atau kecamatan.
Sebaliknya, kubu RIDO mengklaim perolehan suara rivalnya tak sampai 50% plus 1 suara sebagaimana disyaratkan undang-undang sebagai batas minimal kemenangan, sehingga pilkada harus digelar dua putaran untuk menentukan siapa pemenangnya.
Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria mengklaim dari total suara yang masuk sebanyak 4.353.683 suara, RIDO berada di posisi kedua dengan raihan 1.748.714 suara atau setara dengan 40,17%. Sementara rivalnya, Mas Pram-Bang Doel berada di urutan pertama dengan perolehan 2.145.494 suara atau setara dengan 49,28%.
Sebab itu, katanya, Pilkada Jakarta 2024 harus digelar dua putaran. Sejumlah aksi perlawanan pun sudah mulai mereka lancarkan.
Pertama, menginstruksikan saksi-saksi RIDO untuk tidak menandatangani Formulir D di kecamatan yang dianggap terdapat kecurangan dalam pemungutan dan penghitungan suara.
Maka para saksi RIDO pun tidak mau tanda tangan di tiga kecamatan di Jakarta Pusat, yakni Menteng, Senen dan Sawah Besar.
Juga ogah tanda tangan di tiga kecamatan di Jakarta Timur, yakni Cakung, Duren Sawit dan Kramatjati.
Pun di enam atau semua kecamatan di Jakarta Utara, yakni Tanjung Priok, Pademangan, Penjaringan, Cilincing, Koja dan Kelapa Gading.
Aksi perlawanan kedua adalah dengan mengerahkan massa. Senin (2/12/2024) lalu, misalnya, mereka berdemonstrasi di KPUD Jakarta menuntut agar pilkada digelar dua putaran.
Aksi perlawanan ketiga, dan ini yang paling krusial karena aksi pertama menolak tanda tangan Formulir D tak akan memengaruhi keabsahan pilkada, adalah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi menggugat ke MK ini sudah dilontarkan Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco.
Tim RIDO tampaknya melihat peluang besar di MK yang kepanjangannya sering dipelesetkan menjadi “Mahkamah Kalkulator”, karena dalam sengketa hasil pemilu yang diutak-atik MK cuma angka. Kuantitatif. Bukan kualitatif.
Mengapa ada peluang besar di MK? Sebab, di “Mahkamah Kalkulator” itu ada Anwar Usman sebagai salah satu Hakim Konstitusi.
Anwar Usman adalah adik ipar bekas Presiden Joko Widodo, ayah kandung dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Semenjak mengetuk palu Putusan No 90 Tahun 2023 yang meloloskan Gibran sebagai calon wakil presiden di Pemilihan Presiden 2024 meskipun usianya belum genap 40 tahun, Anwar Usman yang dipecat dari jabatan Ketua MK gegara Putusan No 90/2023 itu lebih akrab dipanggil Paman Usman.
Kini, Paman Usman akan ikut mengadili gugatan yang akan diajukan kubu RIDO.
Diketahui, dalam Pilkada Jakarta 2024 yang digelar Rabu (27/11/2024) lalu, RIDO mendapatkan endorse atau dukungan dari Jokowi dan Presiden Prabowo Subianto. Publik pun khawatir MK akan memutuskan perolehan suara Mas Pram-Bang Doel di bawah 50% plus 1 suara sehingga Pilkada Jakarta 2024 akan digelar dua putaran, karena di sana ada Paman Usman.
Prediksi
Lalu, bagaimana prediksi jika digelar putaran kedua dalam Pilkada Jakarta 2024, siapa pemenangnya?
Faktor pemengaruh pertama adalah dukungan Dharma-Kun akan ke mana. Sebanyak 10% suara yang didapat pasangan independen ini akan menentukan kemenangan calon di putaran kedua. Dengan catatan 10% itu solid.
Lihat saja dukungan yang diberikan Anies Baswedan ke Mas Pram-Bang Doel. Simpatisan Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 itu diyakini menambah perolehan suara pasangan nomor urut 3 itu secara signifikan, bahkan ada yang mengatakan hingga 20%.
Jika semua pemilih Dharma-Kun ke RIDO, maka pasangan dukungan Istana ini akan mengalahkan Mas Pram-Bang Doel.
Tapi sulit rasanya semua pemilih Dharma-Kun akan solid memilih RIDO di putaran kedua. Jangan-jangan justru lebih banyak yang ke Mas Pram-Bang Doel, sehingga kemenangan bekas Sekretaris Kabinet dan bekas Gubernur Banten itu makin kokoh.
Faktor pemengaruh kedua adalah kecenderungan pemilih akan memilih calon yang menang atau berpotensi menang. Jika ini terjadi, maka Mas Pram-Bang Doel-lah yang akan menang di putaran kedua.
Faktor pemengaruh ketiga adalah sentimen negatif publik terhadap MK jika nanti memutuskan Pilkada Jakarta 2004 digelar dua putaran, laiknya sentimen negatif publik terhadap Putusan MK No 90/2023. Jika ini terjadi, maka suara RIDO akan lebih tenggelam dan sebaliknya suara Mas Pram-Bang Doel akan makin melambung.
Kekalahan RIDO di Pilkada Jakarta 2024 justru lebih banyak dipicu oleh sentimen negatif publik karena bekas Gubernur Jawa Barat dan bekas Menteri Pertanian itu didukung secara terang-terangan oleh Jokowi dan Prabowo. Sebab itu, meskipun PDIP dikeroyok ramai-ramai oleh KIM Plus, jagoannya tetap menang.
Pemilih Jakarta yang sudah relatif cerdas dan tercerahkan seolah menantang Jokowi dan Prabowo: hanya ada satu kata, lawan!























