• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Saat Taring Anjing Menggigit Telinga Anggoro: Perikehewanan dan Dilema Hukum di Indonesia

fusilat by fusilat
November 20, 2024
in Feature, Law, Pojok KSP
0
Saat Taring Anjing Menggigit Telinga Anggoro: Perikehewanan dan Dilema Hukum di Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Pegiat Media

Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI), Jakarta.

Jakarta – Nampaknya perikehewanan masyarakat Indonesia sekarang ini sudah sedemikian majunya, sampai-sampai perikehewanan terkadang disejajarkan dengan perikemanusiaan.

Ketika ada orang melukai, menyiksa atau bahkan membantai hewan piaraan seperti kucing atau anjing, apalagi hewan yang dilindungi seperti harimau atau badak, orang itu akan berhadapan dengan hukum. Tak sedikit orang masuk penjara karena melakukan kekerasan terhadap hewan atau binatang.

Sebut saja Agus Setyono, pelaku pembunuhan sadis anjing Lato di Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, yang divonis 3 bulan penjara oleh pengadilan negeri setempat, Kamis (19/9/2024) lalu.

Sebaliknya, kalau orang atau manusia mendapatkan kekerasan dari hewan bahkan sampai meninggal dunia, katakanlah harimau, ular, buaya atau anjing, bagaimana bisa hewan-hewan itu dihukum oleh pengadilan?

Yang bisa dilakukan manusia adalah main hakim sendiri dengan menangkap atau bahkan membunuh hewan tersebut. Itu pun kalau ada pelanggaran hukum, manusia akan dihukum.

Peristiwa teranyar terjadi di DI Yogyakarta. Diberitakan detikjogja.com, Jumat (15/11/2024), Anggoro, seorang warga Banaran diserang seekor anjing jenis Pitbull milik warga Amerika Serikat berinisial Z saat sedang “ngarit” atau mencari rumput di Kali Gendol, Argomulyo, Cangkringan, Sleman, DIY. Akibatnya, telinga korban putus separuh karena terkena gigitan anjing.

Kapolsek Cangkringan AKP Suwanto, Rabu (13/11/2024), menceritakan korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Sardjito, Yogyakarta, untuk menjalani operasi.

Berawal Korban dan Pitbull Saling Kaget

Suwanto mengungkapkan insiden tersebut berawal saat Z mengajak anjingnya ke Kali Gendol. Di sana mereka bertemu dengan Anggoro yang tengah membawa sabit.

Karena kaget, Anggoro tidak sengaja mengayunkan sabitnya dan melukai jari anjing itu hingga putus.

Terluka, Pitbull milik Z menjadi agresif dan berusaha menyerang A. Si pemilik, papar Suwanto, sebenarnya sudah berusaha menahan anjingnya. Namun meski tali kekang si Pitbull sudah ditarik, anjing itu tetap bisa menjangkau korban. Akibatnya, telinga korban putus separuh karena digigit.

Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) Cangkringan kemudian melakukan pendampingan selama 14 hari untuk mengetahui apakah anjing itu menyerang karena ada rabies atau karena perlawanan. Dugaan sementara bukan karena rabies, tapi karena Pitbull merasa terancam.

Kasus pun berakhir dengan damai. Z, sang pemilik Pitbull, disebut memberikan tali asih kepada korban Anggoro.

Ternyata perlakuan terhadap Anggoro dan Pitbull pun relatif sama. Anggoro menjalani operasi di RSUP dr Sardjito, Pitbull menjalani operasi di sebuah klinik hewan. Terhadap Pitbull, Puskeswan bahkan melakukan pendampingan selama 14 hari.

Alhasil, perlakuan manusia terhadap manusia dan hewan relatif sama. Artinya, perikehawanan masyarakat Indonesia sudah sedemikian majunya, sehingga tak jarang perikehewanan disejajarkan dengan perikemanausiaan.

Mengapa polisi tidak membuka peluang untuk menjerat Z si pemilik Pitbull dengan pasal pidana, misalnya kelalaian yang menyebabkan orang lain celaka?

Z disebut sudah menarik tali kekang Pitbull, namun anjing kesayangannya itu tetap bisa menjangkau telinga atau kuping Anggoro.

Itu analog dengan seorang supir mobil pribadi yang sudah menginjak rem, tetapi tetap menabrak pejalan kaki dan menyebabkan korban cedera. Sang supir bisa menjadi tersangka dan dipidana.

Sekali lagi, mengapa polisi tidak membuka peluang untuk menjerat Z dengan pasal pidana?

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kemenangan Timnas Lawan Arab Saudi, Mendongkrak Klasemen Indonesia ke Tiga Besar

Next Post

Sore ini “Akankah Bawaslu Menghukum Prabowo?”

fusilat

fusilat

Related Posts

Dari Koramil Menteng ke Tukang Tagih Pajak
Birokrasi

Dari Koramil Menteng ke Tukang Tagih Pajak

July 22, 2026
Retorika yang Berulang, Realitas yang Berjalan: Membaca Diksi Pembangunan Prabowo
Feature

Terkaget-kagetnya Prabowo

July 21, 2026
Feature

Membangun Kembali Kepercayaan Publik (Ketika Strategi Komunikasi Berhadapan dengan Due Process of Law)

July 21, 2026
Next Post
Sore ini “Akankah Bawaslu Menghukum Prabowo?”

Sore ini "Akankah Bawaslu Menghukum Prabowo?"

Cak Narto, The Last Samurai MA

Cak Narto, The Last Samurai MA

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?
Feature

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

by Karyudi Sutajah Putra
July 11, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Akhirnya, Febrie Adriansyah berhasil diamputasi. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Read more
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

July 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Dari Koramil Menteng ke Tukang Tagih Pajak

Dari Koramil Menteng ke Tukang Tagih Pajak

July 22, 2026
Amnesty International: Pembangunan Era Jokowi Semu dan Elitis

Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Babinsa “Polisi Pajak”, Kepatuhan Warga Tak Boleh Dibangun dengan Rasa Takut

July 22, 2026
Ocean Institute of Indonesia Resmi Berdiri, KKP Satukan 11 Kampus Vokasi Cetak SDM Kelautan Berdaya Saing Global

Ocean Institute of Indonesia Resmi Berdiri, KKP Satukan 11 Kampus Vokasi Cetak SDM Kelautan Berdaya Saing Global

July 21, 2026
Retorika yang Berulang, Realitas yang Berjalan: Membaca Diksi Pembangunan Prabowo

Terkaget-kagetnya Prabowo

July 21, 2026

Membangun Kembali Kepercayaan Publik (Ketika Strategi Komunikasi Berhadapan dengan Due Process of Law)

July 21, 2026
Bentrok Berdarah di NTT: Hentikan Ekspansi Militer dalam Program Ekonomi Desa!

Bentrok Berdarah di NTT: Hentikan Ekspansi Militer dalam Program Ekonomi Desa!

July 21, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Dari Koramil Menteng ke Tukang Tagih Pajak

Dari Koramil Menteng ke Tukang Tagih Pajak

July 22, 2026
Amnesty International: Pembangunan Era Jokowi Semu dan Elitis

Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Babinsa “Polisi Pajak”, Kepatuhan Warga Tak Boleh Dibangun dengan Rasa Takut

July 22, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...