Oleh: Bujang Musa SH MH, Advokat Peradi
Jakarta – Mahkamah Agung (MA) pada mulanya adalah lembaga bersih tanpa noda korupsi. Sampai kemudian datang pengaruh dari luar atau pihak eksternal berupa iming-iming materi, sehingga pihak internal pun goyah. Korupsi, suap, dan gratifikasi mulai menggerogoti MA.
Dua mantan Sekretaris MA, misalnya, terlibat korupsi. Keduanya adalah Nurhadi Abdurrachman dan Hasbi Hasan.
Dua Hakim Agung juga diduga terlibat korupsi, yakni Dimyati Sudradjat dan Gazalba Saleh.
Teranyar yang sedang viral adalah Zarof Ricar, mantan pejabat MA yang diduga terlibat makelar kasus (markus) kasasi perkara Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuh kekasihnya, Dini Sera Afrianti, yang dibebaskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan majelis hakim yang terdiri atas Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo yang sudah ditangkap dan ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Kejaksaan Agung, bersama pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
Saat melakukan penggeledahan, Kejagung menemukan uang tunai Rp920 miliar dan emas batangan 1 kilogram di kediaman Zarof Ricar di Jalan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sontak, citra, integritas dan wibawa MA yang sudah terpuruk pun langsung kian terpuruk. Bahkan mencapai titik nadir.
Sampai akhirnya datang seorang Ketua MA baru, Sunarto, yang terpilih pada 16 Oktober 2024 dengan suara mayoritas, dan mengucapkan sumpah janji di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (22/10/2024).
Ingat Sunarto, atau Cak Narto supaya lebih akrab, ingat pula saya pada “The Last Samurai” (Samurai Terakhir), film drama perang Amerika Serikat tahun 2003 yang disutradarai oleh Edward Zwick dan diproduseri oleh Marshall Herskovitz, Edward Zwick, Tom Cruise, Paula Wagner, Scott Kroopf dan Tom Engelman, dengan naskah yang ditulis oleh John Logan, Edward Zwick dan Marshall Herskovitz, sementara ceritanya ditulis oleh John Logan.
Film ini dibintangi oleh Tom Cruise, Timothy Spall, Ken Watanabe, Billy Connolly, Tony Goldwyn, Hiroyuki Sanada, Koyuki dan Shin Koyamada.
Ken Watanabe memerankan karakter seorang bangsawan yang juga seorang samurai bernama Moritsugu Katsumoto.
Dalam film itu dikisahkan Katsumoto menentang pengaruh Barat yang mulai mendominasi Kaisar Jepang yang masih muda. Berbagai upaya dilakukan sekuat tenaga demi menyelamatkan Jepang untuk tetap setia pada tradisinya. Sampai-sampai Katsumoto melakukan Harakiri (bunuh diri) yang kemudian menyadarkan Kaisar Jepang menolak menandatangani perjanjian dengan Omura, pengusaha yang membawa pengaruh Barat yang mulai mendominasi Jepang.
Cak Narto pun kita harapkan bisa menjadi Samurai Terakhir di MA. Meskipun tak perlu sampai Harakiri, kita berharap Cak Narto seperti Katsumoto yang berhasil mengembalikan dan mempertahankan tradisi Jepang dan menolak dominasi pengaruh Barat.
Dalam konteks MA, Cak Narto kita harapkan dapat mengembalikan tradisi dan marwah MA yang bersih dari noda korupsi seperti sediakala, sebelum datangnya pengaruh dari pihak-pihak eksternal berupa iming-iming atau godaan materi.
Modal Cak Narto untuk membersihkan MA pun sudah ada, yakni “track records” (rekam jejak), kapasitas dan integritas.
Cak Narto diketahui adalah seorang hakim karier yang merangkak dari bawah hingga mencapai puncak, yakni kursi MA-1.
Dari sisi kapasitas, pendidikan Cak Narto terhitung mumpuni. Pria kalem kelahiran Sumenep, Jawa Timur, 65 tahun lalu ini adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, untuk Sarjana Hukum atau S1-nya.
Untuk Magister Hukum atau S2-nya adalah lulusan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, dan untuk Doktor Hukum atau S3-nya kembali ia raih dari almamaternya, Unair Surabaya.
Dikutip dari sejumlah sumber, karier Cak Narto di dunia peradilan dimulai sebagai calon hakim di PN Surabaya tahun 1985. Ia dilantik sebagai hakim dua tahun kemudian di PN Merauke, Papua, lalu dipindahkan ke PN Blora, Jawa Tengah, pada 1992 dan PN Pasuruan, Jatim, pada 1998.
Cak Narto, berkat integritas dan kapasitasnya, diangkat menjadi Wakil Ketua PN Pasuruan tahun 2003. Di akhir tahun yang sama, ia dipercaya menjadi Ketua PN Trenggalek, Jatim.
Tidak berselang lama, Cak Narto menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo tahun 2005. Setahun kemudian, ia mulai bertugas sebagai Hakim Tinggi Pengawas di Badan Pengawasan (Bawas) MA.
Kariernya kian menanjak ketika diangkat sebagai Inspektur Wilayah III Kalimantan-Sulawesi tahun 2009 dan Inspektur Wilayah II Jawa-Bali tahun 2011. Pada 2013, Cak Narto mencapai puncak kariernya di bidang pengawasan peradilan saat dilantik sebagai Kepala Bawas MA.
Karier Cak Narto tak terbendung hingga dilantik menjadi Hakim Agung tahun 2015. Ia juga dipercaya menjadi Ketua Kamar Pengawasan MA tahun 2017. Setahun berikutnya, Cak Narto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial.
Lima tahun menjabat Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial, Cak Narto bergeser menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada Februari 2023. Jabatan ini tidak lama diemban Cak Narto karena ia terpilih menjadi Ketua MA pada 16 Oktober 2024. Ia menang telak dengan mendulang total 30 dari 44 suara.
Integritas Cak Narto juga tercermin dari total harta kekayaannya yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Cak Narto memiliki total harta kekayaan Rp9.303.643.413 atau Rp9,3 miliar, sebagaimana hasil LHKPN tanggal penyampaian 19 Maret 2024, untuk laporan periodik 2023.
Ibarat seorang Samurai Terakhir, Cak Narto kini sudah menghunus Katana atau pedang panjangnya untuk membabat siapa pun yang menodai MA.


























