Politikus PDIP, Ruhut Sitompul mengunggah foto meme bergambar wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sedang menggunakan pakaian adat Papua. Unggahan Ruhut dinilai sudah melanggar SARA, Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul membuat netizen geram. Pasalnya, dia memposting sesuatu yang berbau rasis.
“Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh,” cuit akun @ruhutsitompul, Rabu, 11 Mei 2022.
Bahkan tagar (tanda pagar) #RuhutLanggarUUITE kini menggema di twitter.
Atas kejadian itu Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi. Ruhut Sitompul yang juga politikus PDIP dituduh telah melanggar UU ITE lantaran memposting meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat suku Dani, Papua.
Pelapor Adalah Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega M.S Keliduan atau Mega yang melaporkan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (11/5/2022). Politikus PDIP itu dinilai telah menimbulkan kebencian antar-suku, ras dan golongan karena postingannya itu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membenarkan adanya pelaporan terhadap Ruhut Sitompul. Polisi kini tengah mempelajari laporan tersebut.
“Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya, laporannya masih diteliti,” ujar Zulpan, Dikutip Detik.com Kamis 12 Mei 2022.
Zulpan mengatakan pelapor merasa tersinggung dengan postingan Ruhut di akun Twitter-nya. Postingan meme Anies berpakaian adat Suku Dani di akun Twitter Ruhut itu dinilai rasialis.
“Atas kejadian tersebut korban telah dilecehkan identitas dan kebudayannya, kemudian membuat laporan polisi,” ungkapnya
Laporan pelapor tertuang dalam nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Dalam laporan tersebut Ruhut Sitompul dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Hingga berita ini ditulis, setidaknya sudah ada 1,984 cuitan di postingan Ruhut tersebut. Sejumlah netizen pun mengecam postingan politikus PDIP tersebut





















